BEI Suspensi Saham TGUK, Ini Alasannya
JAKARTA, Cobisnis.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (Kode saham TGUK) di seluruh pasar mulai Sesi I Periodic Call Auction pada Senin, 1 Desember 2025.
Keputusan tersebut diambil karena Perseroan belum menyampaikan keterbukaan informasi secara lengkap dan konsisten atas permintaan penjelasan yang diajukan oleh BEI.
BEI menegaskan bahwa penghentian sementara ini dilakukan sebagai langkah untuk memastikan tersedianya informasi yang memadai bagi para investor.
Bursa juga mengimbau seluruh pihak terkait agar selalu memperhatikan dan memantau keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Hingga berita ini diturunkan, BEI masih menunggu pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi dari PT Platinum Wahab Nusantara Tbk.













