JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memastikan seluruh kanal layanan siap digunakan jamaah haji Indonesia untuk melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah RI telah menetapkan Pelunasan Haji Tahap I berlangsung mulai 24 November hingga 23 Desember 2025 untuk keberangkatan tahun 2026/1447 H.
Direktur Sales and Distribution BSI, Anton Sukarna, menyampaikan bahwa kesiapan ini merupakan bentuk komitmen BSI dalam menghadirkan layanan terbaik. Jamaah dapat melakukan pelunasan melalui 1.039 Kantor Cabang BSI di seluruh Indonesia, lebih dari 110 ribu BSI Agen, serta aplikasi mobile banking BYOND by BSI.
Pemerintah menyampaikan bahwa rata-rata BPIH reguler jamaah Indonesia ditetapkan sebesar Rp87.409.365,45. Adapun nominal Bipih yang harus dibayarkan jamaah berbeda untuk tiap embarkasi, karena jamaah hanya melunasi selisih biaya setelah dikurangi setoran awal senilai Rp25 juta. Berikut daftar Bipih per embarkasi:
Aceh: Rp45.109.422
Medan: Rp46.163.512
Batam: Rp54.125.422
Padang: Rp47.869.922
Palembang: Rp54.206.922
Jakarta (Pondok Gede & Bekasi): Rp58.542.722
Solo: Rp53.542.722
Surabaya: Rp60.645.422
Balikpapan: Rp55.575.922
Banjarmasin: Rp55.538.922
Makassar: Rp55.893.179
Lombok: Rp54.951.822
Kertajati: Rp58.559.022
Yogyakarta: Rp52.955.422
Dari total kuota haji Indonesia 2026 sebanyak 221.000 orang, jamaah reguler mencapai 203.320 peserta. Dari jumlah tersebut, jamaah tabungan haji BSI yang berhak melunasi Tahap I tercatat sebanyak 164.319 orang atau sekitar 81,5% dari total jamaah reguler. Mayoritas jamaah yang berhak melunasi berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
Anton menegaskan bahwa seluruh layanan e-channel BSI telah dipersiapkan agar transaksi pelunasan berjalan aman, cepat, dan mudah.
Tahapan pelunasan melalui aplikasi BYOND by BSI:
1. Buka aplikasi BYOND by BSI
2. Login
3. Pilih menu Bayar → Haji dan Umroh
4. Pilih Pelunasan Haji dan tentukan rekening sumber dana
5. Masukkan nomor porsi dan PIN BYOND
6. Konfirmasi data
7. Transaksi diproses
8. Nasabah menerima bukti pelunasan
Anton menambahkan bahwa haji merupakan momen penting bagi BSI untuk memberikan pelayanan maksimal, mengingat sekitar 83% calon jamaah haji Indonesia adalah nasabah BSI. Bank juga memperkuat sistem keamanan digital serta terus memberikan edukasi terkait prosedur pelunasan dan pengumpulan dokumen melalui kanal resmi BSI, media sosial, call center 14040, dan kantor cabang.
Selain itu, BSI mengingatkan jamaah untuk memastikan kepemilikan surat istitoah dari Puskesmas sebelum melakukan pelunasan, sesuai kebijakan terbaru pemerintah. BSI juga mendorong penggunaan Kartu Mabrur agar jamaah dapat bertransaksi dengan aman selama di Arab Saudi tanpa harus membawa banyak uang tunai.
Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah RI, Hasan Afandi, menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan sosialisasi pelunasan haji melalui bank-bank syariah, termasuk BSI yang menjadi lembaga dengan jumlah jamaah terbanyak. Ia berharap seluruh calon jamaah yang terdaftar dapat berangkat pada musim haji tahun depan.
Hasan juga menambahkan bahwa pemerintah terus berkoordinasi dengan Arab Saudi untuk memastikan kesiapan pelayanan bagi jamaah haji Indonesia.













