• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, July 24, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri Soroti Tren Baru Narkoba Ketamine-Etomidate, Siapkan Langkah Hukum untuk Penindakan

Dwi Natasya by Dwi Natasya
October 29, 2025
in Nasional
0
Polri Soroti Tren Baru Narkoba Ketamine-Etomidate, Siapkan Langkah Hukum untuk Penindakan

JAKARTA, Cobisnis.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan munculnya tren baru penyalahgunaan narkoba yang dinilai berbahaya dan perlu segera diantisipasi.

Menurut Sigit, modus yang tengah marak saat ini melibatkan penggunaan dua jenis senyawa berbahaya, yakni Ketamine dan Etomidate. Ketamine disalahgunakan dengan cara dihirup melalui hidung, sementara Etomidate dicampurkan ke dalam cairan vape (liquid) dan digunakan menggunakan pods.

“Kedua zat ini belum tercantum dalam produk hukum yang berlaku, sehingga pelakunya belum dapat dijerat dengan pidana,” ujar Sigit dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

Menindaklanjuti temuan tersebut, Polri bersama Komite Nasional Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor kini tengah berkoordinasi dengan Tim Kerja Akses Obat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk menyusun langkah hukum baru.

Upaya ini dilakukan guna menentukan klasifikasi hukum terhadap Ketamine dan Etomidate agar dapat dimasukkan dalam daftar resmi narkotika.

“Langkah ini diharapkan bisa dituangkan dalam revisi Undang-Undang Narkotika maupun Lampiran Permenkes yang mengatur penggolongan zat narkotika,” jelasnya.

Sigit menambahkan, apabila aturan tersebut sudah disahkan, maka aparat penegak hukum bisa mengambil tindakan pidana terhadap penyalahgunaan kedua senyawa berbahaya itu.

“Dengan adanya terobosan hukum ini, kami berharap penyalahgunaan Ketamine dan Etomidate ke depan dapat diproses secara hukum,” pungkasnya.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
download samsung firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: cobisnis.comEtomidateJenderal Listyo Sigit PrabowoKapolriKetaminenarkobapolri

Related Posts

Madu

Merajut Masa Depan dari Manisnya Madu Hutan Lantung Bersama Amman Mineral

by Iwan Supriyatna
July 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Di sebuah rumah sederhana di Dusun Batu Para, Desa Lantung, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, aroma madu hutan...

Fiktor Klarifikasi Video Viral, Sujud ke Sopir Alphard Bukan Karena Dipaksa

Fiktor Klarifikasi Video Viral, Sujud ke Sopir Alphard Bukan Karena Dipaksa

by Hidayat Taufik
July 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Fiktor Harefa, petugas keamanan yang terlibat perselisihan dengan pengemudi mobil Alphard di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat,...

Bakar Sampah Sembarangan Berujung Petaka, Mobil dan Warung di Kronjo Hangus Terbakar

Bakar Sampah Sembarangan Berujung Petaka, Mobil dan Warung di Kronjo Hangus Terbakar

by Hidayat Taufik
July 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Satu unit mobil minibus dan sebuah warung kosong terbakar di Kampung Kronjo Pontang, Desa Kronjo, Kabupaten Tangerang,...

GERD pada Anak Makin Sering Terjadi, Kebiasaan Sepele Ini Jadi Pemicunya

GERD pada Anak Makin Sering Terjadi, Kebiasaan Sepele Ini Jadi Pemicunya

by Hidayat Taufik
July 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dokter mengingatkan para orang tua agar tidak membiarkan anak langsung bermain atau tidur setelah selesai makan. Kebiasaan...

Kesalahan yang Bisa Mengubah Talenan Kayu Menjadi Sarang Jamur dan Bakteri

Kesalahan yang Bisa Mengubah Talenan Kayu Menjadi Sarang Jamur dan Bakteri

by Chodijah Febriani
July 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Apakah di rumah kamu memakai talenan kayu? Kalau iya, kamu harus tahu kalau talenan kayu kamu bisa...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laba Bank Mandiri Tembus Rp30,4 Triliun pada Semester I 2026

Laba Bank Mandiri Tembus Rp30,4 Triliun pada Semester I 2026

July 23, 2026
MBG Masih Hadapi Tantangan di Daerah 3T, Purbaya Andalkan BUMDes dan UMKM

Purbaya Tanggapi Isu Kipas Angin Rp1,8 Triliun yang Dikaitkan dengan Program Kopdes

July 23, 2026
MK Tegaskan Kuota Internet adalah Hak Milik Konsumen, Operator Tak Boleh Hanguskan Sepihak

MK Tegaskan Kuota Internet adalah Hak Milik Konsumen, Operator Tak Boleh Hanguskan Sepihak

July 23, 2026
Austria Jadikan Rumah Kelahiran Hitler Markas Polisi untuk Cegah Ziarah Neo Nazi

Austria Jadikan Rumah Kelahiran Hitler Markas Polisi untuk Cegah Ziarah Neo Nazi

July 23, 2026
Madu

Merajut Masa Depan dari Manisnya Madu Hutan Lantung Bersama Amman Mineral

July 24, 2026
Fiktor Klarifikasi Video Viral, Sujud ke Sopir Alphard Bukan Karena Dipaksa

Fiktor Klarifikasi Video Viral, Sujud ke Sopir Alphard Bukan Karena Dipaksa

July 24, 2026
Bakar Sampah Sembarangan Berujung Petaka, Mobil dan Warung di Kronjo Hangus Terbakar

Bakar Sampah Sembarangan Berujung Petaka, Mobil dan Warung di Kronjo Hangus Terbakar

July 24, 2026
GERD pada Anak Makin Sering Terjadi, Kebiasaan Sepele Ini Jadi Pemicunya

GERD pada Anak Makin Sering Terjadi, Kebiasaan Sepele Ini Jadi Pemicunya

July 24, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved