• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, April 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Alasan Ruangan Sempit, Kejagung Cuma Bisa Pajang Rp 2,4 Triliun

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 20, 2025
in News
0
Alasan Ruangan Sempit, Kejagung Cuma Bisa Pajang Rp 2,4 Triliun

JAKARTA, Cobisnis.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) hanya menampilkan uang tunai Rp 2,4 triliun dari total Rp 13,255 triliun hasil sitaan kasus korupsi crude palm oil (CPO) dalam acara penyerahan uang pengganti kerugian negara yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto di kantor Kejagung, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan, uang yang ditampilkan hanya sebagian karena keterbatasan ruang. Menurutnya, mustahil menumpuk Rp 13 triliun uang tunai di lokasi acara.

“Kalau semua dihadirkan, tempatnya tidak memungkinkan,” ujar Burhanuddin.

Uang pecahan Rp 100.000 itu dipajang di lobi utama Kejagung dalam tumpukan setinggi dua meter. Di bagian depan, tertulis total nilai sitaan Rp 13.255.244.538.149, hasil pengembalian dari perusahaan pelaku korupsi di sektor sawit.

Burhanuddin menegaskan, fokus Kejagung saat ini adalah penegakan hukum terhadap tindak pidana yang berdampak langsung pada ekonomi rakyat. Ia menyebut sektor pangan, industri dasar, dan energi sebagai prioritas utama.

Kasus korupsi CPO ini menyeret tiga perusahaan besar: PT Wilmar Group, PT Musim Mas, dan anak perusahaan PT Permata Hijau Group, PT Nagamas Palmoil Lestari. Ketiganya dinilai melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor.

Dalam putusan kasasi, Mahkamah Agung menghukum PT Wilmar Group membayar uang pengganti Rp 11,88 triliun dan PT Musim Mas Rp 4,89 triliun. Angka itu menjadikan kasus ini salah satu vonis korupsi korporasi terbesar di Indonesia.

Dari total kewajiban tersebut, sebagian sudah disetorkan ke kas negara. PT Musim Mas menyerahkan Rp 1,18 triliun, sementara PT Nagamas Palmoil Lestari menyetor Rp 186,43 miliar ke Kejagung.

Burhanuddin menyebut pengembalian uang triliunan rupiah ini menjadi bukti nyata komitmen lembaganya dalam memulihkan keuangan negara dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Kehadiran Presiden Prabowo dalam acara tersebut dinilai menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap reformasi hukum dan transparansi pengelolaan aset negara. Ia menyebut langkah Kejagung sebagai sinyal positif dalam pemberantasan korupsi.

Secara ekonomi, pengembalian uang sitaan ini juga berpotensi memperkuat penerimaan negara nonpajak dan menambah ruang fiskal untuk mendukung program ekonomi rakyat.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download mobile firmware
Free Download WordPress Themes
free online course
Tags: Cobisnisekonomi nasionalKorupsi CPOPebisnismudaprabowo subiantoUang Sitaan

Related Posts

Isu MSCI Depak Saham RI Mencuat BEI Beri Penjelasan Soal Konsentrasi

Isu MSCI Depak Saham RI Mencuat BEI Beri Penjelasan Soal Konsentrasi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bursa Efek Indonesia merespons sikap MSCI yang masih membatasi saham Indonesia. Isu kepemilikan saham yang terlalu terkonsentrasi...

Gencatan Senjata AS Iran Mendekati Akhir, Nasib Damai Masih Jadi Tanda Tanya!

Gencatan Senjata AS Iran Mendekati Akhir, Nasib Damai Masih Jadi Tanda Tanya!

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Gencatan senjata Amerika Serikat dan Iran memasuki fase kritis. Risiko konflik kembali terbuka lebar di tengah negosiasi...

Bahlil sindir gaya hidup mampu tapi tetap bergantung pada BBM subsidi

Bahlil sindir gaya hidup mampu tapi tetap bergantung pada BBM subsidi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyoroti masih adanya masyarakat mampu yang membeli BBM subsidi. Ia menilai tindakan itu...

Kenaikan BBM terjadi, konsumen belum beralih ke pilihan lain

Kenaikan BBM terjadi, konsumen belum beralih ke pilihan lain

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kenaikan harga BBM nonsubsidi tidak langsung membuat konsumen beralih ke BBM subsidi. Penahanan harga Pertamax jadi faktor...

BNI Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Penyelesaian Kasus Dana Aek Nabara

BNI Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Penyelesaian Kasus Dana Aek Nabara

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Negara Indonesia (BNI) menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan pengembalian dana anggota Credit Union (CU) Paroki Aek...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

April 19, 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Rusia 2026 Usai AS Longgarkan Sanksi

Ukraina Serang Kilang Minyak Rusia 2026 Usai AS Longgarkan Sanksi

April 20, 2026
BNI Ambil Langkah Pengembalian Dana Umat Paroki Aek Nabara Mulai Senin Besok

BNI Ambil Langkah Pengembalian Dana Umat Paroki Aek Nabara Mulai Senin Besok

April 20, 2026
BSI Perkuat Literasi Digital, Dorong Konsumen Cerdas di Era Keuangan Modern

BSI Perkuat Literasi Digital, Dorong Konsumen Cerdas di Era Keuangan Modern

April 20, 2026
Perang Iran Picu Kelangkaan Bahan Bakar Pesawat, Maskapai Mulai Pangkas Jadwal

Perang Iran Picu Kelangkaan Bahan Bakar Pesawat, Maskapai Mulai Pangkas Jadwal

April 21, 2026
John Ternus, CEO Baru Apple yang Akan Gantikan Tim Cook

John Ternus, CEO Baru Apple yang Akan Gantikan Tim Cook

April 21, 2026
Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2026 Mulai Cair, Ini Jadwal dan Cara Cek

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2026 Mulai Cair, Ini Jadwal dan Cara Cek

April 21, 2026
Aturan Baru 2026, Pajak Mobil Listrik Bisa Tembus Rp 5 Jutaan

Aturan Baru 2026, Pajak Mobil Listrik Bisa Tembus Rp 5 Jutaan

April 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved