• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, April 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Alasan Ruangan Sempit, Kejagung Cuma Bisa Pajang Rp 2,4 Triliun

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 20, 2025
in News
0
Alasan Ruangan Sempit, Kejagung Cuma Bisa Pajang Rp 2,4 Triliun

JAKARTA, Cobisnis.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) hanya menampilkan uang tunai Rp 2,4 triliun dari total Rp 13,255 triliun hasil sitaan kasus korupsi crude palm oil (CPO) dalam acara penyerahan uang pengganti kerugian negara yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto di kantor Kejagung, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan, uang yang ditampilkan hanya sebagian karena keterbatasan ruang. Menurutnya, mustahil menumpuk Rp 13 triliun uang tunai di lokasi acara.

“Kalau semua dihadirkan, tempatnya tidak memungkinkan,” ujar Burhanuddin.

Uang pecahan Rp 100.000 itu dipajang di lobi utama Kejagung dalam tumpukan setinggi dua meter. Di bagian depan, tertulis total nilai sitaan Rp 13.255.244.538.149, hasil pengembalian dari perusahaan pelaku korupsi di sektor sawit.

Burhanuddin menegaskan, fokus Kejagung saat ini adalah penegakan hukum terhadap tindak pidana yang berdampak langsung pada ekonomi rakyat. Ia menyebut sektor pangan, industri dasar, dan energi sebagai prioritas utama.

Kasus korupsi CPO ini menyeret tiga perusahaan besar: PT Wilmar Group, PT Musim Mas, dan anak perusahaan PT Permata Hijau Group, PT Nagamas Palmoil Lestari. Ketiganya dinilai melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor.

Dalam putusan kasasi, Mahkamah Agung menghukum PT Wilmar Group membayar uang pengganti Rp 11,88 triliun dan PT Musim Mas Rp 4,89 triliun. Angka itu menjadikan kasus ini salah satu vonis korupsi korporasi terbesar di Indonesia.

Dari total kewajiban tersebut, sebagian sudah disetorkan ke kas negara. PT Musim Mas menyerahkan Rp 1,18 triliun, sementara PT Nagamas Palmoil Lestari menyetor Rp 186,43 miliar ke Kejagung.

Burhanuddin menyebut pengembalian uang triliunan rupiah ini menjadi bukti nyata komitmen lembaganya dalam memulihkan keuangan negara dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Kehadiran Presiden Prabowo dalam acara tersebut dinilai menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap reformasi hukum dan transparansi pengelolaan aset negara. Ia menyebut langkah Kejagung sebagai sinyal positif dalam pemberantasan korupsi.

Secara ekonomi, pengembalian uang sitaan ini juga berpotensi memperkuat penerimaan negara nonpajak dan menambah ruang fiskal untuk mendukung program ekonomi rakyat.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
download huawei firmware
Download WordPress Themes
free online course
Tags: Cobisnisekonomi nasionalKorupsi CPOPebisnismudaprabowo subiantoUang Sitaan

Related Posts

Prakiraan Cuaca 18-19 April 2026: Wilayah Sumatera, Jawa, dan Sulawesi Berpotensi Dilanda Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca 18-19 April 2026: Wilayah Sumatera, Jawa, dan Sulawesi Berpotensi Dilanda Hujan Lebat

by Hidayat Taufik
April 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Warga di sejumlah daerah Indonesia diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul potensi hujan lebat hingga sangat lebat yang...

Harga BBM Nonsubsidi Masih Stabil, Tapi Sinyal Kenaikan Kian Menguat

Harga BBM Nonsubsidi Masih Stabil, Tapi Sinyal Kenaikan Kian Menguat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah masih menahan harga BBM nonsubsidi meski harga minyak dunia sempat melonjak, namun sinyal penyesuaian mulai menguat....

Rokok Ilegal Rp10 Miliar Disita di Banyuwangi, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Rokok Ilegal Rp10 Miliar Disita di Banyuwangi, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bea dan Cukai menggagalkan peredaran 6.585.560 batang rokok ilegal di Banyuwangi dengan nilai barang lebih dari Rp10...

Indonesia Dapat Minyak Rusia, Bahlil: Tidak Perlu Risau Soal Pasokan Energi

Indonesia Dapat Minyak Rusia, Bahlil: Tidak Perlu Risau Soal Pasokan Energi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah memastikan Indonesia akan mendapatkan pasokan minyak mentah dari Rusia sebagai bagian dari strategi menjaga ketahanan energi...

WOW Brand 2026 Soroti Peran Nilai Kemanusiaan di Tengah Disrupsi AI

WOW Brand 2026 Soroti Peran Nilai Kemanusiaan di Tengah Disrupsi AI

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – WOW Brand 2026 kembali digelar dengan menyoroti arah baru branding di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI)....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BTN dan Indosat Jajaki Kolaborasi Keuangan Digital, Dorong Inklusi Keuangan

BTN dan Indosat Jajaki Kolaborasi Keuangan Digital, Dorong Inklusi Keuangan

April 18, 2026
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Asbanda Gelar Undian Nasional Simpeda 2026 di Solo, Ini Pemenangnya

Asbanda Gelar Undian Nasional Simpeda 2026 di Solo, Ini Pemenangnya

April 18, 2026
Prakiraan Cuaca 18-19 April 2026: Wilayah Sumatera, Jawa, dan Sulawesi Berpotensi Dilanda Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca 18-19 April 2026: Wilayah Sumatera, Jawa, dan Sulawesi Berpotensi Dilanda Hujan Lebat

April 18, 2026
Benarkah Penderita Diabetes Tidak Boleh Konsumsi Gula? Ini Penjelasan Lengkapnya

Benarkah Penderita Diabetes Tidak Boleh Konsumsi Gula? Ini Penjelasan Lengkapnya

April 19, 2026
Super Indo Berbagi Kebahagiaan Lebaran untuk 3.000 Warga di 6 Kota

Super Indo Berbagi Kebahagiaan Lebaran untuk 3.000 Warga di 6 Kota

April 19, 2026
Wilmar Dorong Kesiapan Kerja Mahasiswa Lewat Program Magang

Wilmar Dorong Kesiapan Kerja Mahasiswa Lewat Program Magang

April 19, 2026
Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

April 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved