• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, April 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Status Hukum Tersangka Kuat

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 13, 2025
in News
0
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Status Hukum Tersangka Kuat

JAKARTA, Cobisnis.com – Hakim tunggal PN Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, menolak praperadilan yang diajukan mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Penolakan ini menegaskan bahwa status tersangka Nadiem dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook sah menurut hukum. Putusan dibacakan pada Senin, 13 Oktober 2025.

Nadiem sebelumnya mengajukan praperadilan setelah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kasus ini terkait proyek digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek pada 2019-2022. Sidang dengan nomor perkara 119/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL mempertimbangkan permohonan Nadiem dan jawaban Kejagung.

Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan penyidikan yang dilakukan Kejagung sudah sesuai prosedur hukum acara pidana. Langkah penyidikan bertujuan mengumpulkan bukti agar tindak pidana dapat terungkap dan tersangka ditetapkan secara sah. Putusan hakim menekankan prosedur ini telah dijalankan secara legal.

Hakim I Ketut Darpawan menegaskan Kejagung telah memiliki empat alat bukti yang sah sesuai Pasal 184 KUHAP. Bukti ini menjadi dasar penetapan Nadiem sebagai tersangka. Dengan pertimbangan tersebut, tindakan Kejagung menetapkan Nadiem sebagai tersangka dianggap sah menurut hukum.

Tim kuasa hukum Nadiem menilai penetapan tersangka cacat formal. Mereka menyoroti penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dan Surat Penetapan Tersangka yang diterbitkan pada hari yang sama, yakni 4 September 2025. Penahanan Nadiem juga dilakukan bersamaan dengan tanggal tersebut, yang dianggap menyalahi prosedur.

Selain itu, kuasa hukum menekankan bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tidak diterbitkan lebih dulu, dan hasil audit kerugian keuangan negara dari BPKP belum disertakan. Hal ini menjadi salah satu dasar keberatan kubu Nadiem terhadap prosedur yang dilakukan Kejagung.

Dalam permohonannya, tim Nadiem juga menegaskan bahwa mantan menteri tersebut tidak menikmati keuntungan pribadi dari proyek pengadaan laptop Chromebook. Mereka menekankan bahwa dugaan korupsi ini lebih terkait pengelolaan proyek, bukan keuntungan pribadi.

Tim kuasa hukum Nadiem meminta agar jika perkara berlanjut ke tahap penuntutan, penahanan terhadap Nadiem dapat diganti dengan penahanan kota atau rumah. Langkah ini diajukan untuk memastikan hak tersangka tetap terlindungi selama proses hukum berjalan.

Ahli hukum yang dihadirkan kedua belah pihak turut dipertimbangkan hakim. Chairul Huda dari UMJ mewakili kubu Nadiem, sementara Suparji Ahmad dari UAI mewakili Kejagung. Pertimbangan ahli ini memperkuat legalitas keputusan hakim terkait prosedur penyidikan dan penetapan tersangka.

Putusan ini menegaskan bahwa proses hukum terhadap Nadiem tetap berjalan sesuai prosedur. Status tersangka sah, dan pengadilan akan melanjutkan proses hukum jika kasus ini masuk tahap penuntutan. Keputusan hakim menjadi dasar kejelasan hukum dan kepastian prosedural dalam kasus digitalisasi pendidikan.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
udemy course download free
download lenevo firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
Tags: Cobisniskejaksaan agungKorupsi LaptopNadiem MakarimPebisnismudaPraperadilan

Related Posts

DPR Ungkap Jaminan Keamanan Haji 2026 di Tengah Konflik Global

DPR Ungkap Jaminan Keamanan Haji 2026 di Tengah Konflik Global

by Hidayat Taufik
April 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Wachid, menyatakan Arab Saudi optimistis haji 2026 berjalan aman. Pernyataan ini...

Airlangga Sebut Kenaikan Harga Avtur Berdampak Langsung ke Tarif Tiket Pesawat

Airlangga Sebut Kenaikan Harga Avtur Berdampak Langsung ke Tarif Tiket Pesawat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kenaikan harga avtur global disebut menjadi penyebab utama melonjaknya harga tiket pesawat domestik dalam beberapa waktu terakhir....

Harga BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Meski Konflik Timur Tengah Memanas

Purbaya Angkat Bicara soal Wacana Potong Gaji Menteri, Angka 25% Muncul

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wacana pemotongan gaji menteri mencuat di tengah upaya pemerintah menjaga defisit APBN tetap di bawah 3%, dengan...

Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah memberi lampu hijau bagi maskapai domestik untuk menaikkan fuel surcharge hingga 38% akibat kenaikan harga avtur...

Ada 14 Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun dalam Pantauan Ketat OJK

Ada 14 Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun dalam Pantauan Ketat OJK

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan pengawasan ketat terhadap 14 perusahaan di sektor asuransi dan dana pensiun....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

April 6, 2026
Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

April 6, 2026
Airlangga Sebut Kenaikan Harga Avtur Berdampak Langsung ke Tarif Tiket Pesawat

Airlangga Sebut Kenaikan Harga Avtur Berdampak Langsung ke Tarif Tiket Pesawat

April 6, 2026
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Meski Konflik Timur Tengah Memanas

Purbaya Angkat Bicara soal Wacana Potong Gaji Menteri, Angka 25% Muncul

April 6, 2026
Bareskrim Sikat 665 TKP BBM-LPG Ilegal, Ratusan Pelaku Diamankan

Bareskrim Sikat 665 TKP BBM-LPG Ilegal, Ratusan Pelaku Diamankan

April 7, 2026
Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah, BSN Gandeng Yayasan Wakaf UMI

Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah, BSN Gandeng Yayasan Wakaf UMI

April 7, 2026
Santunan Prajurit Gugur Lebanon Diserahkan Bank Mandiri Taspen

Kredit Infrastruktur Bank Mandiri Tumbuh 30,8% hingga Februari

April 7, 2026
Santunan Prajurit Gugur Lebanon Diserahkan Bank Mandiri Taspen

Santunan Prajurit Gugur Lebanon Diserahkan Bank Mandiri Taspen

April 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved