• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, January 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Gara-Gara Tunggakan Rp41 Miliar, Warga Pamekasan Kehilangan Akses Berobat

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 10, 2025
in News
0
Gara-Gara Tunggakan Rp41 Miliar, Warga Pamekasan Kehilangan Akses Berobat

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyoroti keputusan BPJS Kesehatan yang menonaktifkan kepesertaan 50.000 warga penerima bantuan iuran (PBI) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya berdampak administratif, tetapi juga berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam akses layanan kesehatan publik.

Willy menilai keputusan BPJS Kesehatan itu sebagai bentuk penyanderaan hak warga demi menekan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan agar melunasi tunggakan iuran sebesar Rp41 miliar. Tindakan tersebut, katanya, keliru secara konstitusional karena bertentangan dengan semangat pembentukan BPJS sebagai lembaga jaminan sosial, bukan korporasi komersial.

“BPJS dibuat oleh negara untuk melayani warga, bukan berperilaku seperti perusahaan swasta. Cara berpikir yang mengancam dan memutus layanan jelas tidak sesuai dengan prinsip konstitusi,” tegas Willy dalam keterangannya, Jumat (10/10/2025).

Ia menambahkan, hak kesehatan merupakan bagian dari hak dasar warga negara yang dilindungi Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu, langkah BPJS menghentikan layanan bagi 50.000 peserta merupakan bentuk pelanggaran tanggung jawab negara terhadap warganya.

Willy mengingatkan agar BPJS Kesehatan dan Pemkab Pamekasan segera duduk bersama mencari solusi. Menurutnya, tunggakan Rp41 miliar bukan alasan untuk mengorbankan layanan kesehatan masyarakat, apalagi jumlah itu relatif kecil dibandingkan total peserta BPJS mandiri yang rutin membayar iuran.

“Jumlah iuran yang tertunda ini hanya 5 persen dari total 872.009 warga yang taat membayar. Artinya, kebutuhan operasional BPJS di daerah seharusnya masih bisa ditopang dari peserta lainnya,” ujar Willy. Ia menilai ada ruang fiskal dan administratif yang dapat digunakan agar layanan tetap berjalan tanpa menghukum warga.

Selain itu, Willy menyoroti ketidakseimbangan antara nilai tunggakan dengan kapasitas fiskal daerah. Ia mencatat bahwa APBD Pamekasan mencapai Rp2 triliun, sementara tunggakan ke BPJS hanya sekitar 1 persen dari total anggaran. Dengan rasio sekecil itu, katanya, seharusnya ada solusi cepat tanpa perlu memutus hak kesehatan masyarakat.

“Tidak perlu terlampau ribut. Pemerintah daerah pasti punya strategi untuk menyelesaikan tunggakan tersebut. Yang penting, layanan kesehatan untuk warga jangan ditunda,” imbuhnya.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan menghentikan layanan bagi 50.000 peserta PBI di Pamekasan sejak awal Oktober 2025 karena Pemkab menunggak iuran selama tujuh bulan. Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, dr. Saifudin, menyebut posisi keuangan daerah saat ini masih dalam kondisi cut off, sehingga belum bisa melunasi seluruh tunggakan.

BPJS memberikan syarat agar minimal enam bulan dari total tujuh bulan tunggakan segera dibayar agar layanan dapat dipulihkan. Sementara satu bulan sisanya dapat dilunasi tahun depan. Hingga kini, Pemkab Pamekasan masih menunggu kebijakan dari bupati terkait mekanisme pembayaran dan pemulihan layanan.

Akibat penghentian tersebut, warga penerima bantuan iuran di Pamekasan untuk sementara tidak bisa menikmati layanan kesehatan gratis. Mereka harus menggunakan layanan umum atau membayar biaya medis secara mandiri, kondisi yang dinilai DPR sangat merugikan masyarakat berpenghasilan rendah.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download karbonn firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
Tags: BpjsCobisnisHak Asasi ManusiaKesehatanLayanan kesehatanPebisnismuda

Related Posts

Selamat Tinggal Powell, Trump Umumkan Ketua Baru The Fed Malam Ini

Selamat Tinggal Powell, Trump Umumkan Ketua Baru The Fed Malam Ini

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump memastikan akan mengumumkan Ketua Federal Reserve (The Fed) yang baru pada Jumat...

PT KBI Perkuat Sinergi Multi Stakeholder untuk Akselerasi Ekosistem Resi Gudang Indonesia

PT KBI Perkuat Sinergi Multi Stakeholder untuk Akselerasi Ekosistem Resi Gudang Indonesia

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI), bagian dari Holding BUMN Danareksa, menegaskan komitmennya memperkuat ekosistem Resi Gudang...

Pasar Saham Bergejolak, Dirut BEI Iman Rachman Mengundurkan Diri

Pasar Saham Bergejolak, Dirut BEI Iman Rachman Mengundurkan Diri

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan berat selama dua hari berturut-turut dan memicu gejolak di pasar...

Bukan Tuduhan, Begini Cara Pasar Membaca Saham yang Disebut Gorengan

Bukan Tuduhan, Begini Cara Pasar Membaca Saham yang Disebut Gorengan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Istilah “saham gorengan” kembali ramai dibicarakan seiring volatilitas pasar yang meningkat. Sebutan ini bukan label resmi, melainkan...

Coca-Cola dan Nestlé di Tengah Sorotan Isu Lingkungan dan Etika

Coca-Cola dan Nestlé di Tengah Sorotan Isu Lingkungan dan Etika

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Coca-Cola dan Nestlé kembali menjadi sorotan publik global seiring meningkatnya kampanye boikot di berbagai negara. Isu yang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Juragan Kucek

Juragan Kucek Tutup Gerai Mendadak, Mitra dan Konsumen Merugi

January 20, 2026
Shin Eun Soo dan Yoo Seon Ho Resmi Berpacaran, Hubungan Terjalin Sejak Akhir 2025

Perkiraan Awal Puasa Ramadhan 2026 Menurut Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU

January 30, 2026
AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS dan Campaign Melangkah Pasti

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS dan Campaign Melangkah Pasti

January 29, 2026
Baru Sehari Dibuka, Mall di India Kacau hingga Rugi Besar

Baru Sehari Dibuka, Mall di India Kacau hingga Rugi Besar

November 24, 2025
Pemprov DKI Siapkan Perluasan Pelabuhan Muara Angke Usai Kapal Padat

Pemprov DKI Siapkan Perluasan Pelabuhan Muara Angke Usai Kapal Padat

January 30, 2026
Mobil Kompak Bertenaga Surya Dorong Revolusi Kendaraan Listrik Di Tunisia

Mobil Kompak Bertenaga Surya Dorong Revolusi Kendaraan Listrik Di Tunisia

January 30, 2026
Patrick Kane Pecahkan Rekor Poin NHL Terbanyak Oleh Pemain Kelahiran Amerika Serikat

Patrick Kane Pecahkan Rekor Poin NHL Terbanyak Oleh Pemain Kelahiran Amerika Serikat

January 30, 2026
IPhone 17 Redakan Kekhawatiran Wall Street Soal Masalah AI Apple

IPhone 17 Redakan Kekhawatiran Wall Street Soal Masalah AI Apple

January 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved