• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, February 15, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Sidang Dugaan Korupsi LPEI: Saksi Tegaskan Kredit PT Petro Energy Lancar dan Sesuai Prosedur

Dwi Natasya by Dwi Natasya
October 8, 2025
in Nasional
0
Sidang Dugaan Korupsi LPEI: Saksi Tegaskan Kredit PT Petro Energy Lancar dan Sesuai Prosedur

JAKARTA, Cobisnis.com – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi terkait pembiayaan ekspor oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Kasus ini menyeret tiga terdakwa dari PT Petro Energy (PT PE), yakni Newin Nugroho selaku Direktur Utama, Susy Mira Dewi Sugiarta sebagai Direktur Keuangan, serta Jimmy Masrin yang menjabat Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal sekaligus Komisaris Utama PT Petro Energy.

Sidang yang berlangsung pada Senin, 6 Oktober 2025, menghadirkan enam saksi, termasuk mantan Direktur Pelaksana LPEI Dwi Wahyudi dan Arif Setiawan, serta sejumlah pejabat dan analis risiko dari lembaga tersebut.

Dalam kesaksiannya, Arif Setiawan menyampaikan bahwa selama masa jabatannya, PT Petro Energy selalu memenuhi kewajiban pembayaran kredit tanpa pernah mengalami tunggakan. “Selama saya menjabat hingga pensiun, PT Petro Energy selalu lancar dan tidak pernah bermasalah,” ujar Arif. Ia menambahkan bahwa rekam jejak pembayaran menjadi dasar utama dalam keputusan perpanjangan fasilitas pembiayaan.

Arif juga menjelaskan bahwa setiap pengajuan kredit melewati proses analisis risiko berlapis sebelum disetujui direksi. “Kalau dari bawah sudah oke, saya juga oke,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa LPEI menghadapi tantangan dalam mencari debitur yang benar-benar memenuhi kriteria kelayakan. Reputasi baik Grup Jimmy Masrin pun menjadi salah satu pertimbangan positif dalam proses tersebut.

Terkait jaminan, Arif menjelaskan bahwa bentuknya bisa berupa aset, persediaan, piutang, maupun corporate guarantee dengan penilaian berdasarkan kredibilitas penjamin.

Sementara itu, mantan Kepala Departemen Pembiayaan LPEI, Muhammad Pradithya, menegaskan bahwa pengenalan PT Petro Energy ke LPEI murni dilakukan secara profesional, bukan karena intervensi dari pihak tertentu. “Saya memang mencari PT Petro Energy karena itu bagian dari target saya untuk membawa Grup Lautan Luas sebagai nasabah LPEI,” ujarnya.

Menanggapi pertanyaan Jaksa terkait pertemuan antara pejabat LPEI dan perwakilan PT Petro Energy di kawasan Slipi, Pradithya menyebut bahwa pertemuan tersebut bersifat informal. “Jabat tangan itu hanya simbol sopan santun, bukan persetujuan resmi untuk kredit,” tegasnya. Ia menjelaskan bahwa proses resmi tetap berjalan melalui penyusunan Memorandum Analisis Pembiayaan (MAP) yang memakan waktu sekitar empat bulan dengan berbagai tahapan verifikasi dan evaluasi risiko.

Keterangan senada disampaikan oleh Kemas Endi Aryo Kusumo, Relationship Manager LPEI, yang menegaskan bahwa prosedur pemberian kredit kepada PT Petro Energy dilakukan sesuai ketentuan. “MAP kami susun berlapis dengan analisis kelayakan dan review risiko oleh beberapa unit terkait,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa nilai pembiayaan sebesar USD 22 juta didasarkan pada kontrak penjualan minyak antara PT Petro Energy dengan PT Apex Indopacific dan PT Hokari Linex, dengan pembayaran kredit yang selama periode 2015–2017 berjalan lancar. “PT PE rutin melaporkan laporan keuangan triwulanan dan tahunan yang diaudit,” tambahnya.

Penasihat hukum terdakwa Jimmy Masrin, Soesilo Aribowo, SH, MH, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menerima aliran dana pinjaman secara pribadi. Ia menyebut seluruh proses pembiayaan dilakukan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku, termasuk penerapan prinsip know your customer (KYC).

“Tidak ada satu rupiah pun dana yang masuk ke rekening pribadi Pak Jimmy. Semua digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan,” ujar Soesilo.

Ia juga menjelaskan bahwa pinjaman tambahan sebesar Rp400 miliar merupakan bagian dari fasilitas resmi yang telah direstrukturisasi pada 2016 melalui mekanisme PKPU. Kesepakatan pembayaran senilai USD 60 juta telah dijalankan, dengan sisa USD 30 juta yang masih berjalan hingga 2028 tanpa tunggakan.

“Kalau cicilan masih berjalan lancar dan kreditnya current, di mana letak kerugiannya?” tegas Soesilo. Ia juga menolak anggapan bahwa hubungan pribadi Jimmy Masrin berpengaruh pada keputusan pembiayaan, karena kepemilikannya di PT Caturkarsa relatif kecil dan tidak mempengaruhi proses pengambilan keputusan di LPEI.

Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download mobile firmware
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: cobisnis.comKorupsiLembaga Pembiayaan Ekspor IndonesiaLPEIPengadilan negeri Jakarta pusatPT Petro Energy

Related Posts

Hadiri Imlek  2577 Di Vihara Avalokitesvara,  Cak Imin Peran Gus Dur Dalam Menjaga Kebebasan Budaya Tionghoa

Hadiri Imlek 2577 Di Vihara Avalokitesvara, Cak Imin Peran Gus Dur Dalam Menjaga Kebebasan Budaya Tionghoa

by Hidayat Taufik
February 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menghadiri perayaan Tahun Baru Imlek...

Rasio Utang 40,46% PDB, Purbaya: Langkah Antisipasi Agar Ekonomi Tak Terpuruk

Dalam KTT Uni Afrika, Mahmoud Abbas Tekan Israel Patuhi Kesepakatan Damai Gaza

by Desti Dwi Natasya
February 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Palestina Mahmoud Abbas mendesak Israel untuk segera mencabut berbagai hambatan yang dinilai mengganggu pelaksanaan fase kedua...

Rasio Utang 40,46% PDB, Purbaya: Langkah Antisipasi Agar Ekonomi Tak Terpuruk

Polres Tangerang Kota Jelaskan Alasan Tak Menahan Bahar bin Smith dalam Kasus Penganiayaan

by Desti Dwi Natasya
February 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kepolisian menjelaskan alasan tidak melakukan penahanan terhadap Bahar bin Smith yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus...

Bank Mandiri Salurkan 70% Dana Pemerintah, Purbaya Beri Sinyal Tambahan Stimulus

Ekonomi Diproyeksi Ekspansi hingga 2033, Purbaya Beri Harapan bagi Lulusan Baru

by Desti Dwi Natasya
February 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kekhawatiran sulitnya mencari kerja kerap menghantui para fresh graduate. Namun Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta lulusan...

Rasio Utang 40,46% PDB, Purbaya: Langkah Antisipasi Agar Ekonomi Tak Terpuruk

Kasus Guru SD di Jember Geledah dan Telanjangi Siswa, Komisi X DPR RI Buka Suara

by Desti Dwi Natasya
February 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Warganet tengah dibuat geram oleh beredarnya kabar dugaan tindakan tak pantas seorang guru di Kabupaten Jember, Jawa...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Fatwa DSN-MUI Nomor 166/2026 Resmi Terbit, Industri Bulion Syariah Dapat Kepastian Hukum

Fatwa DSN-MUI Nomor 166/2026 Resmi Terbit, Industri Bulion Syariah Dapat Kepastian Hukum

February 15, 2026
Hadiri Imlek  2577 Di Vihara Avalokitesvara,  Cak Imin Peran Gus Dur Dalam Menjaga Kebebasan Budaya Tionghoa

Hadiri Imlek 2577 Di Vihara Avalokitesvara, Cak Imin Peran Gus Dur Dalam Menjaga Kebebasan Budaya Tionghoa

February 15, 2026
Rasio Utang 40,46% PDB, Purbaya: Langkah Antisipasi Agar Ekonomi Tak Terpuruk

Dalam KTT Uni Afrika, Mahmoud Abbas Tekan Israel Patuhi Kesepakatan Damai Gaza

February 15, 2026
Rasio Utang 40,46% PDB, Purbaya: Langkah Antisipasi Agar Ekonomi Tak Terpuruk

Polres Tangerang Kota Jelaskan Alasan Tak Menahan Bahar bin Smith dalam Kasus Penganiayaan

February 15, 2026
Bank Mandiri Salurkan 70% Dana Pemerintah, Purbaya Beri Sinyal Tambahan Stimulus

Ekonomi Diproyeksi Ekspansi hingga 2033, Purbaya Beri Harapan bagi Lulusan Baru

February 15, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved