• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, May 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Sidang Dugaan Korupsi LPEI: Saksi Tegaskan Kredit PT Petro Energy Lancar dan Sesuai Prosedur

Dwi Natasya by Dwi Natasya
October 8, 2025
in Nasional
0
Sidang Dugaan Korupsi LPEI: Saksi Tegaskan Kredit PT Petro Energy Lancar dan Sesuai Prosedur

JAKARTA, Cobisnis.com – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi terkait pembiayaan ekspor oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Kasus ini menyeret tiga terdakwa dari PT Petro Energy (PT PE), yakni Newin Nugroho selaku Direktur Utama, Susy Mira Dewi Sugiarta sebagai Direktur Keuangan, serta Jimmy Masrin yang menjabat Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal sekaligus Komisaris Utama PT Petro Energy.

Sidang yang berlangsung pada Senin, 6 Oktober 2025, menghadirkan enam saksi, termasuk mantan Direktur Pelaksana LPEI Dwi Wahyudi dan Arif Setiawan, serta sejumlah pejabat dan analis risiko dari lembaga tersebut.

Dalam kesaksiannya, Arif Setiawan menyampaikan bahwa selama masa jabatannya, PT Petro Energy selalu memenuhi kewajiban pembayaran kredit tanpa pernah mengalami tunggakan. “Selama saya menjabat hingga pensiun, PT Petro Energy selalu lancar dan tidak pernah bermasalah,” ujar Arif. Ia menambahkan bahwa rekam jejak pembayaran menjadi dasar utama dalam keputusan perpanjangan fasilitas pembiayaan.

Arif juga menjelaskan bahwa setiap pengajuan kredit melewati proses analisis risiko berlapis sebelum disetujui direksi. “Kalau dari bawah sudah oke, saya juga oke,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa LPEI menghadapi tantangan dalam mencari debitur yang benar-benar memenuhi kriteria kelayakan. Reputasi baik Grup Jimmy Masrin pun menjadi salah satu pertimbangan positif dalam proses tersebut.

Terkait jaminan, Arif menjelaskan bahwa bentuknya bisa berupa aset, persediaan, piutang, maupun corporate guarantee dengan penilaian berdasarkan kredibilitas penjamin.

Sementara itu, mantan Kepala Departemen Pembiayaan LPEI, Muhammad Pradithya, menegaskan bahwa pengenalan PT Petro Energy ke LPEI murni dilakukan secara profesional, bukan karena intervensi dari pihak tertentu. “Saya memang mencari PT Petro Energy karena itu bagian dari target saya untuk membawa Grup Lautan Luas sebagai nasabah LPEI,” ujarnya.

Menanggapi pertanyaan Jaksa terkait pertemuan antara pejabat LPEI dan perwakilan PT Petro Energy di kawasan Slipi, Pradithya menyebut bahwa pertemuan tersebut bersifat informal. “Jabat tangan itu hanya simbol sopan santun, bukan persetujuan resmi untuk kredit,” tegasnya. Ia menjelaskan bahwa proses resmi tetap berjalan melalui penyusunan Memorandum Analisis Pembiayaan (MAP) yang memakan waktu sekitar empat bulan dengan berbagai tahapan verifikasi dan evaluasi risiko.

Keterangan senada disampaikan oleh Kemas Endi Aryo Kusumo, Relationship Manager LPEI, yang menegaskan bahwa prosedur pemberian kredit kepada PT Petro Energy dilakukan sesuai ketentuan. “MAP kami susun berlapis dengan analisis kelayakan dan review risiko oleh beberapa unit terkait,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa nilai pembiayaan sebesar USD 22 juta didasarkan pada kontrak penjualan minyak antara PT Petro Energy dengan PT Apex Indopacific dan PT Hokari Linex, dengan pembayaran kredit yang selama periode 2015–2017 berjalan lancar. “PT PE rutin melaporkan laporan keuangan triwulanan dan tahunan yang diaudit,” tambahnya.

Penasihat hukum terdakwa Jimmy Masrin, Soesilo Aribowo, SH, MH, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menerima aliran dana pinjaman secara pribadi. Ia menyebut seluruh proses pembiayaan dilakukan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku, termasuk penerapan prinsip know your customer (KYC).

“Tidak ada satu rupiah pun dana yang masuk ke rekening pribadi Pak Jimmy. Semua digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan,” ujar Soesilo.

Ia juga menjelaskan bahwa pinjaman tambahan sebesar Rp400 miliar merupakan bagian dari fasilitas resmi yang telah direstrukturisasi pada 2016 melalui mekanisme PKPU. Kesepakatan pembayaran senilai USD 60 juta telah dijalankan, dengan sisa USD 30 juta yang masih berjalan hingga 2028 tanpa tunggakan.

“Kalau cicilan masih berjalan lancar dan kreditnya current, di mana letak kerugiannya?” tegas Soesilo. Ia juga menolak anggapan bahwa hubungan pribadi Jimmy Masrin berpengaruh pada keputusan pembiayaan, karena kepemilikannya di PT Caturkarsa relatif kecil dan tidak mempengaruhi proses pengambilan keputusan di LPEI.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download karbonn firmware
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: cobisnis.comKorupsiLembaga Pembiayaan Ekspor IndonesiaLPEIPengadilan negeri Jakarta pusatPT Petro Energy

Related Posts

Program Makan Bergizi Gratis Perlu Pengawasan Ketat Agar Tujuan Gizi Nasional Tercapai

Ekonom CSIS Soroti Strategi MBG demi Jaga Ketahanan Ekonomi

by Rizki Meirino
May 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai mampu mendorong pergerakan ekonomi rakyat hingga tingkat daerah. Ekonom Center for...

Terapi GLP-1 RA Bantu Redakan Food Noise dan Turunkan Berat Badan

Terapi GLP-1 RA Bantu Redakan Food Noise dan Turunkan Berat Badan

by Rizki Meirino
May 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Fenomena food noise kini menjadi perhatian dalam pembahasan penanganan obesitas di Indonesia. Food noise merupakan dorongan pikiran...

PLN Indonesia Power Dorong Solar PV Solution dan Bisnis Beyond kWh melalui Kerja Sama Pasar Karbon Global

PLN Indonesia Power Dorong Solar PV Solution dan Bisnis Beyond kWh melalui Kerja Sama Pasar Karbon Global

by Iwan Supriyatna
May 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT PLN Indonesia Power (PLN IP) memperkuat langkah transformasi bisnisnya melalui penandatanganan Emission Reduction Purchase Agreement (ERPA)...

PLTGU Tambak Lorok

Efisiensi Tembus 61 Persen, PLTGU Tambak Lorok PLN Indonesia Power Jadi Andalan Sistem Jawa-Bali

by Iwan Supriyatna
May 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT PLN Indonesia Power terus memperkuat keandalan sistem kelistrikan nasional sekaligus mendukung percepatan transisi energi melalui optimalisasi...

Kemenkes Ungkap Sebaran Kasus Hantavirus di Indonesia Berada di 9 Provinsi

Kemenkes Ungkap Sebaran Kasus Hantavirus di Indonesia Berada di 9 Provinsi

by Desti Dwi Natasya
May 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan kasus Hantavirus telah lama ditemukan di Indonesia. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Burung Indonesia Rilis Film Dokumenter Jejak Wallacea

QR Antar Negara BYOND by BSI Kini Bisa Digunakan di China

May 7, 2026
Industri Kripto Kembali Kecolongan, WNI Diduga Manfaatkan Celah Grok AI Raup Miliaran

Industri Kripto Kembali Kecolongan, WNI Diduga Manfaatkan Celah Grok AI Raup Miliaran

May 7, 2026
LINE Bank Hadirkan Fitur Investasi Reksa Dana untuk Nasabah

LINE Bank Hadirkan Fitur Investasi Reksa Dana untuk Nasabah

May 7, 2026
Kampus Mulai Tolak Program MBG 2026, Akademisi Soroti Peran Universitas

Kampus Mulai Tolak Program MBG 2026, Akademisi Soroti Peran Universitas

May 7, 2026
Program Makan Bergizi Gratis Perlu Pengawasan Ketat Agar Tujuan Gizi Nasional Tercapai

Ekonom CSIS Soroti Strategi MBG demi Jaga Ketahanan Ekonomi

May 8, 2026
Terapi GLP-1 RA Bantu Redakan Food Noise dan Turunkan Berat Badan

Terapi GLP-1 RA Bantu Redakan Food Noise dan Turunkan Berat Badan

May 8, 2026
PLN Indonesia Power Dorong Solar PV Solution dan Bisnis Beyond kWh melalui Kerja Sama Pasar Karbon Global

PLN Indonesia Power Dorong Solar PV Solution dan Bisnis Beyond kWh melalui Kerja Sama Pasar Karbon Global

May 8, 2026
PLTGU Tambak Lorok

Efisiensi Tembus 61 Persen, PLTGU Tambak Lorok PLN Indonesia Power Jadi Andalan Sistem Jawa-Bali

May 8, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved