• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, April 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Kuota Haji: KPK Kejar Aset dan Siapkan Penetapan Tersangka, Uang Rp100 Miliar Sudah Kembali

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 6, 2025
in Nasional
0

Keterangan Pers Ketua KPK Setyo Budiyanto, Istana Negara, 16 Desember 2024 (Sekertariat Peesiden)

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menerima pengembalian uang hampir Rp100 miliar terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut, jumlah tersebut masih akan terus bertambah seiring proses pelacakan aset berlangsung.

Menurut Setyo, pengembalian uang tersebut berasal dari berbagai pihak yang terlibat dalam perkara pengelolaan kuota tambahan haji. Meski belum merinci pihak yang menyerahkan dana, ia memastikan KPK terus menelusuri seluruh aliran uang yang terkait.

“Kalau sudah puluhan miliar, mungkin mendekati Rp100 miliar, ada,” ujarnya di Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10/2025). Pernyataan ini menegaskan bahwa KPK sudah berada pada tahap signifikan dalam pemulihan kerugian negara.

KPK juga memastikan akan terus menelusuri aset-aset yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Menurut Setyo, setiap informasi mengenai keberadaan aset langsung ditindaklanjuti melalui mekanisme asset tracing untuk memastikan pemulihan kerugian negara berjalan maksimal.

“Selama ada aset yang terhubung dengan perkara itu, kami akan lakukan pelacakan semaksimal mungkin,” tambahnya. Ia menyebut langkah itu bagian dari strategi KPK memperkuat aspek penegakan hukum berbasis pemulihan ekonomi negara.

Dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini, KPK menyelidiki penyimpangan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan haji dari pemerintah Arab Saudi pada periode 2023–2024. Dugaan kuat menunjukkan adanya pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 64 Ayat 2 UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Seharusnya, porsi kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen dan haji khusus 8 persen. Namun, menurut penyidik KPK, Kementerian Agama justru membagi secara tidak sesuai aturan, yakni masing-masing 10.000 kuota untuk reguler dan 10.000 kuota untuk haji khusus.

Perubahan skema pembagian tersebut diduga menjadi inti dari perbuatan melawan hukum. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menilai tindakan ini berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga Rp1 triliun.

“Seharusnya 18.400 untuk reguler dan 1.600 untuk khusus, tapi kenyataannya dibagi dua. Ini jelas tidak sesuai aturan,” kata Asep menegaskan. Skema pembagian yang menyimpang itu diduga menjadi celah praktik koruptif yang merugikan negara secara masif.

KPK juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri guna memperlancar penyidikan, antara lain eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, eks Staf Khusus Menteri Ishfah Abidal Aziz, dan pengusaha biro perjalanan haji, Fuad Hasan Masyhur.

Setyo menegaskan, penetapan tersangka tinggal menunggu waktu. “Penyidik masih perlu melengkapi berkasnya, tapi saya yakin tak ada kendala,” tegasnya. Dengan pengembalian dana hampir Rp100 miliar, publik menanti langkah lanjutan KPK dalam membongkar kasus besar yang menyentuh sektor keagamaan ini.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
download samsung firmware
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: CobisnisKorupsiKPKKuota hajiPebisnismudaSetyo Budiyanto

Related Posts

Isu MSCI Depak Saham RI Mencuat BEI Beri Penjelasan Soal Konsentrasi

Isu MSCI Depak Saham RI Mencuat BEI Beri Penjelasan Soal Konsentrasi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bursa Efek Indonesia merespons sikap MSCI yang masih membatasi saham Indonesia. Isu kepemilikan saham yang terlalu terkonsentrasi...

Gencatan Senjata AS Iran Mendekati Akhir, Nasib Damai Masih Jadi Tanda Tanya!

Gencatan Senjata AS Iran Mendekati Akhir, Nasib Damai Masih Jadi Tanda Tanya!

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Gencatan senjata Amerika Serikat dan Iran memasuki fase kritis. Risiko konflik kembali terbuka lebar di tengah negosiasi...

Bahlil sindir gaya hidup mampu tapi tetap bergantung pada BBM subsidi

Bahlil sindir gaya hidup mampu tapi tetap bergantung pada BBM subsidi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyoroti masih adanya masyarakat mampu yang membeli BBM subsidi. Ia menilai tindakan itu...

Kenaikan BBM terjadi, konsumen belum beralih ke pilihan lain

Kenaikan BBM terjadi, konsumen belum beralih ke pilihan lain

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kenaikan harga BBM nonsubsidi tidak langsung membuat konsumen beralih ke BBM subsidi. Penahanan harga Pertamax jadi faktor...

BNI Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Penyelesaian Kasus Dana Aek Nabara

BNI Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Penyelesaian Kasus Dana Aek Nabara

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Negara Indonesia (BNI) menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan pengembalian dana anggota Credit Union (CU) Paroki Aek...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

April 19, 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Rusia 2026 Usai AS Longgarkan Sanksi

Ukraina Serang Kilang Minyak Rusia 2026 Usai AS Longgarkan Sanksi

April 20, 2026
BNI Ambil Langkah Pengembalian Dana Umat Paroki Aek Nabara Mulai Senin Besok

BNI Ambil Langkah Pengembalian Dana Umat Paroki Aek Nabara Mulai Senin Besok

April 20, 2026
BSI Perkuat Literasi Digital, Dorong Konsumen Cerdas di Era Keuangan Modern

BSI Perkuat Literasi Digital, Dorong Konsumen Cerdas di Era Keuangan Modern

April 20, 2026
Analis Kompak Rekomendasikan BUY Saham BRIS, Target Harga Tembus Rp4.000

BSI Sabet 8 Penghargaan di IOBS 2026, Dorong Inovasi Bankir Muda

April 21, 2026
Hari Kartini 21 April: Mengenang Perjuangan R.A. Kartini Dalam Mendorong Kesetaraan Perempuan Indonesia

Hari Kartini 21 April: Mengenang Perjuangan R.A. Kartini Dalam Mendorong Kesetaraan Perempuan Indonesia

April 21, 2026
Isu MSCI Depak Saham RI Mencuat BEI Beri Penjelasan Soal Konsentrasi

Isu MSCI Depak Saham RI Mencuat BEI Beri Penjelasan Soal Konsentrasi

April 21, 2026
Gencatan Senjata AS Iran Mendekati Akhir, Nasib Damai Masih Jadi Tanda Tanya!

Gencatan Senjata AS Iran Mendekati Akhir, Nasib Damai Masih Jadi Tanda Tanya!

April 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved