• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, February 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Gelombang PHK di Industri Manufaktur, Jubir Kemenperin Beberkan Pemicunya

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
August 2, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Kemenperin Bawa IKM Komponen Alat Angkut Masuk Rantai Pasok Industri Otomotif

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut, tren Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di bidang industri manufaktur masih akan terus terjadi.

Berdasarkan data Kemenperin, sedikitnya ada dua juta tenaga kerja terkena PHK selama periode Agustus 2024 sampai dengan Februari 2025.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, penyebab PHK di industri manufaktur dikarenakan terdampak kebijakan relaksasi impor yang sebelumnya diterapkan pemerintah.

“Kami tidak menafikkan. Kami dari Kementerian Perindustrian tidak menampik bahwa PHK masih terjadi pada industri manufaktur,” ucap Febri dalam Rilis IKI Juli 2025 di Gedung Kemenperin, Jakarta, Kamis, 31 Juli.

“Dan sekali lagi PHK terjadi saat ini, itu disebabkan karena residu dari kebijakan relaksasi impor yang saat ini masih dirasakan dampaknya oleh industri padat karya,” sambungnya.

Febri pun memperkirakan, PHK di industri manufaktur masih akan berlanjut sampai revisi dari aturan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 diberlakukan

Adapun revisi Permendag 8/2024 ditargetkan bakal berlaku sekitar September 2025.

“Kami sekali lagi menyatakan hal tersebut disebabkan karena ekses dari kebijakan relaksasi impor yang membuat pasar domestik banjir produk impor murah,” tutur Febri.

Dengan demikian, kata Febri, menyebabkan tekanan permintaan di industri hilir, terutama industri padat karya.

“Yang pada akhirnya memicu terjadinya pengurangan kerja dan kalau lihat angka tadi hampir sekitar dua juta. Itu risiko yang kami tanggung dari pemberlakuan kebijakan relaksasi impor,” pungkasnya.

Adapun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, angka PHK pada periode Januari-Juni 2025 mencapai 42.385 orang.

Jumlah itu meningkat 32,1 persen dibandingkan periode sama tahun lalu sebanyak 32.064 orang.

Merujuk Satu Data Kemnaker, korban PHK tertinggi sepanjang Januari-Juni 2025 terjadi di Jawa Tengah.

Menurut sektornya, kasus PHK terbanyak terjadi di sektor pengolahan yakni 22.671 orang, diikuti perdagangan besar dan eceran serta pertambangan dan penggalian.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free online course
download redmi firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: cobisnis.comKemenperinPHK

Related Posts

Ramadan 2026 Jadi Momentum Emas, Ini 5 Cara UMKM Tingkatkan Penjualan di Tokopedia & TikTok Shop

Ramadan 2026 Jadi Momentum Emas, Ini 5 Cara UMKM Tingkatkan Penjualan di Tokopedia & TikTok Shop

by Dwi Natasya
February 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Momentum Ramadan kembali menghadirkan lonjakan signifikan pada aktivitas belanja online di Indonesia. Data industri mencatat transaksi e-commerce...

Rumah Sakit Jangan Khawatir Pasti Di Bayar , Menkes Pasien BPJS PBI  Harus Tetap Dilayani

Rumah Sakit Jangan Khawatir Pasti Di Bayar , Menkes Pasien BPJS PBI Harus Tetap Dilayani

by Hidayat Taufik
February 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta seluruh rumah sakit di Indonesia tetap memberikan pelayanan kepada pasien penyakit...

Palu sidang gugatan INRU.

Izin Toba Pulp Lestari (INRU) Dicabut, Operasional Berhenti

by Iwan Supriyatna
February 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Toba Pulp Lestari Tbk secara resmi menerima salinan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 87 Tahun...

Bank Mandiri Perkuat Peran Penyaluran Bansos, Salurkan Rp15,1 Triliun ke 7,45 Juta KPM Selama 2025

Bank Mandiri Perkuat Peran Penyaluran Bansos, Salurkan Rp15,1 Triliun ke 7,45 Juta KPM Selama 2025

by Dwi Natasya
February 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Upaya pemerintah dalam menekan ketimpangan ekonomi menunjukkan hasil positif. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Gini Ratio Indonesia...

Konglomerat Dikumpulkan Prabowo Dorong Ciptakan Lapangan Kerja

Konglomerat Dikumpulkan Prabowo Dorong Ciptakan Lapangan Kerja

by Hidayat Taufik
February 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto mengadakan pertemuan dengan lima pengusaha nasional di Padepokan Garudayaksa, Hambalang, Bogor, Selasa malam (10/2/2026)....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Segera Daftarkan Mudik Gratis BUMN 2026 Target 100 Ribu Pemudik Dibuka 12 Februari

Segera Daftarkan Mudik Gratis BUMN 2026 Target 100 Ribu Pemudik Dibuka 12 Februari

February 10, 2026
Bukan Sekadar Chat: Lima Cara Lark Membantu Perusahaan Bekerja Lebih Efisien di Era Digital

Bukan Sekadar Chat: Lima Cara Lark Membantu Perusahaan Bekerja Lebih Efisien di Era Digital

February 10, 2026
Blok M Hub Gojek Diluncurkan, Sinergi GoTo dan MRT Jakarta Dorong UMKM dan Mobilitas Warga

Blok M Hub Gojek Diluncurkan, Sinergi GoTo dan MRT Jakarta Dorong UMKM dan Mobilitas Warga

February 10, 2026
Yulo atau YukLaundryOnline

Yulo Diduga Terkait Juragan Kucek, Jejak Bisnis CEO Fajar Purwoatmojo Kembali Disorot

February 11, 2026
Ramadan 2026 Jadi Momentum Emas, Ini 5 Cara UMKM Tingkatkan Penjualan di Tokopedia & TikTok Shop

Ramadan 2026 Jadi Momentum Emas, Ini 5 Cara UMKM Tingkatkan Penjualan di Tokopedia & TikTok Shop

February 11, 2026
CEO Juragan Kucek, Fajar Purwoatmojo

CEO Juragan Kucek Fajar Purwoatmojo Tipu Ratusan Mitra, Nilainya Fantastis

February 11, 2026
Rumah Sakit Jangan Khawatir Pasti Di Bayar , Menkes Pasien BPJS PBI  Harus Tetap Dilayani

Rumah Sakit Jangan Khawatir Pasti Di Bayar , Menkes Pasien BPJS PBI Harus Tetap Dilayani

February 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved