• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, February 2, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Polri Bentuk Satuan Tugas Khusus Dampingi Kementerian Tingkatkan Penerimaan Negara

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
June 13, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Polri Bentuk Satuan Tugas Khusus Dampingi Kementerian Tingkatkan Penerimaan Negara

JAKARTA, Cobisnis.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara. Fokus kerja Satgassus, mendampingi kementerian untuk meningkatkan penerimaan negara dalam berbagai sektor, sehingga mendukung pembangunan pemerintah.

Anggota Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara, Yudi Purnomo Harahap dalam keterangan tertulis, Jumat, 13 Juni 2025, menyampaikan bahwa Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara nantinya akan mendampingi kementerian untuk meningkatkan penerimaan negara dalam berbagai sektor sehingga, mampu mendukung Program pembangunan Pemerintah.

Satgassus tersebut, lanjut Yudi, dipimpin oleh Herry Muryanto selaku kepala dan Novel Baswedan sebagai Wakil Kepala. “Dengan beranggotakan mantan Pegawai KPK yang sudah berpengalaman dalam hal menangani kasus korupsi dan ahli dalam tata kelola pemerintahan yang baik, dimana sebelumnya mereka tergabung dalam Satgassus Pencegahan Korupsi, diharapkan mampu mendukung optimalisasi penerimaan negara,” ujar Yudi.

Menurut mantan Penyidik KPK ini, selama 6 bulan ini Satgassus telah berkordinasi dengan berbagai kementerian seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian ESDM termasuk yang terbaru adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan dimana Satgassus turun langsung melihat situasi lapangan di Pelabuhan di Jawa Timur pada tanggal 7-9 Mei 2025 dan Pelabuhan Benoa Bali 11-13 Juni 2025.

Sementara itu, Hotman Tambunan, Ketua Tim Satgassus Sektor Perikanan, menyatakan bahwa di sektor perikanan masih ada potensi untuk meningkatkan pendapatan negara. Oleh karena itu Satgassus mensinergikan dan mendampingi para pemangku kepentingan (stake holder) lintas instansi, lembaga dan kementerian baik pusat maupun daerah yaitu

Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Kementerian Perhubungan RI dan Pemerintah Daerah Propinsi.

Satgassus berusaha untuk memetakan masalah dan menawarkan serta mengawal solusi agar PNBP di sektor perikanan meningkat.

Satgassus mengunjungi 2 pelabuhan perikanan yaitu Pelabuhan Perikanan Mayangan di Probolinggo, Provinsi Jawa Timur dan Pelabuhan Perikanan di Benoa, Provinsi Bali. Adapun permasalahan yg perlu segera diselesaikan untuk meningkatkan PNBP antara lain masih banyaknya kapal-kapal penangkap ikan di bawah dan atau di atas 30GT yg menangkap ikan di atas 12 mil laut tetapi belum mempunyai ijin penangkapan ikan. Dengan demikian atas ikan hasil tangkapan kapal tak berijin tsb tidak dapat dipungut PNBP nya. Beberapa kapal tersebut mmg telah mengajukan perijinan tetapi masih terkendala dan membutuhkan waktu yg relatif cukup lama.

Adapun solusi sementara yang direkomendasikan Satgassus yaitu:

1. Perlu peningkatkan kapasitas pemerintah untuk memproses penyelesaian perijinan kapal penangkap ikan agar lebih cepat

2. KKP RI melalui penyuluh2 perikanan agar melakukan sosialisasi dan pembinaan pada pemilik2 kapal utk segera memproses perijinan penangkapan ikannya

3. Pemerintah Daerah Propinsi, segera mengalihkan perijinan ke Pusat utk kapal2 di bawah 30GT tetapi menangkap ikan di atas 12 mil laut.

Dalam waktu dekat hal kongrit yang akan dijalankan para pihak untuk mengimplementasikan solusi tersebut di atas adalah:

1. Kementerian Perhubungan RI dan Kementerian Kelautan Perikanan akan menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) sehingga Pelaksana Pengukuran Kapal yg di KKP dapat melakukan pengukuran kapal perikanan. Hal tsb mmg diperkenankan berdasarkan aturan. Dengan demikian kapasitas pemerintah untuk melakukan pengukuran kapal perikanan bertambah. Tahapan pengukuran kapal ini mmg menjadi salah satu tahapan yg kritikal dan membutuhkan waktu yg relatif lama dalam rangka pemberian ijin kapal perikanan

2. KKP secara sendiri atau bekerjasama dgn Pemerintah Provinsi akan membuka gerai2 pelayanan perijinan di pelabuhan2 perikanan, untuk memberi kesempatan pada pemilik kapal memproses perijinannnya. Dalam waktu dekat akan dilakukan di Pelabuhan Perikanan Bronjong, Lamongan, Propinsi Jatim dan juga di Propinsi Bali.

Dengan bertambahnya kapal2 perikanan yg telah berijin, mk akan makin bertambah jumlah kapal2 yg dapat dipungut PNBP atas ikan tangkapannya dan secara otomatis hal ini akan meningkatkan penerimaan negara.

Setelah KKP memberikan kesempatan yg luas pada pemilik kapal untuk memproses perijinannya, Satgassus menyarankan masih ada langkah yg harus dilakukan ke depan yaitu agar pengawasan dan penegakan hukum ditingkatkan untuk kapal2 perikanan yg masih menangkap ikan tetapi tidak mempunyai ijin yg sesuai.

Tags: cobisnis.comKapolriKementerian

Related Posts

DPR Minta Aparat Bongkar Tambang Emas Ilegal di Sumbar Usai Penganiayaan Nenek Saudah

DPR Minta Aparat Bongkar Tambang Emas Ilegal di Sumbar Usai Penganiayaan Nenek Saudah

by Hidayat Taufik
February 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Komisi XIII DPR RI meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti secara serius dugaan aktivitas tambang emas ilegal di...

Curhat Guru Honorer di DPR Berujung Air Mata, Terkendala Dapodik Meski Sudah Lama Mengabdi

Curhat Guru Honorer di DPR Berujung Air Mata, Terkendala Dapodik Meski Sudah Lama Mengabdi

by Hidayat Taufik
February 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Suasana rapat di kompleks DPR RI, Senayan, mendadak haru ketika seorang guru honorer menyampaikan keluhannya terkait kesejahteraan...

Sidang Ungkap Pengadaan Chromebook Sesuai Prosedur, Nadiem Tak Terlibat Penentuan Harga

Sidang Ungkap Pengadaan Chromebook Sesuai Prosedur, Nadiem Tak Terlibat Penentuan Harga

by Dwi Natasya
February 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Proses pengadaan laptop Chromebook ditegaskan telah berjalan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Penawaran harga ditetapkan...

TOK Mahkamah Konstitusi Larang Pernikahan Beda Agama Tidak Diterima

TOK Mahkamah Konstitusi Larang Pernikahan Beda Agama Tidak Diterima

by Hidayat Taufik
February 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan yang mempersoalkan larangan pernikahan beda agama di Indonesia. Putusan...

Hubinter Polri Tepis Riza Chalid Tak Punya Paspor Ganda

Hubinter Polri Tepis Riza Chalid Tak Punya Paspor Ganda

by Hidayat Taufik
February 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menepis isu yang menyebut tersangka kasus korupsi tata kelola minyak, Mohammad Riza...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Malam Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Senin 2 Februari 2026, Ini Waktu dan Rangkaian Ibadahnya

Tata Cara Sholat Nisfu Syaban 2026 Lengkap dengan Niat dan Bacaan Doa

February 2, 2026
Beda dari Sebelumnya, Tarawih Masjidil Haram Ramadan 2026 Jadi 10 Rakaat

Beda dari Sebelumnya, Tarawih Masjidil Haram Ramadan 2026 Jadi 10 Rakaat

February 1, 2026
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Puasa Sunnah Nisfu Syaban 2026 Dilaksanakan 3 Februari, Ini Jadwal dan Bacaan Niatnya

February 2, 2026
DPR Minta Aparat Bongkar Tambang Emas Ilegal di Sumbar Usai Penganiayaan Nenek Saudah

DPR Minta Aparat Bongkar Tambang Emas Ilegal di Sumbar Usai Penganiayaan Nenek Saudah

February 2, 2026
Curhat Guru Honorer di DPR Berujung Air Mata, Terkendala Dapodik Meski Sudah Lama Mengabdi

Curhat Guru Honorer di DPR Berujung Air Mata, Terkendala Dapodik Meski Sudah Lama Mengabdi

February 2, 2026
Sidang Ungkap Pengadaan Chromebook Sesuai Prosedur, Nadiem Tak Terlibat Penentuan Harga

Sidang Ungkap Pengadaan Chromebook Sesuai Prosedur, Nadiem Tak Terlibat Penentuan Harga

February 2, 2026
TOK Mahkamah Konstitusi Larang Pernikahan Beda Agama Tidak Diterima

TOK Mahkamah Konstitusi Larang Pernikahan Beda Agama Tidak Diterima

February 2, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved