• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, October 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Pilkada Tanpa Wakil Dibahas DPR, Ini 4 Pasangan Kepala Daerah yang Tak Harmonis

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
August 11, 2026
in Nasional
0
Pilkada Tanpa Wakil Dibahas DPR, Ini 4 Pasangan Kepala Daerah yang Tak Harmonis

JAKARTA, Cobisnis.com – Wacana pemilihan kepala daerah tanpa wakil kembali menjadi sorotan di tengah pembahasan mengenai efektivitas pemerintahan daerah.

Gagasan tersebut muncul setelah sejumlah anggota Komisi II DPR menilai keberadaan wakil kepala daerah kerap menimbulkan persoalan dalam pembagian kewenangan.

Wakil kepala daerah bahkan disebut berpotensi hanya menjadi pendamping formal atau pendulang suara dalam pemilihan.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, mengusulkan agar masyarakat hanya memilih kepala daerah, Selasa (11/8/2026)

Sementara posisi wakil kepala daerah dapat ditunjuk langsung oleh kepala daerah terpilih.

Menurut Khozin, wakil kepala daerah juga dapat berjumlah lebih dari satu apabila kebutuhan pemerintahan dan beban pekerjaan di daerah memang mengharuskannya.

Ia menyebut berdasarkan data yang dimilikinya, sekitar 60 persen kepala daerah memiliki hubungan yang tidak harmonis dengan wakilnya.

Sejumlah daerah pun pernah mengalami ketegangan antara kepala daerah dan wakilnya.

Perselisihan tersebut umumnya berkaitan dengan pembagian tugas, kewenangan, hingga keterlibatan dalam pengambilan kebijakan.

1. Sidoarjo

Hubungan Bupati Sidoarjo Subandi dan Wakil Bupati Mimik Idayana sempat memanas setelah terjadi mutasi besar-besaran aparatur sipil negara pada September 2025.

Mimik mempersoalkan keputusan mutasi yang dilakukan tanpa melibatkan dirinya. Ia kemudian melaporkan persoalan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri pada 29 September 2025.

2. Bandung

Persoalan serupa terjadi di Pemerintah Kota Bandung. Wakil Wali Kota Bandung Erwin pada Juli 2026 mengungkapkan bahwa dirinya merasa tidak banyak dilibatkan dalam sejumlah agenda pemerintahan.

Erwin menyebut dirinya tidak dilibatkan dalam pembahasan sejumlah program strategis, termasuk anggaran, program kerja, dan mutasi.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan kemudian membantah adanya persoalan serius dalam hubungan keduanya. Farhan mengatakan komunikasi tetap berjalan dan menjelaskan bahwa tugas wakil kepala daerah memang bergantung pada penugasan dari kepala daerah.

3. Lebak

Hubungan Bupati Lebak Hasbi Jayabaya dengan Wakil Bupati Amir Hamzah juga sempat menjadi perhatian publik.

Keduanya terlibat ketegangan secara terbuka saat acara halal bihalal bersama ASN di Pendopo Kabupaten Lebak pada 30 Maret 2026.

Perselisihan tersebut bermula ketika Hasbi menyinggung masa lalu hukum Amir dalam pidatonya. Amir diketahui pernah terjerat kasus korupsi terkait sengketa Pilkada Lebak 2013.

Beberapa hari kemudian, Hasbi mendatangi kediaman Amir. Keduanya terlihat berjabat tangan dan Hasbi menyebut Amir sebagai senior sekaligus orang tua.

4. Jember

Ketegangan antara Bupati Jember Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Santoso juga sempat berkembang menjadi persoalan hukum.

Pada September 2025, Djoko melaporkan Fawait ke KPK karena mengaku tidak dilibatkan dalam sejumlah program strategis dan proses pengambilan keputusan selama enam bulan masa pemerintahan.

Konflik berlanjut pada Februari 2026 ketika Djoko menggugat Fawait ke Pengadilan Negeri Jember terkait dugaan penarikan hak dan fasilitas. Pihak Fawait melalui kuasa hukumnya membantah tuduhan tersebut.

Rangkaian konflik tersebut menjadi salah satu alasan munculnya kembali perdebatan mengenai posisi wakil kepala daerah dalam sistem pemerintahan dan pemilihan kepala daerah.

Meski demikian, wacana pilkada tanpa wakil masih menjadi perdebatan. Sejumlah pihak menilai keberadaan wakil kepala daerah tetap diperlukan untuk memastikan pemerintahan daerah berjalan secara efektif dan memiliki mekanisme pembagian tugas yang jelas.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
download mobile firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: cobisnis.comKepala daerahKomisi II DPRkonflik kepala daerahPilkada tanpa wakilwakil kepala daerah

Related Posts

Mengukur Hukuman yang Layak bagi Perusahaan Terduga Pemicu Karhutla

Mengukur Hukuman yang Layak bagi Perusahaan Terduga Pemicu Karhutla

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Singapura telah mengidentifikasi 10 perusahaan Indonesia yang diduga terkait dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang...

UMP 2027 Digodok, Upah Pekerja Masih Dibayangi Biaya Hidup

UMP 2027 Digodok, Upah Pekerja Masih Dibayangi Biaya Hidup

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah tengah menyusun estimasi kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai salah satu dasar pertimbangan dalam menentukan Upah Minimum...

Malaysia Bakal Bahas Kabut Asap Lintas Negara, Kemlu RI Beri Penjelasan

Malaysia Bakal Bahas Kabut Asap Lintas Negara, Kemlu RI Beri Penjelasan

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak...

Prabowo Jadikan Kesejahteraan Rakyat sebagai Tujuan Utama Pemerintahan

Prabowo Jadikan Kesejahteraan Rakyat sebagai Tujuan Utama Pemerintahan

by Hidayat Taufik
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa mengangkat kesejahteraan masyarakat merupakan salah satu tujuan utama pemerintahannya. Ia mengaku tidak...

Tidur Terganggu karena Terbangun Tengah Malam, Kenali Faktor Pemicunya

Tidur Terganggu karena Terbangun Tengah Malam, Kenali Faktor Pemicunya

by Hidayat Taufik
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Terbangun di tengah malam dan tidak bisa kembali tidur dapat mengganggu waktu istirahat. Jika sering terjadi, kondisi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT AIA Financial Peroleh Persetujuan OJK untuk Pengalihan Portofolio Unit Usaha Syariah kepada PT AIA Syariah Insurance

PT AIA Financial Peroleh Persetujuan OJK untuk Pengalihan Portofolio Unit Usaha Syariah kepada PT AIA Syariah Insurance

October 22, 2026
Demi Danantara, Luhut Usulkan Perubahan Definisi Korupsi dan Prabowo Setuju

Demi Danantara, Luhut Usulkan Perubahan Definisi Korupsi dan Prabowo Setuju

October 22, 2026
Prabowo Kembali Wacanakan Penghematan Besar-besaran demi Kesejahteraan Masyarakat

Prabowo Kembali Wacanakan Penghematan Besar-besaran demi Kesejahteraan Masyarakat

October 22, 2026
Prabowo Jadikan Kesejahteraan Rakyat sebagai Tujuan Utama Pemerintahan

Prabowo Jadikan Kesejahteraan Rakyat sebagai Tujuan Utama Pemerintahan

October 22, 2026
Mengukur Hukuman yang Layak bagi Perusahaan Terduga Pemicu Karhutla

Mengukur Hukuman yang Layak bagi Perusahaan Terduga Pemicu Karhutla

October 23, 2026
UMP 2027 Digodok, Upah Pekerja Masih Dibayangi Biaya Hidup

UMP 2027 Digodok, Upah Pekerja Masih Dibayangi Biaya Hidup

October 23, 2026
Malaysia Bakal Bahas Kabut Asap Lintas Negara, Kemlu RI Beri Penjelasan

Malaysia Bakal Bahas Kabut Asap Lintas Negara, Kemlu RI Beri Penjelasan

October 23, 2026
KMP Batumandi terbakar di Selat Sunda saat membawa 420 penumpang dan 89 kendaraan. Seluruh penumpang berhasil dievakuasi tanpa korban jiwa.

Maruly Hendra Utama: Respons ASDP Tangani Kebakaran KMP Batumandi Diapresiasi

October 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved