• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, August 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Asuransi

Mengenal PSAK 117, Standar Akutansi Baru Bagi Asuransi di Indonesia

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
May 28, 2025
in Asuransi
0
Mengenal PSAK 117, Standar Akutansi Baru Bagi Asuransi di Indonesia

JAKARTA, Cobisnis.com – Industri asuransi di Indonesia menyambut era baru pelaporan keuangan dengan diberlakukannya Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117. Standar ini akan menggantikan PSAK 62 dan mengadopsi prinsip dari IFRS 17 Insurance Contracts, yang bertujuan meningkatkan transparansi dan konsistensi pelaporan keuangan di sektor asuransi.

Berlaku efektif mulai 1 Januari 2025, seluruh perusahaan asuransi seharusnya sudah melaporkan laporan keuangan Kuartal I-2025 dengan format PSAK 117. Transisi untuk standar akuntansi keuangan baru ini telah dilakukan sejak 2024 lalu.

Lalu apa saja perbedaan PSAK 117 dengan sebelumnya?

Dalam PSAK 62, pengakuan liabilitas asuransi masih banyak mengacu pada pendekatan berbasis historis, seperti metode unearned premium dan claims incurred. Sementara PSAK 117 memperkenalkan pendekatan baru bernama General Measurement Model (GMM) yang mencakup proyeksi arus kas masa depan, discounting, dan risk adjustment. Ini menjadikan estimasi lebih mencerminkan nilai ekonomi saat ini.

Pada prakteknya dalam PSAK 117 pendapatan asuransi atau premi tidak langsung diakui sekaligus, tapi diakui bertahap sesuai masa pertanggungan. Kedua, Liabilitas perusahaan asuransi dihitung berdasarkan estimasi pembayaran klaim di masa depan, ditambah margin untuk ketidakpastian.

Berikutnya, PSAK 117 mengenalkan Contractual Service Margin (CSM), yaitu keuntungan masa depan dari kontrak asuransi yang ditangguhkan dan diakui secara sistematis selama masa manfaat polis. Konsep ini tidak ada dalam PSAK sebelumnya.

Salah satu perusahaan asuransi di Indonesia yang sudah mulai menerapkan PSAK 117 adalah PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU). Salah dampak dari penerapan ini dalam laporan keuangan TUGU adalah total aset menembus Rp30,1 triliun pada akhir Maret 2025, meningkat 12,29% hanya dalam waktu 3 bulan atau year to date.

Meski demikian, pada laba tahun berjalan, terlihat ada penurunan sebesar 31% menjadi Rp271,3 miliar, bila dibandingkan laba periode yang sama tahun lalu yang disajikan ulang atau restated senilai Rp397,04 miliar. Sambil mengingatkan, pada tahun lalu TUGU melaporkan laba tahun berjalan Kuartal I-2024 sebesar Rp241,66 miliar.

Analis NH Korindo Sekuritas Leonardo Lijuwardi mengatakan PSAK 117 memiliki tujuan untuk memperkuat transparansi dan tanggung jawab dalam penyajian laporan keuangan. Melalui standar yang lebih rinci ini, diharapkan para pemangku kepentingan, seperti pemegang polis maupun investor, dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi keuangan serta risiko yang dihadapi oleh perusahaan asuransi.

“Standar ini juga dimaksudkan untuk menyelaraskan praktik pelaporan keuangan di Indonesia dengan standar internasional, sehingga mampu meningkatkan reputasi dan daya saing industri asuransi di kancah global,” ujarnya.

Menurut dia, dampak PSAK 117 pada laporan keuangan perusahaan asuransi akan berbeda. Sehingga belum bisa disamaratakan bahwa PSAK akan ini akan membuat laba perusahaan asuransi berkurang.

“Misal untuk kasus TUGU, laba kuartal I-2025 terlihat turun dengan PSAK baru, karena ada restated laba kuartal I-2024. Namun dalam perhitungan, laba kuartal I-2025 itu sudah setara dengan 35% laba full year 2024. Tentunya ini berpeluang laba yang dicatatkan pada 2025 akan lebih besar daripada tahun sebelumnya, meskipun hanya karena PSAK baru,” ujarnya

Menurut dia, satu tahun ini masih tergolong transisi dalam PSAK 117 karena masih banyak yang belum terbiasa dengan standar akuntansi keuangan baru ini. “Tentunya masih banyak yang perlu dipahami agar bisa memberikan proyeksi kinerja keuangan yang lebih akurat dengan PSAK baru ini,” ujarnya.

Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
download karbonn firmware
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: Akuntansicobisnis.comPT Tugu Insurance

Related Posts

Bayang-Bayang Kepailitan PT Dua Kuda Indonesia: Ujian Berat Kepastian Hukum dan Minat Investasi Asing

Bayang-Bayang Kepailitan PT Dua Kuda Indonesia: Ujian Berat Kepastian Hukum dan Minat Investasi Asing

by Hidayat Taufik
August 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bagi negara berkembang yang tengah memacu pertumbuhan ekonomi, investasi asing langsung (Foreign Direct Investment) merupakan salah satu...

Profesor Henndy Ginting Kembangkan Konsep Kepemimpinan Paripurna untuk Pemimpin Masa Depan

Profesor Henndy Ginting Kembangkan Konsep Kepemimpinan Paripurna untuk Pemimpin Masa Depan

by Rizki Meirino
August 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Prof. Dr. Henndy Ginting, S.Psi., M.Si., Psikolog, dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB),...

Gempa Magnitudo 2,6 Guncang Blitar, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 2,6 Guncang Blitar, Ini Penjelasan BMKG

by Hidayat Taufik
August 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, diguncang gempa bumi berkekuatan magnitudo 2,6 pada Minggu (9/8/2026) siang. Gempa tersebut...

Pesawat Berusia Puluhan Tahun Tetap Terbang, Ini Alasan Interiornya Diperbarui

Data Lapangan Kerja AS Melemah, Tantangan Inflasi Kembali Menguat

by Zahra Zahwa
August 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Laporan ketenagakerjaan Amerika Serikat terbaru menunjukkan kondisi pasar kerja yang melemah. Data tersebut memunculkan kekhawatiran baru mengenai...

KPK Segera Panggil Kakak Bos MNC Hary Tanoesoedibjo

Ketidakpastian Regulasi Bisa Hambat Investasi Sawit

by Iwan Supriyatna
August 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2025 tentang tata cara pengenaan sanksi administratif di bidang kehutanan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai 2027 Rumah Kontrakan Masuk Sasaran Pajak Pemerintah

Mulai 2027 Rumah Kontrakan Masuk Sasaran Pajak Pemerintah

August 9, 2026
Pesawat Berusia Puluhan Tahun Tetap Terbang, Ini Alasan Interiornya Diperbarui

ICE Siapkan Body Camera untuk Semua Petugas Lapangan Mulai Akhir Agustus

August 9, 2026
bankjakarta.co.id Jadi Wajah Digital Baru Bank Jakarta, Lebih Modern dan Dekat dengan Nasabah

bankjakarta.co.id Jadi Wajah Digital Baru Bank Jakarta, Lebih Modern dan Dekat dengan Nasabah

August 9, 2026
6 Juta Transaksi Judi Online Terkait Piala Dunia, Deposit Capai Rp1,02 Triliun

6 Juta Transaksi Judi Online Terkait Piala Dunia, Deposit Capai Rp1,02 Triliun

August 9, 2026
Menpar:  Sektor Pariwisata Semester I 2026 Tumbuh Positif

Menpar: Sektor Pariwisata Semester I 2026 Tumbuh Positif

August 9, 2026
INSA Yacht Festival 2026, Perkuat Posisi Indonesia jadi Wisata Bahari Kelas Dunia

INSA Yacht Festival 2026, Perkuat Posisi Indonesia jadi Wisata Bahari Kelas Dunia

August 9, 2026
Bayang-Bayang Kepailitan PT Dua Kuda Indonesia: Ujian Berat Kepastian Hukum dan Minat Investasi Asing

Bayang-Bayang Kepailitan PT Dua Kuda Indonesia: Ujian Berat Kepastian Hukum dan Minat Investasi Asing

August 9, 2026
Profesor Henndy Ginting Kembangkan Konsep Kepemimpinan Paripurna untuk Pemimpin Masa Depan

Profesor Henndy Ginting Kembangkan Konsep Kepemimpinan Paripurna untuk Pemimpin Masa Depan

August 9, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved