• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, May 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

RUPS Tahunan dan Luar Biasa 2025 PT XL Axiata Tbk Setujui Pembagian Dividen Rp 1,12 Triliun dan Perubahan Susunan Direksi serta Penggabungan Usaha

Rizki Meirino by Rizki Meirino
March 25, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
RUPS Tahunan dan Luar Biasa 2025 PT XL Axiata Tbk Setujui Pembagian Dividen Rp 1,12 Triliun dan Perubahan Susunan Direksi serta Penggabungan Usaha

JAKARTA,Cobisnis.com – Rapat memiliki beberapa mata acara yang telah disetujui, termasuk di antaranya pembagian dividen untuk pemegang saham sebesar Rp 1,12 triliun atau 62% dari keuntungan setelah pajak dan hak minoritas dan persetujuan atas perubahan susunan Direksi serta penggabungan usaha.

JAKARTA, 25 MARET 2025. PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) pada hari ini, Selasa (25/3) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan-RUPST (Rapat) 2025. Rapat memiliki beberapa mata acara yang telah disetujui, termasuk persetujuan atas perubahan susunan dan pengangkatan kembali Direksi dan Dewan Komisaris, serta pembagian dividen untuk pemegang saham sebesar Rp 1,12 triliun atau 62% dari keuntungan setelah pajak dan hak minoritas.

Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Rajeev Sethi mengatakan, “Tahun ini, Rapat menyetujui penggunaan 62% dari keuntungan setelah pajak dan hak minoritas untuk dibagikan sebagai dividen kepada para pemegang saham. Pembagian dividen tahun ini merupakan yang tertinggi selama empat tahun terakhir. Keputusan perseroan untuk memberikan dividen merupakan wujud apresiasi kepada pemegang saham yang telah mendukung perusahaan untuk dapat terus tumbuh dan berkembang hingga saat ini.’’

Lebih lengkap mengenai persetujuan dividen yang menjadi mata acara kedua, Rapat menyetujui penetapan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:

a. 62% dari keuntungan setelah pajak dan hak minoritas yaitu sebesar Rp 1.120.000.000.000 (satu triliun seratus dua puluh miliar Rupiah) (dibulatkan) akan didistribusikan ke pemegang saham sebagai dividen, di mana ini setara dengan Rp 85,7 (delapan puluh lima koma tujuh Rupiah) per lembar saham.

b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menetapkan jadwal dan mengatur tata cara pembayaran dividen tunai dimaksud kepada para Pemegang Saham Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Rapat juga menyetujui Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta Rupiah), dan Rp 698.919.000.000 (enam ratus sembilan puluh delapan miliar sembilan ratus sembilan belas juta Rupiah) (dibulatkan) akan dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan.

Mengenai perubahan susunan Direksi yang menjadi mata acara kelima, Rapat juga menyetujui perubahan susunan Direksi XL Axiata terkait pengunduran diri Dian Siswarini selaku Presiden Direktur Perseoran serta Abhijit Navalekar, dan Rico Usthavia Frans masing-masing selaku Direktur Perseroan. Rapat menerima pengunduran diri dan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dian Siswarini, Abhijit Navalekar, dan Rico Usthavia Frans atas tindakan pengurusan yang dilakukannya sejak pengangkatan mereka menjadi Direktur Perusahaan sampai dengan berakhir masa jabatannya terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.

Rapat pada mata acara kelima juga menyetujui pengunduran diri I Gede Darmayusa sebagai anggota Direksi Perseroan dan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas pengurusan yang dilakukannya sejak pengangkatan beliau menjadi Direktur Perusahaan sampai dengan berakhir masa jabatannya yaitu terhitung sejak tanggal efektifnya penggabungan usaha, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam laporan keuangan perseroan dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat juga menyetujui pengangkatan Rajeev Sethi sebagai Presiden Direktur Perseroan menggantikan Dian Siswarini terhitung sejak ditutupnya Rapat ini. Sebelumnya, Rajeev Sethi menjabat sebagai Managing Director dan CEO di Robi Axiata Limited. Beliau juga pernah menjabat sebagai Chief Excecutive Officer di Ooredoo Myanmar Limited (2019-2022), Chief Commercial Officer di Airtel (2017-2019), Chief Executive Officer di Grameenphone (2014-2016), serta menjabat sebagai Chief Marketing Officer di Uninor Telenor Group Company (2013-2014).

Berikut susunan Direksi XL Axiata yang baru dan efektif sejak ditutupnya Rapat:

Presiden Direktur​: Rajeev Sethi
Direktur​​: Yessie Dianty Yosetya
Direktur​​: Feiruz Ikhwan
Direktur​​: David Arcelus Oses
Direktur​​: I Gede Darmayusa

Lebih lengkap mengenai keputusan Rapat, selain mengenai pembagian dividen dan perubahan Susunan Direksi, pada mata acara pertama, Rapat menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2024. Selain itu, Rapat juga memberikan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang dilaksanakan selama tahun buku 2024.

Pada mata acara ketiga, Rapat menunjuk Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto dan Rekan (anggota PricewaterhouseCoopers) sebagai eksternal auditor Perseroan dengan Akuntan Publik Bapak Lok Budianto, S.E., Ak., CPA, untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 dan audit atas laporan keuangan lain yang dibutuhkan Perseroan.

Mata acara keempat Rapat memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan. Rapat juga memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris Perseroan, sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2025

Pada hari yang sama, XL Axiata juga menyelenggaran Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa- RUPSLB (Rapat). Rapat memiliki tujuh mata acara yang disetujui. Pada mata acara pertama, Rapat menyetujui penggabungan usaha antara Perseroan, PT Smartfren Telecom Tbk, (”SF”) dan PT Smart Telecom sebagaimana dimaksud dalam rancangan penggabungan usaha yang ringkasannya dimuat dalam Ringkasan Rancangan Penggabungan Usaha yang telah diterbitkan pada 11 Desember 2024 (sebagaimana ditambahkan dan/atau diubah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku)

Pada mata acara kedua, Rapat menyetujui Perseroan untuk melakukan perubahan Anggaran Dasar, sebagai akibat dari penggabungan usaha termasuk perubahan nama Perseroan menjadi ”PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk serta memberikan kuasa dan wewenang dengan hak subtitusi, baik sebagian maupun seluruhnya kepada Direksi Perseroan.

Mata acara ketiga, Rapat menyetujui usulan Akta Penggabungan Usaha oleh Perseroan serta memberikan kewewangan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan Rapat ini, termasuk namun tidak terbatas untuk menandatangani Akta Penggabungan Usaha dan melaksanakan hal-hal lain yang harus dan/atau dapat dijalankan sehubungan dengan pelaksanaan keputusan Rapat.

Selanjutnya pada mata acara keempat, Rapat menyetujui atas perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai akibat dari Penggabungan Usaha. Berakhirnya masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebelumnya berlaku efektif pada saat tanggal Efektif Penggabungan Usaha. Selain itu Rapat juga menyetujui Pengangkatan anggota baru dan perubahan komposisi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berlaku efektif pada saat tanggal Efektif Penggabungan Usaha sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun buku 2029.

Dengan hasil keputusan RUPSLB di atas, maka berikut ini susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:

Dewan Komisaris:
Presiden Komisaris​​: M. Arsjad Rasyid P.M.
Komisaris​​​: Vivek Sood
Komisaris​​​: L. Krisnan Cahya
Komisaris​​​: Nik Rizal Kamil
Komisaris​​​: Sean Quek
Komisaris​​​: David R. Dean
Komisaris Independen​: Retno Lestari Priansari Marsudi
Komisaris Independen​: Robert Pakpahan
Komisaris Independen​: Willem Lucas Timmermans

Susunan Direksi:
Presiden Direktur​​: Rajeev Sethi
Direktur​​​: Antony Susilo
Direktur​​​: David Arcelus Oses
Direktur​​​: Andrijanto Muljono
Direktur​​​: Feiruz Ikhwan
Direktur​​​: Shurish Subbramaniam
Direktur​​​: Yessie D. Yosetya
Direktur​​​: Merza Fachys
Direktur​​​: Jeremiah Ratadhi

Pada mata acara kelima, Rapat menyetujui perubahan pengendali Perseroan sebagai akibat dari Penggabungan Usaha, dari semula Axiata Group Berhad (“AGB”) sebagai pengendali Tunggal menjadi AGB dan PT Wahana Inti Nusantara (“WIN”), PT Global Nusa Data (“GND”) dan PT Bali Media Telekomunikasi (“BMT”) sebagai pengendali bersama, sebagaimana dijelaskan dalam Rancanangan Penggabungan Usaha.

Perubahan pengendali Perseroan tersebut berlaku efektif sejak tanggal Efektif Penggabungan, masing-masing AGB, WIN, GND, dan BMT sebagai pengendali bersama memiliki kewenangan untuk menentukan atau mengganti seluruh anggota direksi dan anggota dewan komisaris Perseroan.

Lebih lanjut pada mata acara keenam, Rapat menyetujui Pembelian Kembali Saham Perseroan dari Pemegang Saham yang tidak setuju dengan Penggabungan Usaha hingga Batas Pembelian Kembali Perseroan. Sementara, pada mata acara ketujuh, Rapat juga menyetujui pembelian saham PT Smartfren Telecom Tbk oleh Perseroan dari Pemegang Saham yang tidak setuju dengan penggabungan sesuai dengan ketentuan sebagaimana disebutkan di dalam Rancangan Penggabungan Usaha.

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 (UUPT) tentang Perseroan Terbatas, pemegang saham Perseroan yang menolak keputusan dalam RUPSLB Perseroan mengenai Penggabungan Usaha berhak untuk meminta agar saham mereka dibeli dengan nilai wajar.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
download coolpad firmware
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
Tags: CobisnisPebisnismudaRUPSLB XL Axiatarupstsmartfrenxl axiata

Related Posts

WHO Sudah Revisi Rekomendasi Susu Formula, Tapi Narasi Lama Masih Terus Beredar di Indonesia

WHO Sudah Revisi Rekomendasi Susu Formula, Tapi Narasi Lama Masih Terus Beredar di Indonesia

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Slogan 4 Sehat 5 Sempurna yang selama puluhan tahun dikenal masyarakat Indonesia sebenarnya sudah lama ditinggalkan dalam...

Testosteron Turun Bisa Picu Diabetes hingga Rambut Rontok, Dokter Spesialis Bicara Soal Andropause

Testosteron Turun Bisa Picu Diabetes hingga Rambut Rontok, Dokter Spesialis Bicara Soal Andropause

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Perubahan hormon pada pria sering tidak disadari karena gejalanya mirip kelelahan biasa. Dokter spesialis urologi, Wempy Supit,...

Arsip Belanda 1873 Ungkap Fakta Lama, Wilayah Demak Ini Ternyata Pernah Masuk Administrasi Semarang

Arsip Belanda 1873 Ungkap Fakta Lama, Wilayah Demak Ini Ternyata Pernah Masuk Administrasi Semarang

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kedekatan sejumlah wilayah di timur Semarang dengan Kota Semarang ternyata bukan sekadar perasaan warga. Arsip kolonial Belanda...

Usai Masak Daging Kurban, Ini Cara Bikin Pembersih Lemak Alami dari Bahan Dapur yang Ada di Rumah

Usai Masak Daging Kurban, Ini Cara Bikin Pembersih Lemak Alami dari Bahan Dapur yang Ada di Rumah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Momen Idul Adha identik dengan masak besar yang sering meninggalkan noda lemak di kompor dan meja dapur....

Fernandez Finis Terdepan di Mugello, Martin Cuma Terpaut 0,717 Detik di Belakangnya

Fernandez Finis Terdepan di Mugello, Martin Cuma Terpaut 0,717 Detik di Belakangnya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Raul Fernandez tampil dominan dan menjuarai Sprint Race MotoGP Italia 2026 di Sirkuit Mugello, Sabtu (30/5/2026). Pembalap...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bukan Sekadar Pesta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Jadi Platform Official Japanese IP Pertama di Indonesia

Bukan Sekadar Pesta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Jadi Platform Official Japanese IP Pertama di Indonesia

May 30, 2026
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan DKI Jakarta Berlaku 2026, Ini Ketentuan Lengkapnya

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan DKI Jakarta Berlaku 2026, Ini Ketentuan Lengkapnya

May 30, 2026
Steam Deck OLED Kembali Dijual tapi Harganya Bikin Gamers Mikir Dua Kali

Steam Deck OLED Kembali Dijual tapi Harganya Bikin Gamers Mikir Dua Kali

May 30, 2026
PSG Tantang Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026, Simak Jadwal Tayangnya Malam Ini

PSG Tantang Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026, Simak Jadwal Tayangnya Malam Ini

May 30, 2026
WHO Sudah Revisi Rekomendasi Susu Formula, Tapi Narasi Lama Masih Terus Beredar di Indonesia

WHO Sudah Revisi Rekomendasi Susu Formula, Tapi Narasi Lama Masih Terus Beredar di Indonesia

May 31, 2026
Testosteron Turun Bisa Picu Diabetes hingga Rambut Rontok, Dokter Spesialis Bicara Soal Andropause

Testosteron Turun Bisa Picu Diabetes hingga Rambut Rontok, Dokter Spesialis Bicara Soal Andropause

May 31, 2026
Arsip Belanda 1873 Ungkap Fakta Lama, Wilayah Demak Ini Ternyata Pernah Masuk Administrasi Semarang

Arsip Belanda 1873 Ungkap Fakta Lama, Wilayah Demak Ini Ternyata Pernah Masuk Administrasi Semarang

May 31, 2026
Usai Masak Daging Kurban, Ini Cara Bikin Pembersih Lemak Alami dari Bahan Dapur yang Ada di Rumah

Usai Masak Daging Kurban, Ini Cara Bikin Pembersih Lemak Alami dari Bahan Dapur yang Ada di Rumah

May 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved