• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, February 2, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Dukung Program 3 Juta Rumah, Menkeu Sri Mulyani akan Terbitkan SBN Perumahan

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
February 21, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Pemerintah Hemat Rp30 Triliun per Tahun dari Burden Sharing dengan BI

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan menerbitkan pembiayaan utang yang bersumber dari Surat Berharga Negara (SBN) perumahan untuk mendukung program tiga juta rumah bagi masyarakat berpendapatan rendah (MBR) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Adapun hal tersebut disampaikan Sri Mulyani usai rapat dengan Rapat Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dony Oskaria, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun.

“Kami hari ini juga berdiskusi untuk meningkatkan kemampuan dalam mendukung MBR ini dengan penerbitan surat berharga negara perumahan yang nanti akan dialokasikan terutama di dalam pembiayaan MBR ini,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis, 20 Februari.

Sri Mulyani menyampaikan untuk mekanisme ini merupakan modifikasi dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang akan diperbesar volumenya.

Menurutnya dalam mencapai beberapa program khususnya di bidang perumahan yaitu pembangunan tiga juta rumah dengan memperkuat kerjasama antara instrumen fiskal dan moneter.

“Kalau dari fiskal sendiri terhadap perumahan itu cukup banyak instrumen yang sudah kita sedang dan terus akan didukung,'” jelasnya.

Sri Mulyani menyampaikan salah satunya melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yang bersumber dari dana APBN dengan suku bunga rendah yang disalurkan melalui Tapera dan perbankan.

Selain itu, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah juga memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT SMF, yang dananya dipadukan dengan dana dari perbankan.

Menurutnya, tujuannya adalah untuk mendukung masyarakat berpendapatan rendah yang mendapatkan subsidi, sehingga dana yang digunakan berasal dari sumber yang paling murah, yaitu APBN.

“Ini untuk rumah yang masyarakat berpendapatan rendah itu memang akan menikmati subsidi sehingga biaya dari dananya tadi harus berasal dari dana yang paling murah yaitu dari APBN langsung,” imbuhnya.

Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download karbonn firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: cobisnis.commenteri keuanganSbn rumahsri mulyani

Related Posts

DPR Minta Aparat Bongkar Tambang Emas Ilegal di Sumbar Usai Penganiayaan Nenek Saudah

DPR Minta Aparat Bongkar Tambang Emas Ilegal di Sumbar Usai Penganiayaan Nenek Saudah

by Hidayat Taufik
February 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Komisi XIII DPR RI meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti secara serius dugaan aktivitas tambang emas ilegal di...

Curhat Guru Honorer di DPR Berujung Air Mata, Terkendala Dapodik Meski Sudah Lama Mengabdi

Curhat Guru Honorer di DPR Berujung Air Mata, Terkendala Dapodik Meski Sudah Lama Mengabdi

by Hidayat Taufik
February 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Suasana rapat di kompleks DPR RI, Senayan, mendadak haru ketika seorang guru honorer menyampaikan keluhannya terkait kesejahteraan...

Sidang Ungkap Pengadaan Chromebook Sesuai Prosedur, Nadiem Tak Terlibat Penentuan Harga

Sidang Ungkap Pengadaan Chromebook Sesuai Prosedur, Nadiem Tak Terlibat Penentuan Harga

by Dwi Natasya
February 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Proses pengadaan laptop Chromebook ditegaskan telah berjalan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Penawaran harga ditetapkan...

TOK Mahkamah Konstitusi Larang Pernikahan Beda Agama Tidak Diterima

TOK Mahkamah Konstitusi Larang Pernikahan Beda Agama Tidak Diterima

by Hidayat Taufik
February 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan yang mempersoalkan larangan pernikahan beda agama di Indonesia. Putusan...

Hubinter Polri Tepis Riza Chalid Tak Punya Paspor Ganda

Hubinter Polri Tepis Riza Chalid Tak Punya Paspor Ganda

by Hidayat Taufik
February 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menepis isu yang menyebut tersangka kasus korupsi tata kelola minyak, Mohammad Riza...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Malam Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Senin 2 Februari 2026, Ini Waktu dan Rangkaian Ibadahnya

Tata Cara Sholat Nisfu Syaban 2026 Lengkap dengan Niat dan Bacaan Doa

February 2, 2026
Pasar Keuangan Global Kompak Turun, Saham, Emas, dan Crypto Ikut Jatuh

Pasar Keuangan Global Kompak Turun, Saham, Emas, dan Crypto Ikut Jatuh

February 1, 2026
Beda dari Sebelumnya, Tarawih Masjidil Haram Ramadan 2026 Jadi 10 Rakaat

Beda dari Sebelumnya, Tarawih Masjidil Haram Ramadan 2026 Jadi 10 Rakaat

February 1, 2026
DPR Minta Aparat Bongkar Tambang Emas Ilegal di Sumbar Usai Penganiayaan Nenek Saudah

DPR Minta Aparat Bongkar Tambang Emas Ilegal di Sumbar Usai Penganiayaan Nenek Saudah

February 2, 2026
Curhat Guru Honorer di DPR Berujung Air Mata, Terkendala Dapodik Meski Sudah Lama Mengabdi

Curhat Guru Honorer di DPR Berujung Air Mata, Terkendala Dapodik Meski Sudah Lama Mengabdi

February 2, 2026
Sidang Ungkap Pengadaan Chromebook Sesuai Prosedur, Nadiem Tak Terlibat Penentuan Harga

Sidang Ungkap Pengadaan Chromebook Sesuai Prosedur, Nadiem Tak Terlibat Penentuan Harga

February 2, 2026
TOK Mahkamah Konstitusi Larang Pernikahan Beda Agama Tidak Diterima

TOK Mahkamah Konstitusi Larang Pernikahan Beda Agama Tidak Diterima

February 2, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved