• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, May 14, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kemenperin Terima Proposal Investasi Apple Rp1,58 Triliun

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
November 21, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Kemenperin Bawa IKM Komponen Alat Angkut Masuk Rantai Pasok Industri Otomotif

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan sudah menerima proposal rencana investasi Apple sebesar 100 juta dolar AS atau sekitar Rp1,58 triliun (kurs Rp15.800 per Dolar AS) di Indonesia selama dua tahun.

Jumlah itu naik 10 kali lipat dari rencana awal Apple yang ingin berinvestasi 10 juta dolar AS atau Rp158 miliar untuk membangun pabrik aksesoris dan komponen di Bandung, Jawa Barat.

“Kemenperin sudah menerima proposal Apple tertanggal 18 November 2024 terkait investasi 100 juta dolar AS pada 19 November 2024. Tentunya kami mengapresiasi niat Apple dalam proposal tersebut,” ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, Rabu, 20 November.

Febri menegaskan, Kemenperin langsung bergerak cepat dan akan melakukan rapat pimpinan pada Kamis pagi, 21 November, untuk membahas proposal tersebut.

“Ini artinya Pak Menteri (Agus Gumiwang Kartasasmita) merespons dan menyambut baik tentang komitmen investasi Apple tersebut dengan langsung menggelar rapim (rapat pimpinan) besok pagi,” katanya.

Namun demikian, Kemenperin masih tetap menagih janji Apple yang ingin berinvestasi Rp300 miliar untuk memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Persyaratan TKDN ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam dan Komputer Tablet.

Pada Permenperin 29/2017, disebutkan bahwa penghitungan TKDN dapat dilakukan menggunakan tiga skema, yakni pembuatan produk di dalam negeri atau membangun pabrik, pembuatan aplikasi di dalam negeri dan/atau pengembangan inovasi di dalam negeri.

Sebelumnya, Apple memilih skema pengembangan inovasi lewat membangun Apple Academy. Produsen iPhone ini sudah membangun tiga Apple Academy, yang berlokasi di BSD Tangerang, Batam dan Surabaya.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita pun menyampaikan bahwa iPhone 16 dari Apple belum bisa dijual di Indonesia karena masih dalam pengurusan TKDN yang menjadi salah satu syarat importasi telepon seluler tersebut.

“Jadi masih ada gap sebesar sekitar Rp240 miliar. Kalau ini mereka bisa realisasikan, Apple akan mendapatkan nilai TKDN 40 persen (dan Apple bisa masuk Indonesia),” tuturnya.

merespons hal tersebut, Febri mengatakan TKDN akan menciptakan keadilan bagi semua investor yang berinvestasi di Indonesia serta untuk menciptakan nilai tambah dan memperdalam struktur industri dalam negeri. Selan itu juga keadilan dengan negara lain, yang mana Apple berinvestasi dan menjual produk-produknya.

“Jadi, yang dipersoalkan ini selain angka atau nilai investasinya, tetapi terkait keadilan bagi semua investor di Indonesia serta Indonesia dan negara lain. Hal ini yang akan berdampak pada penciptaan iklim usaha kondusif bagi Indonesia,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Febri, Kemenperin mencatat penjualan ponsel Apple di Indonesia merupakan terbesar di Asia Tenggara atau hingga 2,61 juta unit pada 2023 lalu. Sebagai perbandingan, penjualan ponsel Apple di Vietnam hanya 1,43 juta unit.

“Kalau nilai pendapatan penjualan Apple di Indonesia diperkirakan Rp30 triliun, angka ini, kan, masih jauh dari nilai investasi yang direncanakan untuk mendukung perkembangan ekonomi nasional dan pembangunan ekosistem teknologi digital di Indonesia,” jelas Febri.

Oleh karena itu, Kemenperin memberikan tiga syarat kepada produsen iPhone tersebut, antara lain mewajibkan Apple mendirikan divisi penelitian dan pengembangan (R&D) di Indonesia. Skala pendirian divisi R&D ini akan jauh berbeda dengan Apple Academy. Selain itu, Apple harus mulai serius melibatkan perusahaan Indonesia ke dalam rantai pasok global (GVC) Apple.

“Kemenperin juga memperlakukan aturan TKDN sama pada Alphabet, induk Google, yang memiliki Google Pixel 9. Perangkat ini dilarang diperjualbelikan di pasar dalam negeri karena investasi perusahaan yang minim,” pungkas Febri.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download mobile firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: cobisnis.cominvestasi appleKemenperin

Related Posts

Sinopsis Captain Phillips, Aksi Tom Hanks Hadapi Pembajak Somalia

Pastor Katolik Sebut Alien Identik dengan Aktivitas Setan

by Desti Dwi Natasya
May 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Misteri tentang alien dan UFO atau Unidentified Flying Object hingga kini masih menjadi perdebatan. Fenomena tersebut memunculkan...

MK Tegaskan Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota Indonesia pada 2026

MK Tegaskan Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota Indonesia pada 2026

by Hidayat Taufik
May 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mahkamah Konstitusi memastikan Jakarta masih menjadi ibu kota Indonesia hingga saat ini. MK menyampaikan keputusan itu dalam...

Sinopsis Captain Phillips, Aksi Tom Hanks Hadapi Pembajak Somalia

Fenomena Kartu Pokemon Kembali Viral, Hobi atau Instrumen Investasi?

by Desti Dwi Natasya
May 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Permainan trading card atau kartu Pokemon kembali menjadi tren di berbagai kalangan. Popularitasnya bahkan membuat banyak artis...

Honda Catat Kerugian Tahunan Pertama sejak Go Public pada 1957

Honda Catat Kerugian Tahunan Pertama sejak Go Public pada 1957

by Desti Dwi Natasya
May 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Honda Motor Co melaporkan kerugian besar pada tahun fiskal 2025. Produsen otomotif asal Jepang itu mencatat rugi...

Sinopsis Captain Phillips, Aksi Tom Hanks Hadapi Pembajak Somalia

Apakah Masha and the Bear Diangkat dari Kisah Nyata? Ini Faktanya

by Desti Dwi Natasya
May 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Masha and the Bear menjadi salah satu serial animasi asal Rusia yang populer di berbagai negara. Petualangan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
DJP Temukan Rp 383 Triliun Harta yang Belum Dilaporkan, Pemerintah Beri Waktu Terakhir 6 Bulan

DJP Temukan Rp 383 Triliun Harta yang Belum Dilaporkan, Pemerintah Beri Waktu Terakhir 6 Bulan

May 14, 2026
Stok Pangan Nasional Dipastikan Aman Menjelang Idul Adha 2026

Stok Pangan Nasional Dipastikan Aman Menjelang Idul Adha 2026

May 14, 2026
Nadiem Bersyukur Jadi Tahanan Rumah, Ungkap Momen Haru dengan Anak

Google dan SpaceX Bahas Rencana Bangun Pusat Data di Luar Angkasa

May 13, 2026
Sinopsis Captain Phillips, Aksi Tom Hanks Hadapi Pembajak Somalia

Pastor Katolik Sebut Alien Identik dengan Aktivitas Setan

May 14, 2026
MK Tegaskan Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota Indonesia pada 2026

MK Tegaskan Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota Indonesia pada 2026

May 14, 2026
Sinopsis Captain Phillips, Aksi Tom Hanks Hadapi Pembajak Somalia

Fenomena Kartu Pokemon Kembali Viral, Hobi atau Instrumen Investasi?

May 14, 2026
Honda Catat Kerugian Tahunan Pertama sejak Go Public pada 1957

Honda Catat Kerugian Tahunan Pertama sejak Go Public pada 1957

May 14, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved