• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, November 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kemenperin Terima Proposal Investasi Apple Rp1,58 Triliun

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
November 21, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Kemenperin Bawa IKM Komponen Alat Angkut Masuk Rantai Pasok Industri Otomotif

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan sudah menerima proposal rencana investasi Apple sebesar 100 juta dolar AS atau sekitar Rp1,58 triliun (kurs Rp15.800 per Dolar AS) di Indonesia selama dua tahun.

Jumlah itu naik 10 kali lipat dari rencana awal Apple yang ingin berinvestasi 10 juta dolar AS atau Rp158 miliar untuk membangun pabrik aksesoris dan komponen di Bandung, Jawa Barat.

“Kemenperin sudah menerima proposal Apple tertanggal 18 November 2024 terkait investasi 100 juta dolar AS pada 19 November 2024. Tentunya kami mengapresiasi niat Apple dalam proposal tersebut,” ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, Rabu, 20 November.

Febri menegaskan, Kemenperin langsung bergerak cepat dan akan melakukan rapat pimpinan pada Kamis pagi, 21 November, untuk membahas proposal tersebut.

“Ini artinya Pak Menteri (Agus Gumiwang Kartasasmita) merespons dan menyambut baik tentang komitmen investasi Apple tersebut dengan langsung menggelar rapim (rapat pimpinan) besok pagi,” katanya.

Namun demikian, Kemenperin masih tetap menagih janji Apple yang ingin berinvestasi Rp300 miliar untuk memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Persyaratan TKDN ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam dan Komputer Tablet.

Pada Permenperin 29/2017, disebutkan bahwa penghitungan TKDN dapat dilakukan menggunakan tiga skema, yakni pembuatan produk di dalam negeri atau membangun pabrik, pembuatan aplikasi di dalam negeri dan/atau pengembangan inovasi di dalam negeri.

Sebelumnya, Apple memilih skema pengembangan inovasi lewat membangun Apple Academy. Produsen iPhone ini sudah membangun tiga Apple Academy, yang berlokasi di BSD Tangerang, Batam dan Surabaya.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita pun menyampaikan bahwa iPhone 16 dari Apple belum bisa dijual di Indonesia karena masih dalam pengurusan TKDN yang menjadi salah satu syarat importasi telepon seluler tersebut.

“Jadi masih ada gap sebesar sekitar Rp240 miliar. Kalau ini mereka bisa realisasikan, Apple akan mendapatkan nilai TKDN 40 persen (dan Apple bisa masuk Indonesia),” tuturnya.

merespons hal tersebut, Febri mengatakan TKDN akan menciptakan keadilan bagi semua investor yang berinvestasi di Indonesia serta untuk menciptakan nilai tambah dan memperdalam struktur industri dalam negeri. Selan itu juga keadilan dengan negara lain, yang mana Apple berinvestasi dan menjual produk-produknya.

“Jadi, yang dipersoalkan ini selain angka atau nilai investasinya, tetapi terkait keadilan bagi semua investor di Indonesia serta Indonesia dan negara lain. Hal ini yang akan berdampak pada penciptaan iklim usaha kondusif bagi Indonesia,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Febri, Kemenperin mencatat penjualan ponsel Apple di Indonesia merupakan terbesar di Asia Tenggara atau hingga 2,61 juta unit pada 2023 lalu. Sebagai perbandingan, penjualan ponsel Apple di Vietnam hanya 1,43 juta unit.

“Kalau nilai pendapatan penjualan Apple di Indonesia diperkirakan Rp30 triliun, angka ini, kan, masih jauh dari nilai investasi yang direncanakan untuk mendukung perkembangan ekonomi nasional dan pembangunan ekosistem teknologi digital di Indonesia,” jelas Febri.

Oleh karena itu, Kemenperin memberikan tiga syarat kepada produsen iPhone tersebut, antara lain mewajibkan Apple mendirikan divisi penelitian dan pengembangan (R&D) di Indonesia. Skala pendirian divisi R&D ini akan jauh berbeda dengan Apple Academy. Selain itu, Apple harus mulai serius melibatkan perusahaan Indonesia ke dalam rantai pasok global (GVC) Apple.

“Kemenperin juga memperlakukan aturan TKDN sama pada Alphabet, induk Google, yang memiliki Google Pixel 9. Perangkat ini dilarang diperjualbelikan di pasar dalam negeri karena investasi perusahaan yang minim,” pungkas Febri.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
download coolpad firmware
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: cobisnis.cominvestasi appleKemenperin

Related Posts

Rusia, AS, dan Ukraina Dijadwalkan Lanjutkan Perundingan di Abu Dhabi

Rusia, AS, dan Ukraina Dijadwalkan Lanjutkan Perundingan di Abu Dhabi

by Hidayat Taufik
November 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Rusia Vladimir Putin mengungkapkan bahwa pembicaraan lanjutan yang melibatkan Rusia, Amerika Serikat (AS), dan Ukraina akan...

Berantas Calo Haji, Kemenhaj Dukung Aturan Tegas Pemerintah Arab Saudi

Berantas Calo Haji, Kemenhaj Dukung Aturan Tegas Pemerintah Arab Saudi

by Hidayat Taufik
November 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kemenhaj menyambut kebijakan Arab Saudi untuk menutup celah percaloan dalam pengadaan layanan haji dan memastikan pelayanan jemaah...

Bahlil Respons Kabar Munaslub Golkar yang Dikaitkan dengan Gank Solo

Bahlil Respons Kabar Munaslub Golkar yang Dikaitkan dengan Gank Solo

by Hidayat Taufik
November 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia membantah kabar rencana Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang belakangan ramai...

Makan Sehat Tak Harus Mahal, Ini Tips Dokter Mengatur Menu Harian

Makan Sehat Tak Harus Mahal, Ini Tips Dokter Mengatur Menu Harian

by Hidayat Taufik
November 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tekanan ekonomi membuat sebagian masyarakat harus lebih cermat dalam mengatur pengeluaran, termasuk untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari....

Biaya Haji Singapura 2027 Turun Drastis, Ini Faktor Pendorongnya

Biaya Haji Singapura 2027 Turun Drastis, Ini Faktor Pendorongnya

by Hidayat Taufik
November 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Biaya paket perjalanan ibadah haji 2027 bagi calon jemaah asal Singapura mengalami penurunan hingga hampir 30 persen...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPK Bongkar Asal-usul Uang Rp2 Miliar Milik Bobby Rasyidin

KPK Bongkar Asal-usul Uang Rp2 Miliar Milik Bobby Rasyidin

November 6, 2026
Ashoka Indonesia Umumkan 12 Inisiatif Terbaik GBIC 2026

Transaksi PT KBI Tumbuh 2,6%, Ekosistem Resi Gudang Meluas

November 6, 2026
OJK Ungkap Kredit Perbankan Tumbuh 13,65% Jadi Rp9.178 Triliun

OJK Buka Suara soal Gadai Saham Afiliasi Haji Isam ke Mandiri

November 6, 2026
Takashi Yamazaki Buka Peluang Sutradarai Film Godzilla Ketiga

Takashi Yamazaki Buka Peluang Sutradarai Film Godzilla Ketiga

November 6, 2026
Rusia, AS, dan Ukraina Dijadwalkan Lanjutkan Perundingan di Abu Dhabi

Rusia, AS, dan Ukraina Dijadwalkan Lanjutkan Perundingan di Abu Dhabi

November 7, 2026
Iran Klaim Tembak Jatuh Dua Drone AS di Selat Hormuz

China Batasi Rekrutmen PNS, Lulusan Kampus Asing Tak Bisa Daftar

November 7, 2026
Iran Klaim Tembak Jatuh Dua Drone AS di Selat Hormuz

Jurusan Teknik Jadi Favorit Mahasiswa Asing di ASEAN, Bukan Bisnis

November 7, 2026
Iran Klaim Tembak Jatuh Dua Drone AS di Selat Hormuz

Demi Alexis Mac Allister, Real Madrid Harus Siapkan Rp1,4 Triliun

November 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved