• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, April 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Rokok Sehat Uztad Solmed Disidangkan

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
November 14, 2024
in Lifestyle
0
Rokok Sehat Uztad Solmed Disidangkan

JAKARTA, Cobisnis.com – Sidang perdana gugatan perbuatan melawan hukum atas pelanggaran produk rokok sin “herbal” tanpa kode dan tanggal produksi serta iklan yang menyesatkan dengan Nomor Perkara : 691/Pdt.G/2024/PN JKT.Pst pada hari Rabu, 13 November 2024 ditunda karena para tergugat tidak hadir dan turut tergugat yang hadir dianggap hakim tidak hadir karena tidak membawa surat kuasa.

Objek gugatan penggugat dalam perkara a quo adalah Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh Para Tergugat dan Para Turut Tergugat terkait “kewajiban untuk mencantumkan informasi kesehatan pada kemasan produk rokok yang meliputi kode produksi, tanggal, bulan dan tahun produksi, yang wajib dicantumkan dengan jelas dan mudah dibaca.”

Dalam hal ini, terdapat produk rokok merek SIN yang diproduksi oleh Tergugat III dan didistribusikan oleh Tergugat IV dan Tergugat V, akan tetapi pada kemasan produk rokok tersebut tidak dicantumkan informasi kesehatan yang meliputi kode produksi, tanggal, bulan dan tahun produksi.

Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 41 Tahun 2013 tentang Pengawasan Produk Tembakau yang Beredar, Pencantuman Peringatan Kesehatan dalam Iklan dan Kemasan Produk Tembakau, dan Promosi, telah diatur beberapa ketentuan sebagai berikut:

Pasal 2 huruf a dan b Peraturan Kepala BPOM Nomor 41 Tahun 2013, berbunyi: “Ruang lingkup dalam peraturan Kepala Badan ini meliputi pengawasan yang dilakukan terhadap: Produk Tembakau Yang Beredar dan Iklan dan Promosi Produk Tembakau.”

Pasal 3 huruf b Peraturan Kepala BPOM Nomor 41 Tahun 2013, berbunyi: “pengawasan produk tembakau yang beredar dilakukan untuk mengetahui kebenaran: pencantuman peringatan kesehatan dan informasi kesehatan pada kemasan produk tembakau.”

Pasal 6 ayat (1) Peraturan Kepala BPOM Nomor 41 Tahun 2013, berbunyi: “pengawasan pencantuman peringatan kesehatan dan informasi kesehatan pada kemasan produk tembakau sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b dilaksanakan dengan melakukan pengambilan sampel produk tembakau di peredaran.”

Pasal 6 ayat (3) huruf b agka 3 dan 4 Peraturan Kepala BPOM Nomor 41 Tahun 2013, berbunyi: “terhadap sampel Produk Tembakau sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan penilaian terhadap: Kewajiban pencantuman: kode produksi, tanggal, bulan, dan tahun produksi.”

Kuasa Hukum Penggugat, Mellisa Anggraini,S.H.,M.H, CLA dalam keterangannya kepada para awak media mengatakan bahwa majelis hakim menyampaikan bahwa sudah ada pemanggilan kepada para tergugat dan juga turut para tergugat tapi tidak ada satupun dari pihak tergugat yang hadir. Dan dari pihak turut tergugat ada yang hadir dari kemendag dan biro beacukai tapi dianggap tidak hadir karena tidak membawa surat kuasa.

“Nah tentu sidang yang perdana ini menunjukkan para pihak ada atau tidaknya itikad baik. Kami melihat tidak ada keseriusan terutama dari BPOM, Kemenkes, Kemendag, untuk menindaklanjuti apa yang menjadi keresahan publik. Karena gugatan kami pada hari ini berdasarkan keresahan publik, dimana memang sudah mereka akui didalam laman website nya tidak ada kode produksi termasuk menggunakan iklan-iklan yang cukup menyesatkan.” ujar Mellisa.

Mellisa berharap ada tindakan serius dari BPOM, mengingat ada sebuah produk rokok yang beredar yang semestinya tidak layak edar tetapi beredar di publik bertahun-tahun tidak ada tindakan dari BPOM.

“Kami melihat BPOM belum ada kerjanya gitu, sehingga kami ingin minggu depan, sidang ditunda 3 minggu lagi ya, karena para pihak ini berada di berbagai daerah jadi disidangkan lagi tanggal 4 Desember nanti. Kami berharap ada tindakan nyatalah terutama dari BPOM dan pihak-pihak institusi terkait.

Ridwan Nurrohim SH,.MH salah satu kuasa hukum penggugat dalam kesempatan yang sama juga berharap agar BPOM lebih memperhatikan perkara ini, karena menurutnya ini menjadi masalah serius, masalah kebohongan publik yang mengatakan produk rokok sebagai obat herbal sebagaimana mereka ajukan dalam gugatan. Dia berharap ada perhatian dari BPOM dengan hadir di agenda sidang berikutnya.

“Yang paling penting itu adalah kita berusaha untuk membuktikan bahwa memang ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh produsen dan distributor rokok sin yaitu tidak mencantumkan kode produksi dan tanggal produksi pada rokok sin tersebut, itu jelas diatur dalam peraturan perundang-undangan. Jika tidak dicantumkan kode produksi dan tanggal produksi sangat mungkin produk yang sudah lama masih tetap diperjualbelikan. Nah itu yang akan kami buktikan dipersidangan,” tutup Ridwan.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download intex firmware
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: cobisnis.comRokok sehatUstad Solmed

Related Posts

Indonesia Bungkam Aljazair 3-0, Start Manis di Thomas Cup 2026

Indonesia Bungkam Aljazair 3-0, Start Manis di Thomas Cup 2026

by Hidayat Taufik
April 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tim putra Indonesia membuka kiprah di Thomas Cup 2026 dengan kemenangan meyakinkan 3-0 atas Aljazair pada laga...

Jakarta Siapkan Tiga Kali Pemadaman Lampu, Cek Waktu dan Lokasinya

Jakarta Siapkan Tiga Kali Pemadaman Lampu, Cek Waktu dan Lokasinya

by Hidayat Taufik
April 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan pemadaman lampu secara serentak dan partisipatif. Langkah ini menjadi bagian...

IFG Life dan Mandiri Inhealth Dorong Literasi Keuangan Mahasiswa Unpad

IFG Life dan Mandiri Inhealth Dorong Literasi Keuangan Mahasiswa Unpad

by Dwi Natasya
April 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – IFG Life bersama Mandiri Inhealth menggelar program literasi keuangan bagi mahasiswa Universitas Padjadjaran melalui kegiatan bertajuk “Melek...

BSI Gandeng PUI, Perluas Akses Keuangan Syariah untuk 20 Juta Umat

BSI Gandeng PUI, Perluas Akses Keuangan Syariah untuk 20 Juta Umat

by Dwi Natasya
April 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Syariah Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan Persatuan Ummat Islam (PUI) untuk memperluas akses layanan keuangan syariah...

Bank Mandiri Perkuat Komitmen Keberlanjutan di Momentum Hari Bumi 2026

Bank Mandiri Perkuat Komitmen Keberlanjutan di Momentum Hari Bumi 2026

by Dwi Natasya
April 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri menegaskan komitmen keberlanjutan sebagai bagian dari strategi bisnis dalam momentum Hari Bumi 2026. Pendekatan ini dilakukan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Didimax Tawarkan Kemudahan Edukasi Trading Forex Gratis untuk Masyarakat Indonesia

Didimax Tawarkan Kemudahan Edukasi Trading Forex Gratis untuk Masyarakat Indonesia

April 23, 2026
BCA Syariah

BCA Syariah dan Bank Aladin Perkuat Transaksi Money Market Antarbank Melalui Kerja Sama SiPA

April 24, 2026
R17 Podcast Show Vol. 04 Perkuat Kolaborasi untuk Ketahanan Digital Nasional

R17 Podcast Show Vol. 04 Perkuat Kolaborasi untuk Ketahanan Digital Nasional

April 23, 2026
Setelah 21 Tahun Stabil, Tarif Transjakarta Rp 3.500 Berpotensi Naik

Setelah 21 Tahun Stabil, Tarif Transjakarta Rp 3.500 Berpotensi Naik

April 24, 2026
Indonesia Bungkam Aljazair 3-0, Start Manis di Thomas Cup 2026

Indonesia Bungkam Aljazair 3-0, Start Manis di Thomas Cup 2026

April 25, 2026
Jakarta Siapkan Tiga Kali Pemadaman Lampu, Cek Waktu dan Lokasinya

Jakarta Siapkan Tiga Kali Pemadaman Lampu, Cek Waktu dan Lokasinya

April 24, 2026
Industri Otomotif Global Tertekan, Pabrikan AS, Jepang, dan Jerman Kejar Teknologi China

Industri Otomotif Global Tertekan, Pabrikan AS, Jepang, dan Jerman Kejar Teknologi China

April 24, 2026
Pasar Mulai Tenang, Harga Minyak Turun Seiring Sinyal Negosiasi Iran–AS

Pasar Mulai Tenang, Harga Minyak Turun Seiring Sinyal Negosiasi Iran–AS

April 24, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved