• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, July 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Rokok Sehat Uztad Solmed Disidangkan

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
November 14, 2024
in Lifestyle
0
Rokok Sehat Uztad Solmed Disidangkan

JAKARTA, Cobisnis.com – Sidang perdana gugatan perbuatan melawan hukum atas pelanggaran produk rokok sin “herbal” tanpa kode dan tanggal produksi serta iklan yang menyesatkan dengan Nomor Perkara : 691/Pdt.G/2024/PN JKT.Pst pada hari Rabu, 13 November 2024 ditunda karena para tergugat tidak hadir dan turut tergugat yang hadir dianggap hakim tidak hadir karena tidak membawa surat kuasa.

Objek gugatan penggugat dalam perkara a quo adalah Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh Para Tergugat dan Para Turut Tergugat terkait “kewajiban untuk mencantumkan informasi kesehatan pada kemasan produk rokok yang meliputi kode produksi, tanggal, bulan dan tahun produksi, yang wajib dicantumkan dengan jelas dan mudah dibaca.”

Dalam hal ini, terdapat produk rokok merek SIN yang diproduksi oleh Tergugat III dan didistribusikan oleh Tergugat IV dan Tergugat V, akan tetapi pada kemasan produk rokok tersebut tidak dicantumkan informasi kesehatan yang meliputi kode produksi, tanggal, bulan dan tahun produksi.

Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 41 Tahun 2013 tentang Pengawasan Produk Tembakau yang Beredar, Pencantuman Peringatan Kesehatan dalam Iklan dan Kemasan Produk Tembakau, dan Promosi, telah diatur beberapa ketentuan sebagai berikut:

Pasal 2 huruf a dan b Peraturan Kepala BPOM Nomor 41 Tahun 2013, berbunyi: “Ruang lingkup dalam peraturan Kepala Badan ini meliputi pengawasan yang dilakukan terhadap: Produk Tembakau Yang Beredar dan Iklan dan Promosi Produk Tembakau.”

Pasal 3 huruf b Peraturan Kepala BPOM Nomor 41 Tahun 2013, berbunyi: “pengawasan produk tembakau yang beredar dilakukan untuk mengetahui kebenaran: pencantuman peringatan kesehatan dan informasi kesehatan pada kemasan produk tembakau.”

Pasal 6 ayat (1) Peraturan Kepala BPOM Nomor 41 Tahun 2013, berbunyi: “pengawasan pencantuman peringatan kesehatan dan informasi kesehatan pada kemasan produk tembakau sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b dilaksanakan dengan melakukan pengambilan sampel produk tembakau di peredaran.”

Pasal 6 ayat (3) huruf b agka 3 dan 4 Peraturan Kepala BPOM Nomor 41 Tahun 2013, berbunyi: “terhadap sampel Produk Tembakau sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan penilaian terhadap: Kewajiban pencantuman: kode produksi, tanggal, bulan, dan tahun produksi.”

Kuasa Hukum Penggugat, Mellisa Anggraini,S.H.,M.H, CLA dalam keterangannya kepada para awak media mengatakan bahwa majelis hakim menyampaikan bahwa sudah ada pemanggilan kepada para tergugat dan juga turut para tergugat tapi tidak ada satupun dari pihak tergugat yang hadir. Dan dari pihak turut tergugat ada yang hadir dari kemendag dan biro beacukai tapi dianggap tidak hadir karena tidak membawa surat kuasa.

“Nah tentu sidang yang perdana ini menunjukkan para pihak ada atau tidaknya itikad baik. Kami melihat tidak ada keseriusan terutama dari BPOM, Kemenkes, Kemendag, untuk menindaklanjuti apa yang menjadi keresahan publik. Karena gugatan kami pada hari ini berdasarkan keresahan publik, dimana memang sudah mereka akui didalam laman website nya tidak ada kode produksi termasuk menggunakan iklan-iklan yang cukup menyesatkan.” ujar Mellisa.

Mellisa berharap ada tindakan serius dari BPOM, mengingat ada sebuah produk rokok yang beredar yang semestinya tidak layak edar tetapi beredar di publik bertahun-tahun tidak ada tindakan dari BPOM.

“Kami melihat BPOM belum ada kerjanya gitu, sehingga kami ingin minggu depan, sidang ditunda 3 minggu lagi ya, karena para pihak ini berada di berbagai daerah jadi disidangkan lagi tanggal 4 Desember nanti. Kami berharap ada tindakan nyatalah terutama dari BPOM dan pihak-pihak institusi terkait.

Ridwan Nurrohim SH,.MH salah satu kuasa hukum penggugat dalam kesempatan yang sama juga berharap agar BPOM lebih memperhatikan perkara ini, karena menurutnya ini menjadi masalah serius, masalah kebohongan publik yang mengatakan produk rokok sebagai obat herbal sebagaimana mereka ajukan dalam gugatan. Dia berharap ada perhatian dari BPOM dengan hadir di agenda sidang berikutnya.

“Yang paling penting itu adalah kita berusaha untuk membuktikan bahwa memang ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh produsen dan distributor rokok sin yaitu tidak mencantumkan kode produksi dan tanggal produksi pada rokok sin tersebut, itu jelas diatur dalam peraturan perundang-undangan. Jika tidak dicantumkan kode produksi dan tanggal produksi sangat mungkin produk yang sudah lama masih tetap diperjualbelikan. Nah itu yang akan kami buktikan dipersidangan,” tutup Ridwan.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
download huawei firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: cobisnis.comRokok sehatUstad Solmed

Related Posts

Auto Draft

Prancis Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026 Usai Tekuk Paraguay

by Zahra Zahwa
July 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Timnas Prancis memastikan tiket ke perempat final Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Paraguay dengan skor tipis 1-0...

Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, KSOP Imbau Kapal Jauhi Kawah Aktif

Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, KSOP Imbau Kapal Jauhi Kawah Aktif

by Hidayat Taufik
July 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Gunung Anak Krakatau kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik dengan mengalami erupsi dan saat ini berada pada status...

Harry Kane Cs Hadapi Ujian Berat, Meksiko Difavoritkan Menang di Azteca

Harry Kane Cs Hadapi Ujian Berat, Meksiko Difavoritkan Menang di Azteca

by Hidayat Taufik
July 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Meksiko bersiap menghadapi ujian berat saat melawan Inggris pada babak 16 besar Piala Dunia 2026. Pertandingan yang...

Brasil Diunggulkan, Tapi Norwegia Punya Senjata Mematikan Bernama Haaland

Brasil Diunggulkan, Tapi Norwegia Punya Senjata Mematikan Bernama Haaland

by Hidayat Taufik
July 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Brasil akan menghadapi ujian berat saat bertemu Norwegia pada babak 16 besar Piala Dunia 2026. Laga perebutan...

Video Pemotor Dipukul Pria Bermotor Sport di Jagakarsa Hebohkan Medsos

Video Pemotor Dipukul Pria Bermotor Sport di Jagakarsa Hebohkan Medsos

by Hidayat Taufik
July 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengendara motor diduga menjadi korban pemukulan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, ramai...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Pakai QRIS Ada Biaya Admin, Ini Penjelasan BI

January 12, 2026
Jangan Sampai Terlambat, Begini Cara Cek Masa Dukungan HP Android

Jangan Sampai Terlambat, Begini Cara Cek Masa Dukungan HP Android

July 5, 2026
Chery Akuisisi Pabrik Bekas Nissan di Afrika Selatan, Siapkan Produksi Mobil Mulai 2027

Chery Akuisisi Pabrik Bekas Nissan di Afrika Selatan, Siapkan Produksi Mobil Mulai 2027

July 5, 2026
Camat Cakung Respons Data PPATK soal Wilayah dengan Pemain Judi Online Terbanyak

Camat Cakung Respons Data PPATK soal Wilayah dengan Pemain Judi Online Terbanyak

July 5, 2026
Mencuci Buah Ini Sebelum Disimpan Malah Mempercepat Pembusukan

Mencuci Buah Ini Sebelum Disimpan Malah Mempercepat Pembusukan

July 6, 2026
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Nelayan Tetap Melaut Meski Status Siaga

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Nelayan Tetap Melaut Meski Status Siaga

July 6, 2026
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Narkoba di Jakbar dan Tangerang, Anak dan Remaja Jadi Target

Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Narkoba di Jakbar dan Tangerang, Anak dan Remaja Jadi Target

July 6, 2026
Tarif Visa Australia Melonjak Mulai 1 Juli, WNI Mulai Hitung Ulang Rencana Tinggal

Tarif Visa Australia Melonjak Mulai 1 Juli, WNI Mulai Hitung Ulang Rencana Tinggal

July 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved