• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, October 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Banyak Kecelakaan Libatkan Angkutan dengan Muatan Berlebih, Implementasi Zero ODOL Harus Segera Dilaksanakan

Saeful Imam by Saeful Imam
November 14, 2024
in Nasional
0
Banyak Kecelakaan Libatkan Angkutan dengan Muatan Berlebih, Implementasi Zero ODOL Harus Segera Dilaksanakan

Truk kelebihan muatan sangat membahayakan kendaraan lain

JAKARTA, COBISNIS.COM – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendesak agar kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) dapat segera diterapkan. Desakan ini menyusul terjadinya kecelakaan beruntun di Tol Cipularang Kilometer 92 yang melibatkan sejumlah kendaraan dalam kondisi hujan pada Senin (11/11/2024) pukul 15.15 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu korban meninggal dan 27 lainnya mengalami luka-luka.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU, Rachman Arief Dienaputra, menjelaskan bahwa kendaraan yang mengalami kelebihan muatan dan dimensi atau ODOL menjadi salah satu faktor utama dalam masalah keselamatan di jalan tol yang terus berulang. Menurut Rachman, Kementerian PU sangat mendukung dan mendesak percepatan implementasi kebijakan Zero ODOL.

Ia menambahkan bahwa kebijakan Bebas ODOL ini dapat diimplementasikan dengan pengawasan dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan pengelola tol atau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) diharapkan menyiapkan alat timbang bergerak atau Weigh in Motion (WIM) di pintu-pintu tol yang sering dilalui kendaraan berat. Penggunaan WIM juga dianjurkan pada pintu tol yang terhubung dengan pelabuhan serta kawasan industri.

Dengan berkoordinasi bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Korps Lalu Lintas (Korlantas), data dari alat WIM diharapkan bisa digunakan sebagai dasar untuk penindakan kendaraan ODOL. Upaya ini bertujuan mencapai kondisi Zero ODOL di semua jaringan jalan, baik tol maupun non-tol.

Rachman menekankan, upaya untuk mengatasi ODOL telah berjalan namun tetap memerlukan peningkatan. Ia juga menyoroti bahwa setiap kecelakaan lalu lintas melibatkan faktor seperti pengemudi, kondisi kendaraan, kondisi jalan, dan cuaca. Selain itu, berbagai perbaikan di jalan tol terus dilakukan, termasuk pemasangan rambu peringatan, crush cushion, dan pengawasan melalui CCTV selama 24 jam, terutama pada kondisi cuaca ekstrem.

Rachman menyebutkan, Kementerian PU secara aktif berkoordinasi dengan Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT), Korlantas Polri, dan Kemenhub untuk meningkatkan keselamatan jalan.

Meski pemerintah telah berkomitmen melarang kendaraan ODOL pada 2023, hingga kini kebijakan tersebut belum sepenuhnya terlaksana. Pengamat transportasi Djoko Setijowarno memperkirakan penerapan Zero ODOL kemungkinan kembali tertunda. Djoko mengatakan, “Dengan dominasi angkutan barang di jalan, penerapan Zero ODOL bisa tertunda hingga tahun 2045.”

Secara teknis, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah melakukan berbagai persiapan terkait kebijakan Zero ODOL, mulai dari sistem pengawasan elektronik hingga teknologi WIM. Sanksi bagi pelanggaran Zero ODOL ini diatur dalam UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), meliputi penilangan, pemindahan muatan, hingga pelarangan melanjutkan perjalanan.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
download samsung firmware
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: kecelakaan trukkementerian pekerjaan umumodol

Related Posts

KAI Logistik

Jelang Aturan ODOL 2027, KAI Logistik Siap Tampung Migrasi 4,7 Juta Ton Muatan

by Iwan Supriyatna
November 19, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - KAI Logistik menegaskan komitmennya dalam mendorong optimalisasi moda kereta api menjadi penggerak utama jaringan distribusi nasional yang...

DPR Wajib Menolak PERPPU Cipta Kerja, atau Menghadapi Sanksi Rakyat Pada Pemilu

DPR Sahkan Pagu Efektif Kementerian Pekerjaan Umum jadi Rp73,76 Triliun Tahun Ini

by Farida Ratnawati
May 8, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi V DPR RI mengesahkan penambahan pagu efektif Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menjadi Rp73,76 triliun untuk 2025....

Awal 2023, Pemerintah Larang Angkutan Mobil Barang ODOL

Awal 2023, Pemerintah Larang Angkutan Mobil Barang ODOL

by Fathi
February 26, 2020
0

Cobisnis.com - Mulai awal 2023, Pemerintah menetapkan Pelarangan Angkutan Mobil Barang yang Over Dimension and Overload alias ODOL. Hal tersebut...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pendaftaran Magang Nasional Batch 3 Dibuka Hari Ini, Cek Syaratnya!

Pendaftaran Magang Nasional Batch 3 Dibuka Hari Ini, Cek Syaratnya!

October 27, 2026
Staffinc menghadirkan solusi tenaga kerja berorientasi hasil melalui rekrutmen, pelatihan, supervisi, serta pemanfaatan teknologi dan data untuk mendukung kinerja perusahaan.

Staffinc Dorong Produktivitas Lewat Solusi Tenaga Kerja

October 27, 2026
OJK Perketat Pemberantasan Pinjol Ilegal, Dana Rp825,2 Miliar Berhasil Diblokir

OJK Perketat Pemberantasan Pinjol Ilegal, Dana Rp825,2 Miliar Berhasil Diblokir

October 27, 2026
BUKA Group kembali menghadirkan PUJAAN Vol. 5 untuk memperkuat literasi keuangan, keamanan digital, dan akses permodalan bagi pelaku UMKM.

BUKA Group Perkuat Literasi Keuangan UMKM Lewat PUJAAN

October 27, 2026
Belanda Siapkan Penggantian 25.000 ASN dengan AI

Kylian Mbappe Minta Maaf kepada Masyarakat China

October 27, 2026
Luhut Dorong Pembenahan Hukum untuk Tarik Investasi Asing

Luhut Dorong Pembenahan Hukum untuk Tarik Investasi Asing

October 27, 2026
Belanda Siapkan Penggantian 25.000 ASN dengan AI

Apple Janji Ganti iPhone Duo yang Layarnya Rusak

October 27, 2026
Belanda Siapkan Penggantian 25.000 ASN dengan AI

Kasus Kim Soo Hyun, Ibu Kim Sae Ron Diserahkan ke Jaksa

October 27, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved