• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, March 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Freddy Numberi Ingatkan Dana Covid-19 Rawan Penyelewengan

Gilang Praditya by Gilang Praditya
June 16, 2020
in Nasional
0
Menjaga Kesehatan Anak Saat Pandemi

Petugas kesehatan dari kelurahan tetap memberikan pelayanan kesehatan pada anak dengan memberikan imunisasi rutin dan vitamin di saat pandemi Covid-19.

COBISNIS.COM-JAKARTA-Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) era Gus Dur, Ambassador Laksamana Madya TNI (Purn) Freddy Numberi ingatkan tingginya potensi penyelewenangan dalam alokasi dana penanggulangan Covid-19 yang totalnya mencapai Rp 405 triliun.

Pasalnya, pengalaman empiris selama ini membuktikan bahwa dana penanggulangan bencana alam dan stimulus penyelematan krisis ekonomi selalu diwarnai penyelewengan uang negara yang cukup massif. Baik pemerintah maupun para ‘predator ekonomi’ di luar pemerintahan.

“Tentu ini sangat memprihatinkan kita sebagai bangsa dan juga menunjukkan betapa buruknya payung regulasi sistem birokrasi kita yang bertele-tele dan tidak transparan yang pada akhirnya berujung pada raibnya bantuan dana stimulus bagi rakyat yang saat ini disebut Jaring Pengaman Sosial (JPS),” kata Freddy dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin, (15/6/2020).

Freddy mengatakan, banyak contoh kasus dana stimulus yang seharusnya digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat namun berujung pada skandal korupsi. Tengok saja korupsi pada dana rekonstruksi Pasca Tsunami Aceh 2004 dan pemulihan bencana tsunami Jawa Barat 2009, dan berbagai dana bantuan lainnya yang akhirnya menjerat beberapa oknum dan masuk bui.

Pengalaman ini merefleksikan kepada kita bagaimana mudahnya dana bantuan ke masyarakat raib dan ironisnya, DPR sebagai lembaga yang bertugas mengawasi dan mengontrol pemerintah selalu gagal dalam upaya pencegahan terhadap penyelewengan dana-dana bantuan tersebut.

“Untuk itu, perlu peningkatan pengawasan yang ketat terhadap bantuan dana Covid-19 ini agar tidak sampai disalahgunakan,” tegas Freddy.

Mantan Menteri Perhubungan (Menhub) di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini juga menyoroti landasan hukum pandemik Covid-19 ini, yakni Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Pandemi Covid-19 yang kini telah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.

Menurutnya, pada Pasal 27 dalam undang-undang tersebut dinyatakan dengan terang bahwa ‘Biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk mendukung program penanggulangan Covid-19 bukanlah merupakan kerugian negara dan pejabat yang mengeluarkan kebijakan tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana. Pasal ini kata Freddy, terkesan kuat memberikan perlindungan kepada setiap pejabat pemerintah yang mengeluarkan kebijakan dalam kaitan tindakan tertentu dalam kaitan dengan dana stimulus ini.

“Ini pasal sangat ambigu dan sarat dengan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) karena disumirkan dengan kata-kata bila dalam melaksanakan tugas didasarkan itikad baik dan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Freddy.

Freddy pun khawatir, bahwa pasal ini justru menjadi celah bagi pejabat tersebut untuk bebas melakukan KKN dalam penyaluran dana Covid-19 yang besarannya Rp 405 triliun. Dana Covid-19 sebesar Rp 405 triliun ini tersebar ke empat sektor, yakni kesehatan Rp 75 triliun, jaring pengaman sosial Rp 110 triliun, insentif perpajakan dan KUR Rp 70 triliun, dan terakhir pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional Rp 150 triliun. Penggunaan dana ke seluruh sektor ini tidak dapat digugat ke pengadilan.

“Sehingga jika terjadi pelanggaran kerjasama dengan pihak farmasi manapun untuk distribusi obat dan peralatan kesehatan sebesar Rp 75 triliun yang dibutuhkan masyarakat (tidak dapat diadili, red) karena tindakannya dikategorikan bukan merupakan objek gugatan di pengadilan tata usaha negara (PTUN). Hal ini akan membuka peluang terjadinya ‘moral hazard’ baik di pusat maupun daerah,” katanya.

Untuk itu, dia menghimbau Presiden Jokowi agar membuat instrumen kebijakan sebagai turunan UU ini yang tepat, sehingga dapat mencegah terjadinya bencana maupun wabah korupsi akibat penggunaan UU ini. Pemerintah disarankan untuk membentuk Tim Khusus Pengawas Dana Covid-19 yang terkoordinasi dengan KPK dan BPK sebagai auditor negara.

“Dibutuhkan instrumen dan pengawasan yang kuat memastikan bantuan stimulus bagi masyarakat dan pelaku usaha ini betul-betul tepat sasaran dan dinikmati masyarakat, bukan sebaliknya oleh para predator ekonomi dengan dalih penanggulangan Covid-19,” pungkasnya.

Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
lynda course free download
download mobile firmware
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: Cobisniscobisnis & bisniscovid-19Freddy

Related Posts

Trump Tegaskan Selat Hormuz Harus Tetap Terbuka atau Iran Akan Kena Serangan

Trump Tegaskan Selat Hormuz Harus Tetap Terbuka atau Iran Akan Kena Serangan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Donald Trump kembali melontarkan pernyataan keras kepada Iran dengan menuntut agar Selat Hormuz tetap terbuka untuk perdagangan...

Harga Minyak Dunia Tembus US$115, Bahlil Pastikan BBM Subsidi Belum Naik

Harga Minyak Dunia Tembus US$115, Bahlil Pastikan BBM Subsidi Belum Naik

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah menepis isu kenaikan harga BBM per 1 April 2026. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan belum ada...

Marquez Tegaskan Bukan Penurunan, Tapi Kompetitor Kini Lebih Kompetitif

Marquez Tegaskan Bukan Penurunan, Tapi Kompetitor Kini Lebih Kompetitif

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Marc Marquez menegaskan bahwa penurunan performa yang terlihat bukan karena timnya memburuk, melainkan karena tim lain mengalami...

Raja Faisal Pilih Bela Palestina Meski Harus Korbankan Kepentingan Minyak Nasional

Raja Faisal Pilih Bela Palestina Meski Harus Korbankan Kepentingan Minyak Nasional

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pernyataan “Palestina lebih berharga daripada minyak” dari Faisal bin Abdulaziz Al Saud kembali menjadi sorotan sebagai simbol...

TNI Gugur di Tengah Konflik Israel-Hizbullah, Keamanan Pasukan PBB Disorot

TNI Gugur di Tengah Konflik Israel-Hizbullah, Keamanan Pasukan PBB Disorot

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang prajurit TNI yang tergabung dalam misi perdamaian PBB di Lebanon dilaporkan meninggal dunia akibat serangan di...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

March 30, 2026
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini (30 Maret 2026): Berlaku atau Ditiadakan?

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini (30 Maret 2026): Berlaku atau Ditiadakan?

March 30, 2026
Catat, Libur Panjang di Awal April 2026 Bertepatan dengan Jumat Agung dan Paskah

Catat, Libur Panjang di Awal April 2026 Bertepatan dengan Jumat Agung dan Paskah

March 30, 2026
Diplomat Inggris Dideportasi Rusia, Diduga Mata-mata

Diplomat Inggris Dideportasi Rusia, Diduga Mata-mata

March 30, 2026
BasePerp

BasePerp Mengumpulkan Dana Lebih dari $1,1 Juta, Menjadi Proyek DeFi Menjanjikan di Base Chain

March 31, 2026
Sidang Promosi Doktor Direktur AIA, Rista Qatrini Manurung

Sidang Promosi Doktor Direktur AIA, Rista Qatrini Manurung

March 31, 2026
Kepercayaan Publik ke IFG Life Dinilai Dorong Pertumbuhan Industri Asuransi

Kepercayaan Publik ke IFG Life Dinilai Dorong Pertumbuhan Industri Asuransi

March 31, 2026
BYOND by BSI Jadi Andalan Anak Muda, Target Tembus 10 Juta Pengguna di 2026

BYOND by BSI Jadi Andalan Anak Muda, Target Tembus 10 Juta Pengguna di 2026

March 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved