• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, April 27, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Hak Pensiun Menteri Negara Setelah Purnabakti, Begini Perhitungannya

Saeful Imam by Saeful Imam
September 3, 2024
in Nasional
0
Hak Pensiun Menteri Negara Setelah Purnabakti, Begini Perhitungannya

Para menteri berhak mendapatkan uang pensiun setelah purnabakti

JAKARTA, COBISNIS.COM – Seorang menteri negara berhak memperoleh uang pensiun setelah menyelesaikan masa jabatannya.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan dan Administratif Menteri Negara serta Bekas Menteri Negara dan Janda/Dudanya. Dalam Pasal 10 peraturan tersebut, disebutkan bahwa menteri yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak menerima pensiun.

Pensiun untuk menteri negara diberikan berdasarkan keputusan presiden, sesuai Pasal 12 PP 50/1980. Dana pensiun yang diterima menteri dihitung berdasarkan gaji pokok terakhir yang berlaku menurut peraturan perundang-undangan.

Besar kecilnya uang pensiun ditentukan oleh lamanya masa jabatan menteri, seperti diatur dalam Pasal 11 Ayat (1). Menurut Pasal 11 Ayat (2), pensiun bulanan dihitung 1 persen dari dasar pensiun untuk setiap bulan masa jabatan, dengan ketentuan minimal 6 persen dan maksimal 75 persen dari dasar pensiun.

Bagi menteri yang berhenti dengan hormat karena alasan kesehatan yang disebabkan oleh dinas, sebagaimana dinyatakan oleh Tim Penguji Kesehatan, pensiun tertinggi yang bisa diterima adalah 75 persen dari dasar pensiun, sesuai dengan Pasal 11 Ayat (3).

Pembayaran dana pensiun dimulai pada bulan berikutnya setelah menteri berhenti dengan hormat dari jabatannya. Hal ini tertuang dalam ketentuan pembayaran pensiun di peraturan tersebut.

Jika mantan menteri meninggal dunia, hak pensiun dialihkan kepada pasangan yang sah, baik istri maupun suami. Jumlah pensiun yang diterima pasangan adalah setengah dari pensiun yang diterima menteri saat hidup.

Namun, apabila tidak ada pasangan yang sah, hak pensiun diberikan kepada anak-anak dari menteri tersebut. Besarannya akan ditentukan oleh Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara melalui surat keputusan khusus.

Peraturan ini menjamin kesejahteraan bagi menteri negara dan keluarganya setelah purnabakti, memberikan kepastian finansial bagi mereka yang telah mengabdi dalam pemerintahan.

Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download karbonn firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
Tags: gaji menterihak pensiun menteri

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sawe Cetak Sejarah, Pecahkan Rekor Marathon Sub Dua Jam di London 2026

Sawe Cetak Sejarah, Pecahkan Rekor Marathon Sub Dua Jam di London 2026

April 27, 2026
BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank dan Bersifat Independen

BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank dan Bersifat Independen

April 27, 2026
Hari Kartini 2026, MedcoEnergi Buktikan Perempuan Indonesia Bisa Memimpin di Industri Energi

Hari Kartini 2026, MedcoEnergi Buktikan Perempuan Indonesia Bisa Memimpin di Industri Energi

April 27, 2026
BTN Berkolaborasi dengan PUTRI Kembangkan Ekosistem Digital Pariwisata

BTN Berkolaborasi dengan PUTRI Kembangkan Ekosistem Digital Pariwisata

April 27, 2026
Kereta Jarak Jauh dan KRL Commuter Line Bertabrakan di Stasiun Bekasi Timur

Kereta Jarak Jauh dan KRL Commuter Line Bertabrakan di Stasiun Bekasi Timur

April 27, 2026
DADA Siap Bagi-Bagi Dividen sebesar Rp2 Miliar Di Tengah Lonjakan Laba Perseroan sebesar 216,70%

DADA Siap Bagi-Bagi Dividen sebesar Rp2 Miliar Di Tengah Lonjakan Laba Perseroan sebesar 216,70%

April 27, 2026
Dudung Buka Layanan Laporan 24 Jam Usai Dilantik Jadi KSP

Dudung Buka Layanan Laporan 24 Jam Usai Dilantik Jadi KSP

April 27, 2026
Jakarta Bersiap! May Day 2026 Dipenuhi Buruh dan Ojol di Monas

Jakarta Bersiap! May Day 2026 Dipenuhi Buruh dan Ojol di Monas

April 27, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved