• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, December 19, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Cabut Izin Usaha Kresna Life, OJK: Demi Lindungi Konsumen

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
July 5, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, langkah pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life), serta pemberian Perintah Tertulis kepada pihak-pihak tertentu pada 23 Juni 2023 merupakan langkah yang sesuai dengan ketentuan untuk melindungi konsumen.

“Sudah berdasarkan peraturan pengawasan yang tepat dan juga bertujuan untuk melindungi konsumen dari kerugian yang semakin besar serta untuk mencegah bertambahnya masyarakat calon konsumen baru yang dirugikan,” kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa dalam keterangan resmi, Jumat, 5 Juli.

Adapun langkah pencabutan ijin usaha Kresna Life, telah didahului oleh proses pengawasan OJK dalam waktu yang cukup panjang melalui pemeriksaan langsung maupun tidak langsung.

Sepanjang pemeriksaan telah ditemukan adanya konsentrasi investasi dana asuransi Kresna Life pada saham-saham yang dinilai terafiliasi grup Kresna, dan pencatatan kewajiban yang lebih kecil dari seharusnya sehingga menyebabkan rasio solvabilitas (risk based capital) lebih rendah dari ketentuan.

Sebelum melakukan pencabutan ijin usaha, OJK telah memberikan kesempatan perbaikan cukup panjang kepada direksi maupun Pemegang Saham agar memperbaiki kondisi keuangan perusahaan.

Di samping itu, OJK juga secara konsisten menerbitkan sanksi-sanksi untuk setiap jenis pelanggaran ketentuan yang terjadi secara bertahap.

Namun dari segala kesempatan yang diberikan, Kresna Life tidak mampu memenuhi rasio solvabilitas sesuai ketentuan dan tidak dapat menutup defisit keuangan melalui setoran modal oleh pemegang saham pengendali (PSP) atau mengundang calon investor.

“Dari hasil pemeriksaan, PSP Kresna Life tidak mengeluarkan dana segar untuk menyehatkan perusahaan. Pembayaran kepada pemegang polis yang diklaim sebagai bukti tanggung jawab pemegang saham berasal dari aset Kresna Life yang telah ada,” tuturnya.

Sebelumnya, Kresna Life pernah melakukan upaya penyehatan dengan menawarkan konversi kewajiban pemegang polis menjadi pinjaman subordinasi (Subordinated Loan/SOL).

Upaya itu disampaikan dalam Rencana Penyehatan Keuangan, namun tetap tidak dapat terlaksana karena terdapat sebagian besar pemegang polis yang menolak dan tidak adanya perjanjian konversi SOL yang sudah diaktanotariilkan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, hasil analisis atas program konversi SOL yang disampaikan Kresna Life ke OJK menunjukkan masih adanya defisit yang harus ditutup dengan tambahan modal dari PSP. Namun permintaan OJK kepada PSP untuk menutup perkiraan sisa defisit setelah program konversi SOL dijalankan tidak pernah dipenuhi.

Pada faktanya, program SOL yang ditawarkan oleh direksi bukan subordinate loan yang pada umumnya merupakan pinjaman dari pemegang saham untuk memperbaiki kesehatan keuangan perusahaan bermasalah.

Apabila program konversi SOL yang ditawarkan Kresna Life terlaksana, kedudukan hukum pemegang polis jatuh tempo yang berhak atas pembayaran manfaat (klaim) asuransi akan menjadi pemberi pinjaman.

Dengan demikian, ekuitas perusahaan akan meningkat tanpa adanya aliran dana segar yang masuk yang seharusnya menjadi tanggung jawab PSP untuk menyehatkan perusahaan.

Sementara mengenai atas rencana program SOL yang ditawarkan Kresna Life, OJK telah berupaya memberikan pemahaman kepada perwakilan pemegang polis bahwa kedudukan dan hak pemegang polis dengan pemegang SOL atas aset Kresna Life berbeda.

OJK menjelaskan, jika pemegang polis memiliki prioritas yang lebih tinggi, sementara pemegang SOL secara hukum disejajarkan dengan pemegang saham, yaitu sebagai pihak yang paling akhir memiliki hak atas aset perusahaan dalam likuidasi.

Kemudian terkait pemberian Perintah Tertulis, ini merupakan kewenangan OJK dalam memerintahkan pihak-pihak tertentu untuk mengganti kerugian kepada Kresna Life yang disebabkan oleh tindakan pihak-pihak tertentu tersebut.

Adapun Penerbitan Perintah Tertulis merupakan salah satu upaya OJK untuk melindungi konsumen, karena adanya indikasi tindakan pihak tertentu yang menyebabkan terjadi kerugian

Mengenai putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta atas hasil banding OJK terhadap gugatan PT Duta Makmur Sejahtera dan Michael Steven, OJK menyatakan menghormati keputusan tersebut dan akan menempuh upaya hukum selanjutnya dengan mengajukan kasasi ke MA.

Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
download samsung firmware
Premium WordPress Themes Download
online free course
Tags: cobisnis.comKresna lifeojk

Related Posts

Indosat Pastikan Jaringan Tetap Andal di Libur Natal dan Tahun Baru

Indosat Pastikan Jaringan Tetap Andal di Libur Natal dan Tahun Baru

by Dwi Natasya
December 18, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menyambut momen Natal dan Tahun Baru, Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat/IOH) menegaskan kesiapan jaringannya untuk mendukung kebutuhan komunikasi...

California Ancam Stop Penjualan Tesla karena Istilah ‘Autopilot’

California Ancam Stop Penjualan Tesla karena Istilah ‘Autopilot’

by Zahra Zahwa
December 18, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Negara bagian California mengancam akan menghentikan penjualan mobil Tesla selama 30 hari setelah regulator menilai penggunaan istilah...

LinkedIn “Wrapped” Malah Mengingatkan Betapa Suramnya Pasar Kerja

LinkedIn “Wrapped” Malah Mengingatkan Betapa Suramnya Pasar Kerja

by Zahra Zahwa
December 18, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bagi para pencari kerja, tahun ini sudah cukup berat. Namun, LinkedIn justru menambah pengingat tersebut lewat peluncuran...

KAI Logistik

KAI Logistik Pastikan Kesiapan Layanan Hadapi Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

by Iwan Supriyatna
December 18, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menyambut periode libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) memastikan...

BSI Kirim 25 Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh

PT KBI Optimalkan Program TJSL untuk Perkuat Resi Gudang, Pemberdayaan Petani, dan Kepedulian Sosial

by Dwi Natasya
December 18, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI), anggota Holding BUMN Danareksa, sepanjang 2025 terus mengimplementasikan berbagai program Tanggung...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

December 16, 2025
Merger GoTo–Grab Disorot, Superbank Tegaskan Arah Bisnisnya

Merger GoTo–Grab Disorot, Superbank Tegaskan Arah Bisnisnya

December 17, 2025
Ilustrasi Goto.

RUPSLB GOTO Rombak Besar-besaran Jajaran Direksi dan Komisaris

December 18, 2025
Krisis Sudan dan Ujian Solidaritas Umat Islam Dunia

Krisis Sudan dan Ujian Solidaritas Umat Islam Dunia

November 3, 2025
Indosat Siap Hadapi Lonjakan Trafik Natal dan Tahun Baru

Indosat Siap Hadapi Lonjakan Trafik Natal dan Tahun Baru

December 18, 2025
Indosat Pastikan Jaringan Tetap Andal di Libur Natal dan Tahun Baru

Indosat Pastikan Jaringan Tetap Andal di Libur Natal dan Tahun Baru

December 18, 2025
BTN Peduli Bersinergi Bersama Muhammadiyah Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Sumatera

BTN Peduli Bersinergi Bersama Muhammadiyah Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Sumatera

December 18, 2025
BSN Siapkan Dapur Umum Di Aceh

BSN Siapkan Dapur Umum Di Aceh

December 18, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved