Anggota Dewan Komisioner
Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Didik Madiyono (kanan) dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat menyerahkan Seremonial Penyampaian Penetapan Status Pengawasan PT BPR Indramayu Jabar di Jakarta, Rabu (29/5). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali melakukan inovasi dalam penanganan bank bermasalah. Terbaru, LPS berhasil sehatkan kembali Bank Perekonomian Rakyat Indramayu Jabar (BIMJ) menjadi bank normal yang sebelumnya masuk dalam kategori Bank Dalam Resolusi (BDR).
Dipermalukan Bayern 1-6, Palladino Tetap Kukuh dengan Taktik Atalanta
JAKARTA, Cobisnis.com – Pelatih Atalanta, Raffaele Palladino, angkat bicara setelah timnya menelan kekalahan telak 1-6 dari Bayern Munich pada leg...













