Anggota Dewan Komisioner
Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Didik Madiyono (kanan) dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat menyerahkan Seremonial Penyampaian Penetapan Status Pengawasan PT BPR Indramayu Jabar di Jakarta, Rabu (29/5). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali melakukan inovasi dalam penanganan bank bermasalah. Terbaru, LPS berhasil sehatkan kembali Bank Perekonomian Rakyat Indramayu Jabar (BIMJ) menjadi bank normal yang sebelumnya masuk dalam kategori Bank Dalam Resolusi (BDR).
KAI Siapkan 23 Trainset KRL Bekas Jepang yang Bakal Didatangkan Akhir 2026
JAKARTA, Cobisnis.com - KAI Commuter menargetkan pengiriman KRL bekas dari Jepang mulai dilakukan secara bertahap pada akhir 2026. Saat ini,...













