Anggota Dewan Komisioner
Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Didik Madiyono (kanan) dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat menyerahkan Seremonial Penyampaian Penetapan Status Pengawasan PT BPR Indramayu Jabar di Jakarta, Rabu (29/5). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali melakukan inovasi dalam penanganan bank bermasalah. Terbaru, LPS berhasil sehatkan kembali Bank Perekonomian Rakyat Indramayu Jabar (BIMJ) menjadi bank normal yang sebelumnya masuk dalam kategori Bank Dalam Resolusi (BDR).
Ranking Kampus Berprestasi 2026: UGM Puncaki, ITS dan UB Menyusul
JAKARTA, Cobisnis.com – Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) merilis daftar universitas paling berprestasi di Indonesia tahun 2026. Daftar ini menyoroti kampus...













