JAKARTA, Cobisnis.com – Departemen Perdagangan (Depdag) telah mengungkapkan alasan di balik pengetatan masuknya barang impor, termasuk layanan titip (jastip) barang dari luar negeri.
Direktur Impor Depdag, Arif Sulistiyo, menyatakan bahwa kebijakan pengetatan impor melalui Permendag No.36/2023 bersama Permendag No.3/2024 diterapkan dengan maksud untuk menjaga produk dalam negeri dari serbuan barang impor.
“Hal ini juga sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap industri dalam negeri, penekanan pada produk lokal, serta stimulasi investasi,” ungkap Arif dalam wawancara, Selasa (19/3/2024). Ia menegaskan bahwa pemerintah berupaya untuk memastikan bahwa pengetatan impor tidak mengganggu ekosistem bisnis ritel di Indonesia.
“Kami akan terus memperhatikan keseimbangan ini,” tambahnya. Arif juga mengakui bahwa ada beberapa pihak yang mengutarakan keberatan terhadap peraturan tersebut sejak diberlakukan pada 10 Maret 2024 lalu. Namun, ia menegaskan bahwa Depdag tetap terbuka dan siap menerima segala keluhan serta saran terkait pengetatan impor untuk dievaluasi. Pemerintah masih mempertimbangkan untuk merevisi peraturan tersebut.
“Sebagai tindak lanjut atas masukan dari asosiasi, pelaku usaha, dan masyarakat, minggu ini kami akan mengundang kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan rapat teknis guna membahas beberapa masukan tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, berharap agar para importir memperhatikan aturan baru ini dan membuat perencanaan yang matang dalam aktivitas impor.
Selain itu, masyarakat yang berencana melakukan perjalanan ke luar negeri diimbau untuk memahami aturan tersebut, mengingat kebijakan ini membatasi jumlah barang tertentu yang boleh dibawa masuk ke dalam negeri tanpa izin impor dari Departemen Perdagangan.
“Barang-barang ini merupakan komoditas umum yang sering dibawa oleh penumpang saat pulang ke Indonesia sebagai barang konsumtif atau oleh-oleh untuk keluarga dan kerabat, seperti alas kaki, tas, barang tekstil, elektronik, ponsel, handheld, dan komputer tablet,” tegasnya dalam pernyataan tertulis, dikutip Rabu (13/3/2024).










