JAKARTA, Cobisnis.com – Mendekati perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun 1445 Hijriah, Bank Indonesia (BI) mengumumkan layanan pertukaran uang baru melalui sistem kas keliling dan bank umum yang tersedia mulai tanggal 15 Maret hingga 7 April 2024.
BI telah menyiapkan dana sebesar Rp 197,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan pertukaran uang rupiah selama bulan Ramadhan dan perayaan Idul Fitri tahun 2024 ini. Jumlah dana yang tersedia ini meningkat sebesar 4,65 persen dari realisasi tahun sebelumnya pada tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp 188,8 triliun.
Kenaikan dana yang disiapkan ini dipertimbangkan dengan meningkatnya mobilitas masyarakat selama bulan Ramadhan dan perayaan Idul Fitri, serta pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat.
Dalam rangka mendukung layanan pertukaran uang rupiah bagi masyarakat, BI bekerja sama dengan lembaga perbankan untuk menyediakan 4.264 titik layanan pertukaran uang rupiah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
BI membatasi jumlah uang baru yang dapat ditukarkan menjadi Rp 4 juta per orang. Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI), Marlison Hakim, menjelaskan bahwa batasan ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2023, batas pertukaran uang tunai bagi masyarakat adalah sebesar Rp 3,8 juta dan kini telah meningkat menjadi Rp 4 juta. Marlison menjelaskan bahwa penentuan batas maksimum untuk pertukaran uang rupiah ini dilakukan untuk memastikan pemerataan layanan kepada seluruh masyarakat Indonesia secara adil.
Selanjutnya, dana yang ditukarkan akan dibagi dalam bentuk pecahan sebagai berikut:
- Rp 1.000.000: Pecahan Rp 50.000 (20 lembar)
- Rp 1.000.000: Pecahan Rp 20.000 (50 lembar)
- Rp 1.000.000: Pecahan Rp 10.000 (100 lembar)
- Rp 500.000: Pecahan Rp 5.000 (100 lembar)
- Rp 400.000: Pecahan Rp 2.000 (200 lembar)
- Rp 100.000: Pecahan Rp 1.000 (100 lembar).








