Seorang karyawan Bank Pembayar yaitu Bank Mandiri dan petugas dari LPS membantu nasabah dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) EDC Cash untuk mengurus simpanan depositonya setelah mendapatkan jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (01/03/2024). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membayarkan klaim penjaminan simpanan nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) EDC Cash tahap I senilai Rp4,3 miliar, dengan jumlah rekening sebanyak 278 rekening.
DPR Minta Polisi Segera Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
JAKARTA, Cobisnis.com – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap pelaku penyiraman air...













