• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, February 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Inilah Sosok Budi Said, Sultan Properti Asal Surabaya, Tersangka Kasus Penipuan Emas

Saeful Imam by Saeful Imam
January 19, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Inilah Sosok Budi Said, Sultan Properti Asal Surabaya, Tersangka Kasus Penipuan Emas

Sosok pengusaha budi said asal Surabaya

JAKARTA, Cobisnis.com – Seperti roda kehidupan yang berputar, nasib Budi Said, seorang konglomerat properti Surabaya, mengalami pasang surut.

Meskipun sebelumnya memenangkan gugatan melawan Antam, kini dia harus merasakan dinginnya jeruji besi setelah ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kejagung menetapkan Budi Said sebagai tersangka dalam kasus penipuan jual beli emas di Antam, anak usaha BUMN pertambangan Inalum. Kejadian ini melibatkan serangkaian peristiwa antara Maret 2018 hingga November 2018.

Kejagung menduga Budi Said bersama sejumlah pihak terlibat dalam pemufakatan jahat yang merugikan perusahaan pelat merah tersebut. Diduga, mereka merekayasa transaksi jual beli emas dengan menetapkan harga di bawah resmi, seolah memberikan diskon dari pembelian emas batangan dalam jumlah besar.

Pada tahun 2018, Budi Said mengklaim mendapat penawaran harga diskon dari marketing Antam Cabang Surabaya bernama Eksi Anggraeni.

Dengan harga diskon tersebut, Budi Said membeli 7,071 ton emas senilai Rp 3,5 triliun. Namun, emas yang diterimanya hanya 5,935 ton karena Antam mengklaim hanya mengirimkan emas sesuai dengan harga resmi di situs resmi perusahaan.

Merasa tertipu, Budi Said menagih kekurangan emas seberat 1,136 ton dengan mengirim surat ke pimpinan Antam Cabang Surabaya. Namun, surat tersebut tidak pernah dibalas.

Budi Said kemudian berkirim surat ke Antam Pusat di Jakarta, namun Antam menyatakan tidak pernah menjual emas dengan harga diskon dan bahwa penjualan emas batangan sudah sesuai prosedur.

Meskipun sebelumnya kalah di Pengadilan Tinggi, Budi Said memenangkan kasasi di Mahkamah Agung.

Profil Budi Said mencatat bahwa ia adalah Direktur Utama PT Tridjaya Kartika Grup, sebuah perusahaan properti di Surabaya. Tridjaya Kartika Grup, di bawah kepemimpinan Budi Said, mengembangkan berbagai proyek properti mewah, termasuk Plaza Marina, pusat perbelanjaan terkenal di Surabaya, dan beberapa perumahan mewah seperti Kertajaya Indah Regency, Taman Indah Regency, dan Florencia Regency di sekitar Sidoarjo.

Meski berurusan dengan hukum, profil Budi Said menunjukkan bahwa dia adalah seorang pengusaha sukses di dunia properti, menggarap proyek-proyek yang menarik untuk kalangan menengah ke atas.

Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
online free course
download intex firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
Tags: budi said rugikan antambudi said transaksi fiktifsosok budi said pengusaha properti

Related Posts

Rugikan PT Antam Rp1,1 Triliun, Rumah Budi Said ‘Crazy Rich’ Surabaya Digeledah

Rugikan PT Antam Rp1,1 Triliun, Rumah Budi Said ‘Crazy Rich’ Surabaya Digeledah

by Saeful Imam
January 19, 2024
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi menyampaikan bahwa pihaknya...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

February 16, 2026
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Fatwa DSN-MUI Nomor 166/2026 Resmi Terbit, Industri Bulion Syariah Dapat Kepastian Hukum

Fatwa DSN-MUI Nomor 166/2026 Resmi Terbit, Industri Bulion Syariah Dapat Kepastian Hukum

February 15, 2026
Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

February 18, 2026
Tata Cara Sholat Nisfu Syaban 2026 Lengkap dengan Niat dan Bacaan Doa

UEA, Turki dan Australia Mulai Puasa Ramadan 2026 pada 19 Februari

February 18, 2026
Throwback Ramadan Zayyan XODIAC: Ngaku Sering Ketiduran karena Lapar Saat Jadwal Padat

Throwback Ramadan Zayyan XODIAC: Ngaku Sering Ketiduran karena Lapar Saat Jadwal Padat

February 18, 2026
AS Kirim Puluhan Jet Tempur Dekat Wilayah Iran di Tengah Negosiasi Nuklir

AS Kirim Puluhan Jet Tempur Dekat Wilayah Iran di Tengah Negosiasi Nuklir

February 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved