• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, December 18, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Tak Merasa Mengajukan tapi Mendapat Transferan dari Pinjol Ilegal? Segera Lakukan Hal ini

Saeful Imam by Saeful Imam
January 10, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Tak Merasa Mengajukan tapi Mendapat Transferan dari Pinjol Ilegal? Segera Lakukan Hal ini

lakukan ini bila mendapat transferan mendadak pinjol online

JAKARTA, Cobisnis.com – Praktik transfer dana tanpa sepengetahuan penerima masih terus terjadi hingga saat ini. Pelaku pinjaman online ilegal sering menggunakan modus ini untuk menjebak korbannya.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyatakan bahwa modus tersebut masih menjadi perhatian OJK.

Setelah menerima transfer tanpa sepengetahuan, masyarakat sering diminta untuk mengembalikan dana beserta biaya dan bunga yang tidak mereka minta.

“Ada kasus salah transfer, di mana tiba-tiba beberapa orang menerima dana meskipun mereka tidak pernah mengajukan pinjaman,” ujar Friderica atau Kiki, saat konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK, pada hari Selasa, 9 Januari 2024.

Dalam situasi terkena modus semacam ini, korban disarankan untuk segera melaporkannya ke bank terkait.

Mereka diminta untuk menjelaskan kepada bank bahwa mereka tidak pernah mengajukan pinjaman, tetapi menerima dana secara tidak sah.

“Jangan gunakan dana yang tidak sah tersebut yang tiba-tiba masuk ke rekening,” tegaskan Kiki. Selanjutnya, kumpulkan bukti terkait salah transfer, seperti tangkapan layar mutasi rekening melalui aplikasi perbankan.

Korban juga bisa meminta cetak rekening dari bank terkait kejadian ini.

“Selanjutnya, minta bukti laporan dari Kepolisian dan kemudian laporkan kepada bank. Serta, ajukan penahanan dana atau blokir rekening dari pengirim,” tambahnya.

Jika korban dihubungi oleh debt collector, mereka bisa memberikan penjelasan bahwa mereka tidak pernah melakukan pinjaman dan sudah melaporkan insiden ini ke bank.

“Bila ada ancaman, laporkan ke OJK melalui saluran yang tersedia. Tidak perlu khawatir, cukup sampaikan bahwa Anda tidak menggunakan dana tersebut dan tidak pernah mengajukan pinjaman,” jelas Kiki.

Untuk catatan, OJK menerima 9.389 aduan terkait entitas keuangan ilegal sepanjang tahun 2023, di mana 8.991 di antaranya terkait pinjaman online ilegal.

Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download huawei firmware
Premium WordPress Themes Download
free online course
Tags: mendapat transferan pinjol ilegalpinjol ilegaltransferan mendadak pinjol ilegal

Related Posts

Siap-siap, OJK akan Berantas Pinjol Ilegal

Waspadai Jerat Pinjol Ilegal, OJK dan Satgas PASTI Tutup Lebih dari 1.000 Entitas Abal-Abal pada Mei 2025 ini

by Saeful Imam
May 5, 2025
0

JAKARTA, COBISNIS.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) berhasil menindak tegas lebih...

Siap-siap, OJK akan Berantas Pinjol Ilegal

Siap-siap, OJK akan Berantas Pinjol Ilegal

by Saeful Imam
December 11, 2023
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menurut pernyataan Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Apri Artoto, ada peningkatan signifikan entitas keuangan...

OJK Bakal Blokir 434 Pinjol Ilegal

Satgas OJK Telah Blokir 1.623 Pinjol Ilegal

by Farida Ratnawati
December 5, 2023
0

JAKARTA,Cobisnis.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut sejak 1 Januari 2023 hingga 11 November 2023, Satuan Petugas Pemberantasan Keuangan Ilegal...

Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

OJK Berantas 155 Pinjol Ilegal hingga 31 Mei 2023

by Farida Ratnawati
June 7, 2023
0

JAKARTA,Cobisnis.com - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari...

Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

Baru Sebulan, OJK Sudah Blokir 10 Investasi Bodong dan 50 Pinjol Ilegal

by Farida Ratnawati
February 2, 2023
0

JAKARTA,Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) pada Januari 2023 disebutkan telah menutup 10 entitas yang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

December 16, 2025
Rokok di Luar Negeri Mahal, Bukan Karena Produksi Tapi Kebijakan

Rokok di Luar Negeri Mahal, Bukan Karena Produksi Tapi Kebijakan

December 16, 2025
Direksi Bank Mandiri Turun Langsung Pastikan Bantuan Bencana di Sumatera Tepat Sasaran

Direksi Bank Mandiri Turun Langsung Pastikan Bantuan Bencana di Sumatera Tepat Sasaran

December 17, 2025
Sidang Kasus Chromebook Ditunda, Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Tak Terima Aliran Dana

Sidang Kasus Chromebook Ditunda, Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Tak Terima Aliran Dana

December 17, 2025
Ilustrasi Goto.

RUPSLB GOTO Rombak Besar-besaran Jajaran Direksi dan Komisaris

December 18, 2025
Seluruh Member ATBO Resmi Akhiri Kontrak dengan IST Entertainment

Doa Ayu Ting Ting untuk Bilqis Viral, Ramai Dijadikan Sound Parodi di Medsos

December 18, 2025
Seluruh Member ATBO Resmi Akhiri Kontrak dengan IST Entertainment

Seluruh Member ATBO Resmi Akhiri Kontrak dengan IST Entertainment

December 18, 2025
Seluruh Member ATBO Resmi Akhiri Kontrak dengan IST Entertainment

Skandal Dugaan Perselingkuhan Kembali Hantam Karier Influencer Jule

December 18, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved