• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, December 18, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Begini Cara Menghindari Penipuan Investasi dari OJK

Saeful Imam by Saeful Imam
December 15, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Begini Cara Menghindari Penipuan Investasi dari OJK

Hati-hati investasi bodong

JAKARTA, Cobisnis.com – Investasi merupakan salah satu kegiatan yang perlu dilakukan untuk menyiapkan kesiapan keuangan di masa mendatang. Namun demikian, masyarakat dan calon investor perlu waspada dalam memilih dan menggunakan produk investasi yang ditawaran.

Berikut tips yang perlu diperhatikan untuk menghindari penipuan investasi yang dilansir Cobisnis dari situs resmi OJK:

  1. Jangan cepat tergiur dengan janji keuntungan yang tidak wajar (contohnya seperti menjanjikan tingkat keuntungan yang jauh melebihi hasil tingkat bunga Bank umum dan bahkan dijanjikan tidak akan merugi)
  2. Pastikan bahwa orang/perusahaan yang melakukan penawaran investasi tersebut telah memiliki izin sesuai peruntukkannya dari salah satu lembaga yang berwenang seperti: Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, ataupun Bappebti (Kementerian Perdagangan RI), dan Kementerian Koperasi dan UKM.
  3. Contohnya :
    • Jika akan menawarkan produk Efek (surat berharga) atau produk perbankan, maka perusahaan tersebut harus memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Begitu juga dengan produk yang ditawarkannya, wajib tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
    • Jika akan menawarkan produk komoditi berjangka (seperti forex), maka perusahaan tersebut dan produknya harus memiliki izin usaha dan tercatat di Bappebti (Kementerian Perdagangan RI),
    • Jika akan menawarkan produk koperasi, maka perusahaan tersebut harus memiliki izin usaha dan tercatat di Kementerian Koperasi dan UKM.
  4. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) bukanlah izin untuk melakukan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.
  5. Segera laporkan kepada Polisi ataupun Sekeretariat Satgas Waspada Investasi apabila mengetahui ada tawaran penghimpunan dana dan pengelolaan investasi yang ilegal atau mencurigakan.
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
download lenevo firmware
Download Nulled WordPress Themes
free online course
Tags: agar tak tertipu investasiinvestasi bodongpenipuan investasi

Related Posts

Tips Menghindari Investasi Bodong Supaya Nggak Boncos

Tips Menghindari Investasi Bodong Supaya Nggak Boncos

by Desti Dwi Natasya
September 17, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Investasi adalah cara cerdas untuk mengembangkan uang. Namun, tidak semua investasi aman dijalankan. Karena itu, penting mengetahui...

Satgas Kembali Temukan 86 Platform Pinjaman Online Ilegal dan 26 Kegiatan Usaha Bodong

Satgas Kembali Temukan 86 Platform Pinjaman Online Ilegal dan 26 Kegiatan Usaha Bodong

by Fathi
May 8, 2021
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi kembali menemukan 86 platform fintech peer to peer lending ilegal dan 26...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

December 16, 2025
Rokok di Luar Negeri Mahal, Bukan Karena Produksi Tapi Kebijakan

Rokok di Luar Negeri Mahal, Bukan Karena Produksi Tapi Kebijakan

December 16, 2025
Direksi Bank Mandiri Turun Langsung Pastikan Bantuan Bencana di Sumatera Tepat Sasaran

Direksi Bank Mandiri Turun Langsung Pastikan Bantuan Bencana di Sumatera Tepat Sasaran

December 17, 2025
Sidang Kasus Chromebook Ditunda, Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Tak Terima Aliran Dana

Sidang Kasus Chromebook Ditunda, Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Tak Terima Aliran Dana

December 17, 2025
Kemenko PM Dorong Standar Nasional Pemberdayaan Usaha Lewat Program “Berdaya Bersama”

Kemenko PM Dorong Standar Nasional Pemberdayaan Usaha Lewat Program “Berdaya Bersama”

December 18, 2025
Ilustrasi Goto.

RUPSLB GOTO Rombak Besar-besaran Jajaran Direksi dan Komisaris

December 18, 2025
Seluruh Member ATBO Resmi Akhiri Kontrak dengan IST Entertainment

Doa Ayu Ting Ting untuk Bilqis Viral, Ramai Dijadikan Sound Parodi di Medsos

December 18, 2025
Seluruh Member ATBO Resmi Akhiri Kontrak dengan IST Entertainment

Seluruh Member ATBO Resmi Akhiri Kontrak dengan IST Entertainment

December 18, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved