• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, June 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Begini Cara Menghindari Penipuan Investasi dari OJK

Saeful Imam by Saeful Imam
December 15, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Begini Cara Menghindari Penipuan Investasi dari OJK

Hati-hati investasi bodong

JAKARTA, Cobisnis.com – Investasi merupakan salah satu kegiatan yang perlu dilakukan untuk menyiapkan kesiapan keuangan di masa mendatang. Namun demikian, masyarakat dan calon investor perlu waspada dalam memilih dan menggunakan produk investasi yang ditawaran.

Berikut tips yang perlu diperhatikan untuk menghindari penipuan investasi yang dilansir Cobisnis dari situs resmi OJK:

  1. Jangan cepat tergiur dengan janji keuntungan yang tidak wajar (contohnya seperti menjanjikan tingkat keuntungan yang jauh melebihi hasil tingkat bunga Bank umum dan bahkan dijanjikan tidak akan merugi)
  2. Pastikan bahwa orang/perusahaan yang melakukan penawaran investasi tersebut telah memiliki izin sesuai peruntukkannya dari salah satu lembaga yang berwenang seperti: Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, ataupun Bappebti (Kementerian Perdagangan RI), dan Kementerian Koperasi dan UKM.
  3. Contohnya :
    • Jika akan menawarkan produk Efek (surat berharga) atau produk perbankan, maka perusahaan tersebut harus memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Begitu juga dengan produk yang ditawarkannya, wajib tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
    • Jika akan menawarkan produk komoditi berjangka (seperti forex), maka perusahaan tersebut dan produknya harus memiliki izin usaha dan tercatat di Bappebti (Kementerian Perdagangan RI),
    • Jika akan menawarkan produk koperasi, maka perusahaan tersebut harus memiliki izin usaha dan tercatat di Kementerian Koperasi dan UKM.
  4. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) bukanlah izin untuk melakukan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.
  5. Segera laporkan kepada Polisi ataupun Sekeretariat Satgas Waspada Investasi apabila mengetahui ada tawaran penghimpunan dana dan pengelolaan investasi yang ilegal atau mencurigakan.
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
download huawei firmware
Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: agar tak tertipu investasiinvestasi bodongpenipuan investasi

Related Posts

Ratusan Pinjol Ilegal Ditutup, IASC Kembalikan Rp 169 Miliar Dana Korban Penipuan

Ratusan Pinjol Ilegal Ditutup, IASC Kembalikan Rp 169 Miliar Dana Korban Penipuan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Satgas PASTI menutup 951 pinjol ilegal dan 2 investasi bodong sepanjang Kuartal I 2026. Semuanya ditemukan dari...

Tips Menghindari Investasi Bodong Supaya Nggak Boncos

Tips Menghindari Investasi Bodong Supaya Nggak Boncos

by Desti Dwi Natasya
September 17, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Investasi adalah cara cerdas untuk mengembangkan uang. Namun, tidak semua investasi aman dijalankan. Karena itu, penting mengetahui...

Satgas Kembali Temukan 86 Platform Pinjaman Online Ilegal dan 26 Kegiatan Usaha Bodong

Satgas Kembali Temukan 86 Platform Pinjaman Online Ilegal dan 26 Kegiatan Usaha Bodong

by Fathi
May 8, 2021
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi kembali menemukan 86 platform fintech peer to peer lending ilegal dan 26...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kualitas Konstruksi hingga ODOL Disebut Picu Jalan Rusak di RI

Drakor Juni 2026 yang Siap Tayang di Netflix dan Disney+

May 28, 2026
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
DKI Gratiskan TransJakarta, MRT, dan LRT pada 27–28 Juni 2026 untuk HUT Jakarta

DKI Gratiskan TransJakarta, MRT, dan LRT pada 27–28 Juni 2026 untuk HUT Jakarta

June 10, 2026
Purbaya Beberkan Kinerja Ekonomi RI di Hadapan Akademisi China, Pertumbuhan Tembus 5,61 Persen

Purbaya Beberkan Kinerja Ekonomi RI di Hadapan Akademisi China, Pertumbuhan Tembus 5,61 Persen

June 21, 2026
Bus TransJakarta Tabrak Separator Busway, MT Haryono Macet Parah

Bus TransJakarta Tabrak Separator Busway, MT Haryono Macet Parah

June 22, 2026
Piala Dunia 2026: Warga China Tinggalkan Nobar, Beralih ke Layar Pribadi

Piala Dunia 2026: Warga China Tinggalkan Nobar, Beralih ke Layar Pribadi

June 22, 2026
Starbucks Korea Tutup Semua Gerai Usai Kontroversi Kampanye Promosi

Orang Terkaya Dunia Sebut Korea Selatan Calon Pusat Robot AI Global

June 22, 2026
Starbucks Korea Tutup Semua Gerai Usai Kontroversi Kampanye Promosi

Nobar Piala Dunia Tak Lagi Diminati di China, Apa yang Terjadi?

June 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved