• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, May 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Begini Cara Menghindari Penipuan Investasi dari OJK

Saeful Imam by Saeful Imam
December 15, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Begini Cara Menghindari Penipuan Investasi dari OJK

Hati-hati investasi bodong

JAKARTA, Cobisnis.com – Investasi merupakan salah satu kegiatan yang perlu dilakukan untuk menyiapkan kesiapan keuangan di masa mendatang. Namun demikian, masyarakat dan calon investor perlu waspada dalam memilih dan menggunakan produk investasi yang ditawaran.

Berikut tips yang perlu diperhatikan untuk menghindari penipuan investasi yang dilansir Cobisnis dari situs resmi OJK:

  1. Jangan cepat tergiur dengan janji keuntungan yang tidak wajar (contohnya seperti menjanjikan tingkat keuntungan yang jauh melebihi hasil tingkat bunga Bank umum dan bahkan dijanjikan tidak akan merugi)
  2. Pastikan bahwa orang/perusahaan yang melakukan penawaran investasi tersebut telah memiliki izin sesuai peruntukkannya dari salah satu lembaga yang berwenang seperti: Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, ataupun Bappebti (Kementerian Perdagangan RI), dan Kementerian Koperasi dan UKM.
  3. Contohnya :
    • Jika akan menawarkan produk Efek (surat berharga) atau produk perbankan, maka perusahaan tersebut harus memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Begitu juga dengan produk yang ditawarkannya, wajib tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
    • Jika akan menawarkan produk komoditi berjangka (seperti forex), maka perusahaan tersebut dan produknya harus memiliki izin usaha dan tercatat di Bappebti (Kementerian Perdagangan RI),
    • Jika akan menawarkan produk koperasi, maka perusahaan tersebut harus memiliki izin usaha dan tercatat di Kementerian Koperasi dan UKM.
  4. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) bukanlah izin untuk melakukan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.
  5. Segera laporkan kepada Polisi ataupun Sekeretariat Satgas Waspada Investasi apabila mengetahui ada tawaran penghimpunan dana dan pengelolaan investasi yang ilegal atau mencurigakan.
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download intex firmware
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: agar tak tertipu investasiinvestasi bodongpenipuan investasi

Related Posts

Ratusan Pinjol Ilegal Ditutup, IASC Kembalikan Rp 169 Miliar Dana Korban Penipuan

Ratusan Pinjol Ilegal Ditutup, IASC Kembalikan Rp 169 Miliar Dana Korban Penipuan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Satgas PASTI menutup 951 pinjol ilegal dan 2 investasi bodong sepanjang Kuartal I 2026. Semuanya ditemukan dari...

Tips Menghindari Investasi Bodong Supaya Nggak Boncos

Tips Menghindari Investasi Bodong Supaya Nggak Boncos

by Desti Dwi Natasya
September 17, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Investasi adalah cara cerdas untuk mengembangkan uang. Namun, tidak semua investasi aman dijalankan. Karena itu, penting mengetahui...

Satgas Kembali Temukan 86 Platform Pinjaman Online Ilegal dan 26 Kegiatan Usaha Bodong

Satgas Kembali Temukan 86 Platform Pinjaman Online Ilegal dan 26 Kegiatan Usaha Bodong

by Fathi
May 8, 2021
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi kembali menemukan 86 platform fintech peer to peer lending ilegal dan 26...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Harga Pangan 6 Mei 2026 Beragam: Cabai dan Ayam Turun, Beras serta Gula Naik

Harga Pangan 6 Mei 2026 Beragam: Cabai dan Ayam Turun, Beras serta Gula Naik

May 6, 2026
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Gejolak Global

Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Gejolak Global

May 11, 2026
TPID Tidore Intensif Kendalikan Inflasi Jelang Iduladha 2026

Daftar Drakor Tayang Mei 2026, Cha Eun Woo hingga Yeri Comeback

May 10, 2026
Superbank Hadirkan Kartu Untung, Tabungan Gamifikasi Pertama Bersama KakaoBank

Superbank Hadirkan Kartu Untung, Tabungan Gamifikasi Pertama Bersama KakaoBank

May 12, 2026
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Motor Ilegal, Keuntungan Pelaku Tembus Rp26 Miliar

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Motor Ilegal, Keuntungan Pelaku Tembus Rp26 Miliar

May 12, 2026
Cermati Gelar Donor Darah Peringati Hari Palang Merah Internasional

Cermati Gelar Donor Darah Peringati Hari Palang Merah Internasional

May 12, 2026
Tabungan BSI Tumbuh Tertinggi di Industri, Nasabah Haji Tembus 7,25 Juta

Tabungan BSI Tumbuh Tertinggi di Industri, Nasabah Haji Tembus 7,25 Juta

May 12, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved