• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, March 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Turut Berduka, Satgas Yonif 721/Mks Bantu Seluruh Proses Pemakaman Ondoafi

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
May 8, 2023
in Nasional
0
Turut Berduka, Satgas Yonif 721/Mks Bantu Seluruh Proses Pemakaman Ondoafi

JAKARTA,Cobisnis.com – Sebagai wujud kepedulian turut berduka cita terhadap kedukaan yang dialami masyarakat, Satgas Yonif 721/Mks membantu proses pemakaman Ondoafi Airo Bapak Carlos Touw, Kampung Dabra, Distrik Membramo Hulu, Kab. Membramo Raya, Papua, Minggu (07/05/23).

Demikian disampaikan oleh Komandan Pos (Danpos) Dabra Satgas Yonif 721/Mks Letda Inf Rahman dalam keterangannya.

Sosok Alm. Bapak Carlos Touw merupakan Ondoafi Airo Kampung Dabra dan juga salah satu pejuang Merah Putih di Kampung Dabra, Distrik Membramo Hulu, Kab. Membramo Raya, Papua.

Dalam kegiatan proses pemakaman tersebut, turut hadir Danpos Dabra Letda Inf Rahman bersama 12 personel lainnya, Kepala Desa Dabra serta masyarakat di wilayah Kampung Dabra.

Diungkapkan oleh Danpos Dabra Satgas Yonif 721/Mks bahwa proses pemakaman tersebut sekaligus sebagai bentuk kepedulian Satgas Yonif 721/Mks kepada masyarakat, khususnya di Distrik Membramo Hulu.

“Bapak Carlos Touw merupakan salah satu pejuang merah putih di Kampung Dabra, beliau sering membantu TNI setiap ada kegiatan-kegiatan yang membantu masyarakat. Kegiatan proses pemakaman bapak ondoafi ini sekaligus sebagai bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat, khususnya masyarakat di Distrik Membramo Hulu,” ungkap Danpos Dabra.

Dalam kegiatan proses pemakaman, Danpos Dabra juga memberikan bantuan berupa Sembako untuk masyarakat di Kampung Dabra.

Keikutsertaan TNI dalam melaksanakan proses pemakaman disambut baik oleh Bapak Firts Fruaro selaku Kepala Desa Dabra.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada anggota pos, karena sudah meluangkan waktu dan tenaga mulai dari hari Bapak Ondoafi meninggal sampai dengan pemakaman, terima kasih sudah datang membantu kami masyarakat Dabra, semoga selalu diberikan kelancaran dalam pelaksanaan tugasnya,” imbuh Kepala Desa Dabra.

Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
download samsung firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
Tags: cobisnis.comOndoafiSatgas yonif

Related Posts

RUPST 2026, WOM Finance Catat Kinerja Positif dan Setujui Perubahan Pengurus

RUPST 2026, WOM Finance Catat Kinerja Positif dan Setujui Perubahan Pengurus

by Dwi Natasya
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang...

Diplomat Inggris Dideportasi Rusia, Diduga Mata-mata

Diplomat Inggris Dideportasi Rusia, Diduga Mata-mata

by Hidayat Taufik
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Rusia memerintahkan seorang diplomat Inggris yang bertugas di Moskow untuk segera meninggalkan negara tersebut. Keputusan ini...

Delegasi Indonesia Bahas Regulasi AI dalam Arbitrase Internasional di Paris

Delegasi Indonesia Bahas Regulasi AI dalam Arbitrase Internasional di Paris

by Dwi Natasya
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dua perwakilan Indonesia dari International Chamber of Commerce (ICC), yakni Wincen Santoso dan Nico Mooduto, menghadiri pertemuan...

WFH Satu Hari per Pekan Segera Diumumkan Pemerintah

WFH Satu Hari per Pekan Segera Diumumkan Pemerintah

by Hidayat Taufik
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah berencana segera mengumumkan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) dalam waktu dekat. Menteri Dalam Negeri,...

Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Adalah Alarm Keras bagi Masa Depan Ekosistem Ekonomi Kreatif Indonesia

Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Adalah Alarm Keras bagi Masa Depan Ekosistem Ekonomi Kreatif Indonesia

by Hidayat Taufik
March 30, 2026
0

JAKARTA , Cobisnis. 30 Maret 2026 – Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) memberikan perhatian serius terhadap kasus hukum...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

March 30, 2026
Catat, Libur Panjang di Awal April 2026 Bertepatan dengan Jumat Agung dan Paskah

Catat, Libur Panjang di Awal April 2026 Bertepatan dengan Jumat Agung dan Paskah

March 30, 2026
Dua Kapal Tanker RI Tertahan, Pemerintah Segera Cari Pasokan Minyak Pengganti

Dua Kapal Tanker RI Tertahan, Pemerintah Segera Cari Pasokan Minyak Pengganti

March 28, 2026
Long Weekend April 2026: Libur 3 Hari Bertepatan dengan Paskah

Long Weekend April 2026: Libur 3 Hari Bertepatan dengan Paskah

March 29, 2026
RUPST 2026, WOM Finance Catat Kinerja Positif dan Setujui Perubahan Pengurus

RUPST 2026, WOM Finance Catat Kinerja Positif dan Setujui Perubahan Pengurus

March 30, 2026
Diplomat Inggris Dideportasi Rusia, Diduga Mata-mata

Diplomat Inggris Dideportasi Rusia, Diduga Mata-mata

March 30, 2026
Delegasi Indonesia Bahas Regulasi AI dalam Arbitrase Internasional di Paris

Delegasi Indonesia Bahas Regulasi AI dalam Arbitrase Internasional di Paris

March 30, 2026
WFH Satu Hari per Pekan Segera Diumumkan Pemerintah

WFH Satu Hari per Pekan Segera Diumumkan Pemerintah

March 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved