• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, February 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pengusaha Wajib Bayar THR Penuh, Tidak Boleh Dicicil

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
March 28, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Ada 2.114 Laporan THR 2022, Kemnaker Bakal Periksa Perusahaan

JAKARTA,Cobisnis.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta perusahaan untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) secaya penuh. Artinya, pengusaha tidak boleh mencicilnya.

Kata Ida, THR keagamaan juga wajib dibayarkan paling lambat H-7 Lebaran atau pada tanggal 15 April 2023. Ia pun meminta perusahaan menaati aturan yang berlaku.

“Kapan THR harus diberikan? THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Keagamaan. THR Keagamaan ini harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil. Saya minta perusahaan agar taat terhadap peraturan ini,” katanya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa, 28 Maret.

Ida mengatakaan saat ini tidak ada lagi alasan perusahan untuk membayarkan THR dengan cara dicicil atau tidak membayarkannya.

“Dengan kondisi ekonomi Indonesia saat ini yang sudah kembali membaik, tentu enggak ada lagi cerita perusahaan enggak bayar THR,” ucapnya.

Kata Ida, Kementerian Ketenagakerjaan juga telah menerbitkan surat edaran (SE) M//HK.0400//III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Ida mengatakan setiap perusahaan yang tidak bayar dan mencicil THR pada Lebaran 2023 ini akan dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Pengenaan sanksi berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara atau sebagian alat produksi hingga pembekuan kegiatan usaha,” ujarnya.

Karena itu, Ida berharap tidak ada perusahaan yang dikenakan sanksi karena tidak membayarkan atau mencicil THR kepada pekerja atau buruh.

“Kita semua berharap tentu tidak terjadi (pemberian sanksi). Kami meminta perusahaan untuk mematuhi regulasi yang ada,” tuturnya.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy free download
download micromax firmware
Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: cobisnis.commenakerTHR

Related Posts

Satpol PP Amankan Bandung Zoo Setelah Izin Pengelola Dicabut Kemenhut: Bukan Penutupan Paksa

Satpol PP Amankan Bandung Zoo Setelah Izin Pengelola Dicabut Kemenhut: Bukan Penutupan Paksa

by Hidayat Taufik
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menegaskan bahwa penyegelan Bandung Zoo bukanlah bentuk pengusiran atau eksekusi....

Inter Milan Melaju ke Semifinal Coppa Italia, Fokus Juara Musim Ini

Inter Milan Melaju ke Semifinal Coppa Italia, Fokus Juara Musim Ini

by Hidayat Taufik
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Inter Milan berhasil memastikan tempat di semifinal Coppa Italia setelah mengalahkan Torino dengan skor 2-1 pada perempatfinal...

Layanan Deteksi Kanker Serviks Kini Bisa Diakses di Seluruh Puskesmas Jakarta

Layanan Deteksi Kanker Serviks Kini Bisa Diakses di Seluruh Puskesmas Jakarta

by Hidayat Taufik
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Masyarakat DKI Jakarta kini memiliki akses yang lebih luas untuk melakukan pemeriksaan kanker leher rahim. Seluruh puskesmas...

BSI dan BPJS Kesehatan Gelar Literasi Pencegahan Kecurangan Program JKN

BSI dan BPJS Kesehatan Gelar Literasi Pencegahan Kecurangan Program JKN

by Dwi Natasya
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk bersama BPJS Kesehatan mengadakan kegiatan literasi bertajuk “Pencegahan Kecurangan dalam Program...

Negara Teluk minta AS lanjutkan dialog dengan Iran di Oman

Negara Teluk minta AS lanjutkan dialog dengan Iran di Oman

by Hidayat Taufik
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sejumlah negara di kawasan Teluk mendorong Amerika Serikat agar tetap melanjutkan rencana perundingan dengan Iran yang dijadwalkan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

February 4, 2026
Pasar Keuangan Global Kompak Turun, Saham, Emas, dan Crypto Ikut Jatuh

Pasar Keuangan Global Kompak Turun, Saham, Emas, dan Crypto Ikut Jatuh

February 1, 2026
BSI Tetapkan Pemenang Program Nabung Haji Berhadiah Umrah

BSI Tetapkan Pemenang Program Nabung Haji Berhadiah Umrah

February 4, 2026
Perkuat Ekosistem Syariah,BSN Luncurkan Superapps Bale Syariah

Perkuat Ekosistem Syariah,BSN Luncurkan Superapps Bale Syariah

February 5, 2026
Satpol PP Amankan Bandung Zoo Setelah Izin Pengelola Dicabut Kemenhut: Bukan Penutupan Paksa

Satpol PP Amankan Bandung Zoo Setelah Izin Pengelola Dicabut Kemenhut: Bukan Penutupan Paksa

February 5, 2026
Inter Milan Melaju ke Semifinal Coppa Italia, Fokus Juara Musim Ini

Inter Milan Melaju ke Semifinal Coppa Italia, Fokus Juara Musim Ini

February 5, 2026
Layanan Deteksi Kanker Serviks Kini Bisa Diakses di Seluruh Puskesmas Jakarta

Layanan Deteksi Kanker Serviks Kini Bisa Diakses di Seluruh Puskesmas Jakarta

February 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved