• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, April 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Patuh Terhadap Peraturan Perpajakan Chandra Asri Terima Penghargaan Pembayar Pajak Terbaik Tahun 2022

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
March 21, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Patuh Terhadap Peraturan Perpajakan Chandra Asri Terima Penghargaan Pembayar Pajak Terbaik Tahun 2022

JAKARTA,Cobisnis.com – PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (Chandra Asri), perusahaan petrokimia terbesar dan terintegrasi di Indonesia, dianugerahi Penghargaan Pembayar Pajak Terbaik Tahun 2022 oleh KPP Wajib Pajak Besar Dua.

Pemberian penghargaan berlangsung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Dua di Jakarta. Penghargaan ini merupakan buah komitmen Perusahaan dalam menerapkan kepatuhan tertinggi terhadap kewajiban perpajakan.

Prosesi penyerahan penghargaan dilakukan oleh Mokhamad Khifni selaku Kepala Kantor KPP Wajib Pajak Besar Dua dan diterima langsung oleh Suryandi, Direktur Sumber Daya Manusia & Urusan Korporat Chandra Asri serta Junus Danuatmodjo, Tax Section Manager Chandra Asri.

Apresiasai Penghargaan Pembayar Pajak Terbaik Tahun 2022 diberikan kepada Chandra Asri karena Perusahaan masuk dalam pembayar pajak terbesar pada periode pelaporan pajak 2021 – 2022.

Dalam kesempatannya, Suryandi, Direktur Sumber Daya Manusia & Urusan Korporat Chandra Asri menyampaikan, “Chandra Asri sebagai mitra pertumbuhan bagi Indonesia bangga telah menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak dan berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia.

“Penganugerahan dan apresiasi oleh Ditjen Pajak melalui KPP Wajib Pajak Besar Dua ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus senantiasa berkomitmen dan taat pada peraturan perpajakan di Indonesia.” ungkapnya, Senin.

Sebagai informasi Penghargaan Pembayar Pajak Terbaik Tahun 2022 yang diterima oleh Chandra Asri juga menjadi bukti nyata Perseroan terhadap komitmen ESG (Environmental, Social and Governance), khususnya pada aspek governance atau tata kelola dimana Perusahaan selalu aktif mematuhi ketentuan yang dipersyaratakan Pemerintah kepada perusahaan perusahaan.

Chandra Asri dalam hal ini juga turut berinisiatif untuk terus berkontribusi kepada Indonesia, tidak hanya melalui produknya tetapi juga melalui kepatuhan pelaksanaan bisnisnya guna mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia.

Chandra Asri merupakan perusahaan petrokimia terbesar di Indonesia yang diyakini menjadi tulang punggung dalam membangun industri di negeri ini.

Sebagai satu-satunya perusahaan yang mengoperasikan Naphta Cracker, Perseroan berkomitmen untuk memenuhi permintaan domestik dan membantu pemerintah serta industri dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download intex firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: cobisnis.comPajakPT Chandra asri

Related Posts

Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

by Hidayat Taufik
April 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aparat kepolisian mengamankan seorang guru silat berinisial MY, warga Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, atas dugaan tindak pelecehan...

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

by Hidayat Taufik
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komite III DPD RI mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah sebagai respons atas meningkatnya ancaman...

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

by Desti Dwi Natasya
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wabah campak di Bangladesh kembali menjadi perhatian setelah menewaskan puluhan anak sepanjang tahun ini. Oleh karena itu, wabah...

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

by Dwi Natasya
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Program KUR Syariah BSI menunjukkan akselerasi signifikan di awal tahun dengan penyaluran mencapai Rp1,65 triliun. Pembiayaan tersebut telah...

Colorado Larang Tes Narkoba Cepat Sebagai Dasar Tunggal Penangkapan

Colorado Larang Tes Narkoba Cepat Sebagai Dasar Tunggal Penangkapan

by Zahra Zahwa
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Keputusan Colorado larang penangkapan yang hanya memakai hasil tes narkoba cepat kini menjadi perhatian nasional di United...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

April 6, 2026
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Meski Konflik Timur Tengah Memanas

Purbaya Angkat Bicara soal Wacana Potong Gaji Menteri, Angka 25% Muncul

April 6, 2026
Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

April 6, 2026
Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

April 6, 2026
Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

April 7, 2026
Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

April 6, 2026
Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

April 6, 2026
BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

April 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved