• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, April 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Koperasi Simpan Pinjam Klasifikasi Usaha 3 dan 4 Wajib Terhubung ke PPATK

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
February 20, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Koperasi Simpan Pinjam Klasifikasi Usaha 3 dan 4 Wajib Terhubung ke PPATK

JAKARTA,Cobisnis.com – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mewajibkan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dengan Klasifikasi Usaha Koperasi (KUK) 3 dan 4 agar terhubung ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Keputusan ini dibuat setelah KemenKopUKM melakukan join audit KSP dengan PPATK dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM Ahmad Zabadi dalam keterangan resminya, di Jakarta, Senin (20/2) mengatakan, pihaknya bersama dengan PPATK dan OJK sudah melakukan join audit guna mengantisipasi dugaan praktik pencucian uang yang dilakukan di koperasi.

“Kami sudah melakukan join audit antara PPATK dan OJK. Kami mewajibkan KSP dengan KUK 3 dan 4 terhubung dengan PPATK. Sampai saat ini sudah ada 756 KSP yang terhubung dengan PPATK. PPATK akan mengawasi setiap transaksi KSP KUK 3 & 4 dengan nilai di atas Rp 500 juta,” kata Zabadi.

Zabadi menambahkan KSP dengan KUK 3 adalah koperasi yang punya aset di atas Rp100 miliar hingga Rp500 miliar. KSP ini juga punya modal sendiri sebanyak Rp15 miliar-Rp 40 miliar dengan jumlah anggota sebanyak 9.001 hingga 35.000 anggota. Sedangkan KSP yang masuk dalam KUK 4 adalah KSP yang punya aset di atas Rp500 miliar, punya modal sendiri sebanyak Rp40 miliar dan memiliki anggota di atas 35 ribu orang.

Tidak hanya mewajibkan KSP untuk terhubung ke PPATK, KemenKopUKM juga terus melakukan langkah-langkah preventif dalam mengawasi KSP di Indonesia. Salah satunya dengan mewajibkan KSP untuk melapor kepada KemenKopUKM secara periodik. “Dari awal kami minta laporan per semester, akan ditingkatkan menjadi per triwulan,” katanya.

Laporan tersebut mencakup, informasi usaha, neraca keuangan, dan lain sebagainya seperti prospektus keuangan yang terdapat pada perusahaan publik.

“Jika tidak ada laporan, maka akan diberi sanksi berupa tidak diberikan izin usaha baru, pengembangan usaha, dan penilaian kesehatan koperasi,” ucapnya.

Dalam setiap penilaian kesehatan, kata Zabadi, KSP juga harus melampirkan audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP). Nantinya, KAP yang ditugaskan mengaudit laporan KSP akan ditunjuk oleh KemenKopUKM. Dengan kata lain, KSP tidak dibebaskan dalam memiliki KAP sendiri.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
download micromax firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: cobisnis.comKemenkop dan UKMPPATK

Related Posts

Outbreak Signature

Ekspansi Bisnis Lifestyle, Outbreak Signature Resmi Dibuka di Pusat Niaga Bekasi

by Iwan Supriyatna
April 11, 2026
0

Bekasi, 10 April 2026 - Menjawab kebutuhan gaya hidup urban yang semakin dinamis, Outbreak Signature resmi hadir di kawasan Crystal...

KPK Amankan Bupati Tulungagung dalam OTT, Total 16 Orang Ditangkap

KPK Amankan Bupati Tulungagung dalam OTT, Total 16 Orang Ditangkap

by Hidayat Taufik
April 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung pada Jumat, 10 April 2026. Dalam...

Cak Imin Tanggapi Usulan Maju 2029, Prabowo Dinilai Tetap Terkuat

Cak Imin Tanggapi Usulan Maju 2029, Prabowo Dinilai Tetap Terkuat

by Hidayat Taufik
April 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, merespons rencana partainya terkait Pemilu 2029. PKB sebelumnya membuka...

Diminta Tunjukkan Ijazah, Joko Widodo: Bukan Saya, Penuduh yang Harus Membuktikan

Diminta Tunjukkan Ijazah, Joko Widodo: Bukan Saya, Penuduh yang Harus Membuktikan

by Hidayat Taufik
April 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo merespons pernyataan Jusuf Kalla terkait ijazah akademiknya. Sebelumnya, Jusuf Kalla meminta...

Strategi Konten Dongkrak Penjualan di Tokopedia dan TikTok Shop

Strategi Konten Dongkrak Penjualan di Tokopedia dan TikTok Shop

by Dwi Natasya
April 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Strategi konten Tokopedia TikTok Shop menjadi faktor utama dalam mendorong kinerja e-commerce di Indonesia. Oleh karena itu, konten...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kabar Gembira, Seleksi CPNS 2026 Segera Dibuka dengan Ribuan Formasi

Kabar Gembira, Seleksi CPNS 2026 Segera Dibuka dengan Ribuan Formasi

April 10, 2026
Menkeu Purbaya Kritik Pengusaha Nikel, Soal Untung Tak Ribut Rugi Minta Bantuan

Menkeu Purbaya Kritik Pengusaha Nikel, Soal Untung Tak Ribut Rugi Minta Bantuan

April 10, 2026
Pasca Gencatan Senjata, IRGC Atur Ulang Rute Kapal di Selat Hormuz

Pasca Gencatan Senjata, IRGC Atur Ulang Rute Kapal di Selat Hormuz

April 10, 2026
Bahlil Ungkap Upaya Diplomasi, Nasib Dua Kapal RI di Selat Hormuz Masih Menunggu

Bahlil Ungkap Upaya Diplomasi, Nasib Dua Kapal RI di Selat Hormuz Masih Menunggu

April 10, 2026
Skema Baru Haji Tanpa Antre, Pakai Sistem “War Tiket”

Skema Baru Haji Tanpa Antre, Pakai Sistem “War Tiket”

April 11, 2026
Haji Furoda Ditiadakan pada 2026, Kemenhaj Imbau Masyarakat Waspada Tawaran Ilegal

Haji Furoda Ditiadakan pada 2026, Kemenhaj Imbau Masyarakat Waspada Tawaran Ilegal

April 11, 2026
Purbaya Nilai OTT KPK Jadi Momentum Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Pertimbangkan Skema Tukar Aset Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

April 11, 2026
China Kembali Suarakan Target Bersatu dengan Taiwan di Masa Depan

China Kembali Suarakan Target Bersatu dengan Taiwan di Masa Depan

April 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved