• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, June 13, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Koperasi Simpan Pinjam Klasifikasi Usaha 3 dan 4 Wajib Terhubung ke PPATK

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
February 20, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Koperasi Simpan Pinjam Klasifikasi Usaha 3 dan 4 Wajib Terhubung ke PPATK

JAKARTA,Cobisnis.com – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mewajibkan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dengan Klasifikasi Usaha Koperasi (KUK) 3 dan 4 agar terhubung ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Keputusan ini dibuat setelah KemenKopUKM melakukan join audit KSP dengan PPATK dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM Ahmad Zabadi dalam keterangan resminya, di Jakarta, Senin (20/2) mengatakan, pihaknya bersama dengan PPATK dan OJK sudah melakukan join audit guna mengantisipasi dugaan praktik pencucian uang yang dilakukan di koperasi.

“Kami sudah melakukan join audit antara PPATK dan OJK. Kami mewajibkan KSP dengan KUK 3 dan 4 terhubung dengan PPATK. Sampai saat ini sudah ada 756 KSP yang terhubung dengan PPATK. PPATK akan mengawasi setiap transaksi KSP KUK 3 & 4 dengan nilai di atas Rp 500 juta,” kata Zabadi.

Zabadi menambahkan KSP dengan KUK 3 adalah koperasi yang punya aset di atas Rp100 miliar hingga Rp500 miliar. KSP ini juga punya modal sendiri sebanyak Rp15 miliar-Rp 40 miliar dengan jumlah anggota sebanyak 9.001 hingga 35.000 anggota. Sedangkan KSP yang masuk dalam KUK 4 adalah KSP yang punya aset di atas Rp500 miliar, punya modal sendiri sebanyak Rp40 miliar dan memiliki anggota di atas 35 ribu orang.

Tidak hanya mewajibkan KSP untuk terhubung ke PPATK, KemenKopUKM juga terus melakukan langkah-langkah preventif dalam mengawasi KSP di Indonesia. Salah satunya dengan mewajibkan KSP untuk melapor kepada KemenKopUKM secara periodik. “Dari awal kami minta laporan per semester, akan ditingkatkan menjadi per triwulan,” katanya.

Laporan tersebut mencakup, informasi usaha, neraca keuangan, dan lain sebagainya seperti prospektus keuangan yang terdapat pada perusahaan publik.

“Jika tidak ada laporan, maka akan diberi sanksi berupa tidak diberikan izin usaha baru, pengembangan usaha, dan penilaian kesehatan koperasi,” ucapnya.

Dalam setiap penilaian kesehatan, kata Zabadi, KSP juga harus melampirkan audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP). Nantinya, KAP yang ditugaskan mengaudit laporan KSP akan ditunjuk oleh KemenKopUKM. Dengan kata lain, KSP tidak dibebaskan dalam memiliki KAP sendiri.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
download redmi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
Tags: cobisnis.comKemenkop dan UKMPPATK

Related Posts

Ancelotti Ingatkan Brasil: Jangan Lengah, Maroko Bisa Bikin Kejutan di Piala Dunia 2026

Ancelotti Ingatkan Brasil: Jangan Lengah, Maroko Bisa Bikin Kejutan di Piala Dunia 2026

by Hidayat Taufik
June 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pelatih Timnas Brasil, Carlo Ancelotti, meminta timnya tampil dengan fokus penuh saat menghadapi Maroko pada pertandingan pertama...

Meski Tak Punya Dealer, Andri Mulyono Tetap Lolos Jadi Vendor Motor Listrik BGN

Meski Tak Punya Dealer, Andri Mulyono Tetap Lolos Jadi Vendor Motor Listrik BGN

by Hidayat Taufik
June 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kejaksaan Agung menetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), Andri Mulyono, sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan...

Pemohon Ajukan Uji UU Parpol, Usulkan Batas Dua Periode untuk Ketum Partai

Pemohon Ajukan Uji UU Parpol, Usulkan Batas Dua Periode untuk Ketum Partai

by Hidayat Taufik
June 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Sejumlah advokat bersama seorang mahasiswa mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka meminta pembatasan masa jabatan ketua...

Survei Global 2026: Negara-Negara dengan Warga Paling Mudah Marah

Survei Global 2026: Negara-Negara dengan Warga Paling Mudah Marah

by Hidayat Taufik
June 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Sejumlah negara mencatat tingkat kemarahan yang tinggi sepanjang 2026. Temuan ini muncul dalam survei emosi global yang...

Kesepakatan AS–Iran Masuk Tahap Baru, Washington Minta Program Nuklir Dihentikan

Kesepakatan AS–Iran Masuk Tahap Baru, Washington Minta Program Nuklir Dihentikan

by Hidayat Taufik
June 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah Amerika Serikat menyatakan Iran menyetujui rancangan kesepakatan baru yang berbasis pada pemenuhan kewajiban tertentu. Dalam skema...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Harga BBM Pertamina Juni 2026: Dexlite dan Pertamina Dex Lebih Murah

Daftar Harga BBM Pertamina Juni 2026: Dexlite dan Pertamina Dex Lebih Murah

June 1, 2026
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Kualitas Konstruksi hingga ODOL Disebut Picu Jalan Rusak di RI

Drakor Juni 2026 yang Siap Tayang di Netflix dan Disney+

May 28, 2026
Ancelotti Ingatkan Brasil: Jangan Lengah, Maroko Bisa Bikin Kejutan di Piala Dunia 2026

Ancelotti Ingatkan Brasil: Jangan Lengah, Maroko Bisa Bikin Kejutan di Piala Dunia 2026

June 13, 2026
Meski Tak Punya Dealer, Andri Mulyono Tetap Lolos Jadi Vendor Motor Listrik BGN

Meski Tak Punya Dealer, Andri Mulyono Tetap Lolos Jadi Vendor Motor Listrik BGN

June 13, 2026
Pemohon Ajukan Uji UU Parpol, Usulkan Batas Dua Periode untuk Ketum Partai

Pemohon Ajukan Uji UU Parpol, Usulkan Batas Dua Periode untuk Ketum Partai

June 13, 2026
Start Strong! BTN JAKIM 2026 Hari Pertama Bikin Jakarta Full Energi

Start Strong! BTN JAKIM 2026 Hari Pertama Bikin Jakarta Full Energi

June 13, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved