• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, April 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Rilis Aturan Baru, OJK Rombak BPRS

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
January 10, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

JAKARTA,Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diketahui baru saja merilis Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 26 Tahun 2022 tentang Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

Direktur Humas OJK Darmansyah mengatakan, beleid baru itu diharapkan meningkatkan kontribusi industri perbankan pada pertumbuhan ekonomi nasional dengan mendorong konsolidasi pada BPRS.

“POJK BPRS ini merupakan penyempurnaan dari POJK Nomor 3/POJK.03/2016 tentang BPRS,” ujarnya dalam keterangan pers pada Senin, 9 Januari.

Menurut Darmansyah, aturan baru akan menekankan pada penguatan kelembagaan untuk mendukung program konsolidasi industri perbankan syariah.

“Sehingga nanti pendirian BPRS dapat dilakukan secara efektif, menciptakan proses perizinan BPRS yang lebih efisien serta menghadirkan BPRS yang lebih tertata dan kuat,” tuturnya.

Darmansyah menjelaskan, terdapat delapan aspek pengaturan BPRS yang disempurnakan, yaitu pendirian, perizinan pendirian, kepemilikan dan perubahan modal, direksi, dewan komisaris, dewan pengawas syariah dan pejabat eksekutif.

Lalu, kegiatan usaha BPRS, jaringan kantor, sinergi BPRS, dan pencabutan izin usaha atas permintaan pemegang saham.

“Adapun penyempurnaan aturan mengenai pendirian BPRS mencakup penyesuaian zona persyaratan modal minimum, dan perubahan izin usaha,” imbuhnya.

Darmansyah menambahkan, diatur juga penyesuaian terhadap perizinan pendirian BPRS antara lain, persetujuan prinsip dan izin usaha, penilaian terhadap kinerja keuangan, serta kewajiban untuk segera melakukan kegiatan usaha setelah izin diberikan.

Selain itu, terdapat penambahan pengaturan terkait kepemilikan, permodalan, kepengurusan dan kegiatan usaha BPRS dalam rangka penguatan kelembagaan, digitalisasi pelaporan, dan harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan terkait.

“Peningkatan cakupan jaringan kantor dan penerapan sinergi BPRS di tengah era teknologi informasi (TI) yang semakin masif saat ini juga diatur lebih lanjut dengan harapan dapat memberikan layanan yang lebih optimal dan efisien kepada masyarakat,” tegas dia.

Dalam upaya perlindungan konsumen, sambung Darmansyah, mekanisme pencabutan izin usaha BPRS atas pemegang saham diatur untuk memberi kepastian bagi penyelesaian kewajiban nasabah dan masyarakat.

“Implementasi POJK BPRS diharapkan dapat mewujudkan peningkatan daya saing dan kontribusi BPRS bagi perekonomian di daerah dan bagi industri perbankan nasional. POJK BPRS ini sekaligus mencabut berlakunya POJK Nomor 3/POJK.03/2016 tentang Pembiayaan Rakyat Syariah,” tutupnya.

Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
download redmi firmware
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: BPRScobisnis.comojk

Related Posts

Asbanda Gelar Undian Nasional Simpeda 2026 di Solo, Ini Pemenangnya

Asbanda Gelar Undian Nasional Simpeda 2026 di Solo, Ini Pemenangnya

by Dwi Natasya
April 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) bersama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah menggelar Undian Nasional Simpeda 2026. Kegiatan...

Hari Bumi 2026 Diperingati 22 April: Simak Tema, Makna, dan Cara Menjaga Lingkungan

Hari Bumi 2026 Diperingati 22 April: Simak Tema, Makna, dan Cara Menjaga Lingkungan

by Hidayat Taufik
April 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Hari Bumi 2026 akan kembali diperingati pada 22 April 2026 di berbagai negara. Momentum tahunan ini menjadi...

GRANAT Puji Keberhasilan Polda Riau Bongkar 1.026 Kasus Narkoba

GRANAT Puji Keberhasilan Polda Riau Bongkar 1.026 Kasus Narkoba

by Hidayat Taufik
April 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Gerakan Nasional Anti Narkoba (GRANAT) menyampaikan penghargaan kepada Polda Riau atas capaian pengungkapan 1.026 kasus narkoba selama...

4 Desa Wisata Jawa Tengah yang Cocok Dijadikan Tujuan Touring Motor

4 Desa Wisata Jawa Tengah yang Cocok Dijadikan Tujuan Touring Motor

by Hidayat Taufik
April 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bagi yang ingin merasakan sensasi touring motor sambil menikmati keindahan alam dan kekayaan budaya, Jawa Tengah memiliki...

Pembiayaan Kendaraan Tumbuh, BSI OTO Catat Kenaikan 14,60%

Pembiayaan Kendaraan Tumbuh, BSI OTO Catat Kenaikan 14,60%

by Dwi Natasya
April 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tren pembelian kendaraan bermotor di Indonesia masih menunjukkan pertumbuhan positif. Hal ini tercermin dari kinerja pembiayaan PT Bank...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Selat Hormuz Bisa Dibuka Lagi, Iran Ajukan Proposal Bersyarat ke AS

Selat Hormuz Bisa Dibuka Lagi, Iran Ajukan Proposal Bersyarat ke AS

April 17, 2026
Prabowo Panggil Bahlil, Urusan Pasokan Minyak Rusia Muncul Lagi

Prabowo Panggil Bahlil, Urusan Pasokan Minyak Rusia Muncul Lagi

April 17, 2026
Hari Hemofilia Sedunia 2026, Pentingnya Deteksi Dini Gangguan Perdarahan

Hari Hemofilia Sedunia 2026, Pentingnya Deteksi Dini Gangguan Perdarahan

April 17, 2026
Catat! Ini Rincian Bantuan KIP Kuliah 2026 untuk Mahasiswa Penerima

Catat! Ini Rincian Bantuan KIP Kuliah 2026 untuk Mahasiswa Penerima

April 17, 2026
Asbanda Gelar Undian Nasional Simpeda 2026 di Solo, Ini Pemenangnya

IMAC Film Festival 2026 Dorong Ekosistem Film Kreatif Indonesia

April 18, 2026
Asbanda Gelar Undian Nasional Simpeda 2026 di Solo, Ini Pemenangnya

Asbanda Gelar Undian Nasional Simpeda 2026 di Solo, Ini Pemenangnya

April 18, 2026
Hari Bumi 2026 Diperingati 22 April: Simak Tema, Makna, dan Cara Menjaga Lingkungan

Hari Bumi 2026 Diperingati 22 April: Simak Tema, Makna, dan Cara Menjaga Lingkungan

April 18, 2026
GRANAT Puji Keberhasilan Polda Riau Bongkar 1.026 Kasus Narkoba

GRANAT Puji Keberhasilan Polda Riau Bongkar 1.026 Kasus Narkoba

April 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved