• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, October 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kemnaker Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Cuti Haid dan Melahirkan di Perppu Cipta Kerja

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
January 6, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Ada Gelombang PHK Terjadi di Industri Padat Karya, Ini Penjelasan Kementerian Tenaga Kerja

JAKARTA,Cobisnis.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan tidak ada penghapusan hak cuti haid dan maupun cuti melahirkan bagi pekerja perempuan di dalam Peraturan Pengganti Perundang-undang (Perppu) 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Seperti diketahui, pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pengganti Perundang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada 30 Desember 2022. Dalam peraturan ini, tidak dimuat mengenai hak cuti haid maupun cuti melahirkan bagi pekerja.

Dirjen PHI Jamsos Indah Anggoro Putri menjelaskan, cuti haid dan melahirkan tidak hilang dan masih dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003.

Aturan cuti haid tertuang di dalam Pasal 81 tentang dan Pasal 82 tentang cuti melahirkan.

“Apakah cuti haid dan cuti melahirkan dihapus? Jawabannya tidak benar. Cuti haid dan cuti melahirkan tidak hilang dan masih ada dalam UU 13/2003,” tuturnya dalam konferensi pers, Jumat, 6 Januari.

Indah menjelaskan karena tidak ada perubahan mengenai aturan tersebut, sehingga pemerintah tidak menuangkannya lagi di dalam Perppu Cipta Kerja.

“Karena itu tidak diubah, maka cuti haid dan cuti melahirkan tidak dituangkan dalam Perppu 2/2022,” katanya.

Kata Indah, Indonesia sebagai anggota International Labour Organization (ILO) tidak mungkin menghapus hak cuti haid dan cuti melahirkan.

“Kan sebenarnya logikanya enggak mungkin juga Indonesia anggota ILO masa melarang atau menghapus mengenai cuti haid dan melahirkan, sangat tidak mungkin,” tuturnya.

Pada UU Nomor 13 Tahum 2003, cuti haid diatur dalam Pasal 81, yang berbunyi:

Perkerja/buruh perempuan yang dalam masa haid merasakan sakit dan memberitahukan kepada pengusaha, tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua pada waktur haid.

Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.
Pasal 82, berbunyi:

Pekerja/buruh perempuan berhak memperoleh istirahat selama 1,5 (satu setengah) bulan sebelum saatnya melahirkan anak dan 1,5 (satu setengah) bulan sesudah melahirkan menurut perhitungan dokter kandungan atau bidan.

Pekerja/buruh perempuan yang mengalami keguguran kandungan berhak memperoleh istirahat 1,5 (satu setengah) bulan atau sesuai dengan surat keterangan dokter kandungan atau bidan.

Sementara pada Perppu Cipta Kerja yang akhir tahun 2022 lalu disahkan tidak mengatur secara spesifik mengenai hak cuti haid maupun cuti melahirkan bagi pegawai perempuan.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download redmi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
Tags: cobisnis.comKemnaker

Related Posts

Cristiano Ronaldo Bandingkan Diri dengan Pele-Maradona, Carragher Bereaksi

Cristiano Ronaldo Bandingkan Diri dengan Pele-Maradona, Carragher Bereaksi

by Hidayat Taufik
October 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Legenda Liverpool, Jamie Carragher, mengkritik Cristiano Ronaldo yang menyebut nama Pele dan Diego Maradona dalam pernyataannya terkait...

Prabowo Terima Kunjungan Presiden Mesir El-Sisi di Istana Negara

Prabowo Terima Kunjungan Presiden Mesir El-Sisi di Istana Negara

by Hidayat Taufik
October 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Presiden Republik Arab Mesir Abdel Fattah El-Sisi mengunjungi Istana Kepresidenan di Jakarta untuk bertemu Presiden RI Prabowo...

Bandara Riyadh Dihantam Rudal, 12 Orang Tewas dan 309 Luka

Bandara Riyadh Dihantam Rudal, 12 Orang Tewas dan 309 Luka

by Hidayat Taufik
October 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Bandara Internasional Riyadh, Arab Saudi, dilaporkan kembali menjadi sasaran serangan rudal yang diduga dilancarkan kelompok Houthi dari...

Jangan Salah! 21 Penyakit dan Layanan Ini Tak Ditanggung BPJS

Jangan Salah! 21 Penyakit dan Layanan Ini Tak Ditanggung BPJS

by Hidayat Taufik
October 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Tidak semua jenis pengobatan dan tindakan medis dapat dibiayai melalui BPJS Kesehatan. Sejumlah pelayanan kesehatan masuk dalam...

Di Balik Tingkahnya, Ternyata Kucing Punya Perasaan

Di Balik Tingkahnya, Ternyata Kucing Punya Perasaan

by Hidayat Taufik
October 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kucing bukan sekadar hewan peliharaan yang menggemaskan. Di balik tingkahnya, kucing ternyata mampu merasakan berbagai emosi, mulai...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasus Motor Listrik MBG, Kejagung Hitung Kerugian Rp863 Miliar

Kasus Motor Listrik MBG, Kejagung Hitung Kerugian Rp863 Miliar

October 10, 2026
Iran Klaim Sulit Diblokade AS Berkat 15 Tetangga

Raul Fernandez Pecahkan Rekor Lap MotoGP Mandalika

October 10, 2026
Iran Klaim Sulit Diblokade AS Berkat 15 Tetangga

Persija Bidik Kemenangan Keempat Beruntun Lawan PSIM

October 10, 2026
Seseorang yang Stres Karena Pekerjaan di Kantor - pexels/Produksi ANTONI SHKRABA

Ketahui 4 Risiko Kesehatan Akibat Terlalu Banyak di Dalam Ruangan

October 10, 2026
Presiden AS Donald Trump

Jelang Pemilu AS, Trump Sebut Iran Mungkin akan Tingkatkan Serangan

October 11, 2026
Logo Starbucks - pexels/Şahin Sezer Dinçer

Starbucks digugat Gegara Klaim Bebas Gula, Ini Kata Ahli Soal Isi Kandungan Minumannya

October 11, 2026
Kopi Cold Brew - pexels/Ömer Aydın

Asam Lambung saat Minum Kopi di Pagi Hari? Coba Ganti dengan Metode Cold Brew

October 11, 2026
Minum Kopi - pexels/Kevin Malik

Benarkah Kopi Sebabkan Dehidrasi? Ini Kata Ahli

October 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved