• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, July 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kemnaker Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Cuti Haid dan Melahirkan di Perppu Cipta Kerja

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
January 6, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Ada Gelombang PHK Terjadi di Industri Padat Karya, Ini Penjelasan Kementerian Tenaga Kerja

JAKARTA,Cobisnis.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan tidak ada penghapusan hak cuti haid dan maupun cuti melahirkan bagi pekerja perempuan di dalam Peraturan Pengganti Perundang-undang (Perppu) 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Seperti diketahui, pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pengganti Perundang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada 30 Desember 2022. Dalam peraturan ini, tidak dimuat mengenai hak cuti haid maupun cuti melahirkan bagi pekerja.

Dirjen PHI Jamsos Indah Anggoro Putri menjelaskan, cuti haid dan melahirkan tidak hilang dan masih dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003.

Aturan cuti haid tertuang di dalam Pasal 81 tentang dan Pasal 82 tentang cuti melahirkan.

“Apakah cuti haid dan cuti melahirkan dihapus? Jawabannya tidak benar. Cuti haid dan cuti melahirkan tidak hilang dan masih ada dalam UU 13/2003,” tuturnya dalam konferensi pers, Jumat, 6 Januari.

Indah menjelaskan karena tidak ada perubahan mengenai aturan tersebut, sehingga pemerintah tidak menuangkannya lagi di dalam Perppu Cipta Kerja.

“Karena itu tidak diubah, maka cuti haid dan cuti melahirkan tidak dituangkan dalam Perppu 2/2022,” katanya.

Kata Indah, Indonesia sebagai anggota International Labour Organization (ILO) tidak mungkin menghapus hak cuti haid dan cuti melahirkan.

“Kan sebenarnya logikanya enggak mungkin juga Indonesia anggota ILO masa melarang atau menghapus mengenai cuti haid dan melahirkan, sangat tidak mungkin,” tuturnya.

Pada UU Nomor 13 Tahum 2003, cuti haid diatur dalam Pasal 81, yang berbunyi:

Perkerja/buruh perempuan yang dalam masa haid merasakan sakit dan memberitahukan kepada pengusaha, tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua pada waktur haid.

Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.
Pasal 82, berbunyi:

Pekerja/buruh perempuan berhak memperoleh istirahat selama 1,5 (satu setengah) bulan sebelum saatnya melahirkan anak dan 1,5 (satu setengah) bulan sesudah melahirkan menurut perhitungan dokter kandungan atau bidan.

Pekerja/buruh perempuan yang mengalami keguguran kandungan berhak memperoleh istirahat 1,5 (satu setengah) bulan atau sesuai dengan surat keterangan dokter kandungan atau bidan.

Sementara pada Perppu Cipta Kerja yang akhir tahun 2022 lalu disahkan tidak mengatur secara spesifik mengenai hak cuti haid maupun cuti melahirkan bagi pegawai perempuan.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download huawei firmware
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: cobisnis.comKemnaker

Related Posts

Mengapa Prabowo dan Gibran Duduk Terpisah di Sidang Kabinet?

Mengapa Prabowo dan Gibran Duduk Terpisah di Sidang Kabinet?

by Hidayat Taufik
July 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Susunan tempat duduk Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang Kabinet Paripurna di...

Keppres Jampidsus Pengganti Febrie Segera Ditandatangani Prabowo

Keppres Jampidsus Pengganti Febrie Segera Ditandatangani Prabowo

by Hidayat Taufik
July 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto diperkirakan akan segera mengesahkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait penunjukan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

Singapura Siapkan 25 Pemain Terbaik untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Wajib Waspada

Singapura Siapkan 25 Pemain Terbaik untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Wajib Waspada

by Hidayat Taufik
July 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Timnas Singapura telah merilis daftar 25 pemain yang dipilih untuk mengarungi Piala AFF 2026. Tim asuhan Gavin...

XLSMART Gandeng Google, Beri Akses Google Gemini Gratis 6 Bulan

XLSMART Gandeng Google, Beri Akses Google Gemini Gratis 6 Bulan

by Rizki Meirino
July 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) berkolaborasi dengan Google menghadirkan akses Paket Plus Google Gemini selama enam...

Bantargebang Tinggalkan Open Dumping, Ini Skema Pengelolaan Sampah Barunya

Bantargebang Tinggalkan Open Dumping, Ini Skema Pengelolaan Sampah Barunya

by Desti Dwi Natasya
July 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai menerapkan sistem controlled landfill di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tokopedia dan TikTok Shop Bantu UMKM Yogyakarta Naik Kelas Lewat #JualanNyaman

Tokopedia dan TikTok Shop Bantu UMKM Yogyakarta Naik Kelas Lewat #JualanNyaman

July 21, 2026
Harga Pertamax Berpotensi Turun, Bahlil Tunggu Pergerakan Minyak Dunia

Harga Pertamax Berpotensi Turun, Bahlil Tunggu Pergerakan Minyak Dunia

July 21, 2026
BNI Dinobatkan Jadi Bank UMKM dan Trade Finance Terbaik Indonesia

BNI Dinobatkan Jadi Bank UMKM dan Trade Finance Terbaik Indonesia

July 21, 2026
BNI Tegaskan Zero Tolerance Fraud, Tata Kelola Jadi Prioritas Utama

BNI Tegaskan Zero Tolerance Fraud, Tata Kelola Jadi Prioritas Utama

July 21, 2026
Mengapa Prabowo dan Gibran Duduk Terpisah di Sidang Kabinet?

Mengapa Prabowo dan Gibran Duduk Terpisah di Sidang Kabinet?

July 21, 2026
Keppres Jampidsus Pengganti Febrie Segera Ditandatangani Prabowo

Keppres Jampidsus Pengganti Febrie Segera Ditandatangani Prabowo

July 21, 2026
Singapura Siapkan 25 Pemain Terbaik untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Wajib Waspada

Singapura Siapkan 25 Pemain Terbaik untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Wajib Waspada

July 21, 2026
XLSMART Gandeng Google, Beri Akses Google Gemini Gratis 6 Bulan

XLSMART Gandeng Google, Beri Akses Google Gemini Gratis 6 Bulan

July 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved