• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, September 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Skema Pemberian Bansos Pengalihan Subsidi BBM, Begini Saran Pengamat

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
September 1, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Skema Pemberian Bansos Pengalihan Subsidi BBM, Begini Saran Pengamat

JAKARTA,Cobisnis.com – Pengamat Ekonomi dari Universitas Kristen Artha Wacana Kupang Frits Fanggidae menyarankan agar skema pemberian bantuan sosial (bansos) pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) harus disesuaikan dengan kondisi perekonomian masyarakat atau keluarga penerima manfaat.

“Sebab dampak kenaikan harga BBM sangat tergantung dari berapa lama bansos diberikan kepada masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM,” kata Frits kepada wartawan, Kamis, 1 September.

Dia menjelaskan bantuan sosial yang diberikan berfungsi untuk mempertahankan daya beli masyarakat supaya tetap atau tidak merosot terlalu jauh, karena bansos bersifat darurat atau jangka pendek.

Namun, jika diberikan sekali saja tentu akan sulit bagi masyarakat yang terkena dampak.

Menurutnya, masyarakat yang terkena dampak dengan daya beli yang menurun signifikan memerlukan waktu yang relatif panjang untuk menyesuaikan pendapatan dengan kenaikan harga-harga secara umum.

Oleh karena itu Frits menyebut skema pemberian bansos berkaitan erat dengan jangka waktu pemberian bansos.

“Perlu disesuaikan dengan waktu yang diperlukan masyarakat atau rumah tangga untuk menyesuaikan pendapatannya,” ucapnya.

Pemerintah telah menetapkan bantuan pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun yang akan dibagi dalam tiga bantuan sosial.

Pertama, bantuan langsung tunai (BLT) untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp150.000 sebanyak empat kali.

Lalu kedua, bantuan subsidi upah sebesar Rp600.000 kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan yang dibayarkan satu kali.

Kemudian ketiga, bantuan dari pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil untuk membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, nelayan, dan bantuan tambahan perlindungan sosial.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
download karbonn firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
Tags: Bansoscobisnis.comPengamat ekonomiSubsidi BBM

Related Posts

Rusia-Ukraina Kembali Saling Serang, Kemlu Pastikan WNI Selamat

Rusia-Ukraina Kembali Saling Serang, Kemlu Pastikan WNI Selamat

by Hidayat Taufik
September 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Intensitas konflik Rusia-Ukraina kembali meningkat. Namun, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan tidak ada warga negara Indonesia...

Pidato KH Hasan Sahal Jadi Perhatian, Pesan Kepemimpinan Jangan Dipahami sebagai Sindiran

Pidato KH Hasan Sahal Jadi Perhatian, Pesan Kepemimpinan Jangan Dipahami sebagai Sindiran

by Hidayat Taufik
September 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, K.H. Hasan Abdullah Sahal, menyampaikan sejumlah pesan tentang kepemimpinan saat menghadiri Resepsi...

Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Beralih Jadi Penuh Waktu 2027

Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Beralih Jadi Penuh Waktu 2027

by Hidayat Taufik
September 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan mendapatkan perubahan status menjadi pegawai penuh...

Dolar AS Tembus Rp17.800, Ini Penyebabnya

KPK Kembali Geledah Kantor Summarecon Bogor

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kantor PT Summarecon Bogor pada Senin (21/9/2026). Penggeledahan tersebut...

Dolar AS Tembus Rp17.800, Ini Penyebabnya

Dolar AS Tembus Rp17.800, Ini Penyebabnya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah kembali berada di level tinggi hingga mencapai Rp17.847 pada...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menengs dan Katabroto Dorong Banjar Jadi Kota Afiliat

Menengs dan Katabroto Dorong Banjar Jadi Kota Afiliat

September 21, 2026
Presiden FIFA Gianni Infantino

Gianni Infantino Hadiri Penutupan ASEAN Cup

September 21, 2026
Warga Gunung Sindur Berebut Air Kolam yang Berubah Merah, Dikira Obat

Warga Gunung Sindur Berebut Air Kolam yang Berubah Merah, Dikira Obat

September 21, 2026
Debut bukan akhir perjalanan seorang trainee K-Pop. Setelah debut, idol masih harus membangun popularitas hingga mendapatkan kesuksesan.

Perjalanan Panjang Menuju Sukses sebagai Idol

September 19, 2026
Rusia-Ukraina Kembali Saling Serang, Kemlu Pastikan WNI Selamat

Rusia-Ukraina Kembali Saling Serang, Kemlu Pastikan WNI Selamat

September 21, 2026
Pidato KH Hasan Sahal Jadi Perhatian, Pesan Kepemimpinan Jangan Dipahami sebagai Sindiran

Pidato KH Hasan Sahal Jadi Perhatian, Pesan Kepemimpinan Jangan Dipahami sebagai Sindiran

September 21, 2026
Jakarta Bahas Penerbitan Obligasi, Zohran Mamdani Siap Kirim Tim Keuangan

Jakarta Bahas Penerbitan Obligasi, Zohran Mamdani Siap Kirim Tim Keuangan

September 21, 2026
Muazin Masjidil Haram Syekh Ibrahim Al Madani Wafat di Usia 50 Tahun

Muazin Masjidil Haram Syekh Ibrahim Al Madani Wafat di Usia 50 Tahun

September 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved