• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, April 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

KLHK Minta Kebijakan BPOM Soal Kemasan Produk Pangan Perhatikan Dampak Lingkungan

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
June 2, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
KLHK Minta Kebijakan BPOM Soal Kemasan Produk Pangan Perhatikan Dampak Lingkungan

JAKARTA,Cobisnis.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meminta agar ketika mengeluarkan produk pangan misalnya dengan kemasan tertentu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak hanya memperhatikan dampak kesehatannya semata tapi juga dampak lingkungannya. KLHK ingin bagaimana caranya agar kebijakan-kebijakan program pemerintah itu bisa saling melengkapi.

“Dampak kesehatan itu pasti nomor satu karena itu terkait tugas BPOM. Tapi kami juga ingin dampak sampahnya juga harus diperhatikan,” ujar Ujang Solihin Sidik, Kasubdit Tata Laksana Produsen Direktorat Pengurangan Sampah KLHK dalam sebuah webinar yang digelar secara online pada Kamis (2/6).

Dia mengatakan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah itu harus saling melengkapi. Dalam hal kebijakan BPOM, kata Uso, sapaan akrab Ujang Solihin ini, harus juga ada sinergis antara KLHK dengan BPOM. Selama ini, menurutnya, KLHK belum pernah melakukan komunikasi dengan BPOM terkait kebijakan yang dikeluarkan. “Sebelum izin edar terhadap suatu produk kemasan disetujui, BPOM belum pernah mengkomunikasikannya kepada KLHK. Makanya belum ada aturan bahwa KLHK dapat memberikan rekomendasi kepada BPOM soal dampak lingkungan yang disebabkan produk tersebut,” tuturnya.

Tapi saat ini, Uso mengatakan KLHK akan coba untuk mulai melakukan komunikasi dengan BPOM terkait dampak lingkungan kemasan produk pangan sebelum diizinkan beredar. “Jadi, ini sedang kami komunikasikan secara intensif bagaimana caranya kebijakan-kebijakan program pemerintah ini saling melengkapi. Di mana, dampak kesehatan manusia terjaga, dampak lingkungan juga terjaga. Jadi, dua-duanya harus berjalan dengan baik. Kami ingin pemerintah bisa sinergis,” tukasnya.

Berbicara soal pengelolaan sampah, Uso lagi-lagi mengatakan bahwa kemasan-kemasan yang bisa diguna ulang itu menempati posisi yang paling tinggi dalam hierarki dibanding kemasan yang hanya di desain sekali pakai. Alasannya menurut Uso, kemasan guna ulang itu didesain untuk dapat dipakai ulang dan otomatis potensi nyampahnya juga akan jauh berkurang, karena sudah pasti akan ditarik lagi untuk diisi kembali. “Sementara, yang didesain untuk sekali pakai, potensi untuk jadi sampahnya sangat tinggi. Kalau produsennya tidak bertanggung jawab untuk mengumpulkan kembali untuk kemudian mendaur ulang, ini akan menjadi sampah karena kemasan sekali pakai ini tidak bisa dipakai ulang untuk air minum,” katanya.

Dia mengutarakan tingkat kemasan daur ulang untuk plastik itu angkanya rata-rata hanya 7%. “Bayangkan kalau dari plastik yang dihasilkan untuk kemasan itu hanya 7% masuk daur ulang. Itu pun didaur ulang hanya sekali dan kebanyakan didaur ulang untuk jadi produk lain, tidak didaur ulang menjadi kemasan lagi atau jadi botol lagi atau jadi galon lagi,” ucapnya.
Dia menyampaikan bahwa selama ini jenis-jenis plastik PET atau sekali pakai termasuk yang paling tinggi tingkat daur ulangnya, yaitu sekitar 23-24% . Hal itu karena memang industri Indonesia saat ini, daur ulangnya baru fokus hanya pada PET dan belum jenis plastik yang lain. Padahal, kata Uso, jenis plastik yang lain sangat banyak bahkan yang paling banyak jenis plastik yang disebut problematic unnecessary packaging atau plastik yang multilayer. “Yang multilayer yang fleksibel yang kecil-kecil itu yang menjadi persoalan kita. Jadi, ketika bicara kemasan sampah AMDK, perlu kami tegaskan apapun jenis plastiknya baik PC, PET atau jenis lain, kami ingin memastikan produsennya tanggung jawab untuk menarik lagi untuk didaur ulang jika dirancang untuk sekali pakai. Itu yang ingin kami tegaskan,” katanya.

Tags: bpomcobisnis.comKLHK

Related Posts

Aura Misterius Gunung Guntur? Remaja Hilang Ditemukan Tanpa busana dan Linglung

Aura Misterius Gunung Guntur? Remaja Hilang Ditemukan Tanpa busana dan Linglung

by Hidayat Taufik
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Seorang remaja berinisial MR (16) asal Garut dilaporkan hilang saat berada di kawasan kaki Gunung Guntur. Ia...

Rismon Sianipar Datangi Polda Metro Jaya, Sepakati Damai Kasus Ijazah Joko Widodo

Rismon Sianipar Datangi Polda Metro Jaya, Sepakati Damai Kasus Ijazah Joko Widodo

by Hidayat Taufik
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Rismon Hasiholan Sianipar mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (1/4/2026) untuk menandatangani kesepakatan restorative justice (RJ) dengan...

Diplomat PBB Mundur, Sebut Ada Skenario Serangan Nuklir ke Iran

Diplomat PBB Mundur, Sebut Ada Skenario Serangan Nuklir ke Iran

by Hidayat Taufik
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Seorang diplomat senior yang terkait dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengundurkan diri setelah mengungkap adanya dugaan persiapan skenario...

DPR Bahas Celah Hukum Pernikahan Beda Agama dan Sesama Jenis WNI di Luar Negeri

DPR Bahas Celah Hukum Pernikahan Beda Agama dan Sesama Jenis WNI di Luar Negeri

by Hidayat Taufik
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) DPR RI mengkaji fenomena warga negara Indonesia...

WFH ASN Setiap Jumat 2026, Kebijakan Baru Diterapkan Mulai 1 April Secara Nasional

WFH ASN Setiap Jumat 2026, Kebijakan Baru Diterapkan Mulai 1 April Secara Nasional

by Desti Dwi Natasya
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – WFH ASN setiap Jumat 2026 resmi diterapkan pemerintah sebagai langkah efisiensi energi nasional. Oleh karena itu, kebijakan ini...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jamkrindo Syariah 2025 Catat Laba Rp141 Miliar, Tumbuh Signifikan

Jamkrindo Syariah 2025 Catat Laba Rp141 Miliar, Tumbuh Signifikan

April 1, 2026
Furab Jadi Tren di Media Sosial, Ini Arti dan Asal-usulnya

Furab Jadi Tren di Media Sosial, Ini Arti dan Asal-usulnya

March 31, 2026
PNS WFH Hari Jumat, Apakah Siswa Ikut Libur?

PNS WFH Hari Jumat, Apakah Siswa Ikut Libur?

April 1, 2026
Tekan Emisi Karbon, PLN Indonesia Power Tanam 80.724 Pohon Sepanjang 2025

Tekan Emisi Karbon, PLN Indonesia Power Tanam 80.724 Pohon Sepanjang 2025

April 1, 2026
Aura Misterius Gunung Guntur? Remaja Hilang Ditemukan Tanpa busana dan Linglung

Aura Misterius Gunung Guntur? Remaja Hilang Ditemukan Tanpa busana dan Linglung

April 1, 2026
Rismon Sianipar Datangi Polda Metro Jaya, Sepakati Damai Kasus Ijazah Joko Widodo

Rismon Sianipar Datangi Polda Metro Jaya, Sepakati Damai Kasus Ijazah Joko Widodo

April 1, 2026
Diplomat PBB Mundur, Sebut Ada Skenario Serangan Nuklir ke Iran

Diplomat PBB Mundur, Sebut Ada Skenario Serangan Nuklir ke Iran

April 1, 2026
DPR Bahas Celah Hukum Pernikahan Beda Agama dan Sesama Jenis WNI di Luar Negeri

DPR Bahas Celah Hukum Pernikahan Beda Agama dan Sesama Jenis WNI di Luar Negeri

April 1, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved