• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, February 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Tanah Anaknya Diserobot, Musisi Senior Syaiful Bachri Curhat

Nina Karlita by Nina Karlita
April 3, 2022
in Nasional
0
Tanah Anaknya Diserobot, Musisi Senior Syaiful Bachri Curhat

Syaiful Bachri alias Ancha curhat soal tanah anaknya di Cisarua Bogor yang diduga diserobot mafia tanah.

JAWA BARAT, Cobisnis.com – Indonesia darurat mafia tanah karena terjadi banyak kasus penyerobotan tanah. Kali ini dialami oleh Nadya Adilla Putri, anak dari musisi senior Syaiful Bachri alias Ancha. Tanah seluas 4855 m2 dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 959/Desa Tugu Selatan milik Nadya diklaim H. Djedjen Teteng.

Yang membuat Syaiful Bachri marah dan kesal, H. Djedjen Teteng hanya dengan bermodal draft jual beli yang belum terdaftar dan tercatat baik di Kantor Desa Tugu Selatan maupun di Kantor Kecamatan Cisarua, PTUN Bandung menerima gugatan tersebut dan tetap menggelar sidang demi sidang dengan dokumen kepemilikan yang tidak kuat secara hukum.

Bahkan menurut Syaiful Bachri, tanda tangan H. Arifin Aziz lurah Desa Tugu Selatan yang tertera pada draft jual beli bodong tersebut ditandatangani pada tahun 2021 pada saat dirinya sudah tidak menjabat lurah lagi. Padahal saat itu SHM tanah tersebut sudah terdaftar atas nama Nadya Adilla Putri dengan status peningkatan dari tanah milik adat Girik Leter C Kohor No. 2215.

“H. Arifin Aziz mengakui khilaf telah menandatangani draft jual beli tanah pada Juni 2021 karena tekanan H. DJEDJEN Teteng dan anggota ormas ” ungkap Syaiful Bachri ditemui usai sidang di PTUN pada Rabu (30/3) lalu.

Syaiful Bachri juga bingung, obyek tanah yang dimaksud H Djedjen Teteng adalah Draft Jual Beli tersebut adalah Girik Leter ‘C’ Kohir No. 397. Sementara SHM No. 959 /Desa Tugu Selatan atas nama Nadya Adilla Putri berasal dari Girik Leter ‘C’ No. 2215. Perbedaan Girik/No. Kohir sama dengaan perbedaan obyek tanah.

Secara gamblang, mantan musisi Musica Studio itu menuturkan riwayat pembelian tanah milik Nadya Adilla Putri sampai H. Djedjen Teteng menyerobot dan mengajukan ke PTUN.

Pada tanggal 20 Desember 2012, Syaiful Bachri membeli sebidang tanah dari TERRY KASSEN TANIZAR, dengan status tanah telah menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 959/Desa Tugu Selatan tanggal 01 Agustus 2003, Surat Ukur No. 10/Tugu Selatan/2011, tanggal 30 Mei 2011, seluas 4.855 m². Tanah itu kemudian dibalik nama atas nama anak Syaiful Bacri, NADYA ADILLA PUTRI. Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 959/Desa Tugu Selatan tersebut merupakan peningkatan hak dari tanah milik adat Girik Leter “C” Kohir No. 2215.

Akta Jual Beli PPAT No. 126/2012 tanggal 20 Desember 2012 yang dibuat di hadapan Fuzi Markunah, SH. (PPAT di Kab. Bogor) antara TERRY KASSEN TANIZAR dengan NADYA ADILLA PUTRI, yang dalam jual-beli tersebut Nadya Adilla Putri diwakili oleh SYAIFUL BACHRI, selaku ayah.

Pada tanggal 17 Juli 2021, ada segerombolan orang yang memaksa masuk dan menguasai tanah tersebut. Mereka adalah H. Djedjen Teteng dan sebuah ormas, mengklaim bahwa tanah tersebut adalah milik H. Djedjen Teteng dengan bukti kepemilikan draft Jual Beli (yang tidak bernomor dan tidak bertanggal), dan belum terdaftar di Kantor Desa maupun Kantor Kecamatan dengan no. Kohir 397.

Dalam surat tersebut terdapat tanda tangan pihak penjual (H. MUNAJAT KURTUBI) dan Pihak Pembeli (H. TETENG DJEDJEN) dan Kepala Desa sebagai saksi (H. ARIFIN AZIS).

Peristiwa segerombolan orang yang memaksa masuk ke tanah tersebut sama persis seperti yang disampaikan Muhammad Amin saksi fakta pemilik tanah di hadapan majelis hakim PTUN pada Rabu (30/3) lalu yang terdiri dari Ardoyo Wardhana (Hakim Ketua), Gugum Surya Gumilar SH, MH (Hakim) dan Liza Valianty (Hakim).

“Sebelum masuk bersama ormas dan menguasai tanah, sempat menanyakan apakah tanah ini akan dijual? Dan berniat akan membeli,” kata Muhammad Amin memberi kesaksian.

Sebelumnya Saksi Ahli dari pihak tergugat Zaenal Mutaqin seorang dosen luar biasa Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung mengatakan bahwa peradilan ini tidak dapat dilakukan di PTUN tetapi harus di Peradilan Umum.

Masih menurut Muhammad Amin, untuk mengesankan seolah olah H. Djedjen Teteng mengusai tanah sejak tahun 1994, setiap kali ada peninjauan tanah dari pihak berwajib orang – orang suruhan H. Djedjen Teteng pura – pura bekerja di tanah itu.

Tentu saja Syaiful Bachri tidak tinggal diam. Hanya berselang sehari, dari tindakan biadab H. Djedjen Teteng tersebut Syaiful Bachri kemudian melaporkan ke Polres Kabupaten Bogor dengan laporan No. Pol: STPL/B/1081/VII/2021/JBR/RES BGT tanggal 19 Juli 2021
yang kemudian pihak Polres Kabupaten Bogor menindaklanjuti laporan tersebut dan H. Djedjen Teteng telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini. Dan H. Arifin Aziz juga mengakui telah berbuat khilaf karena mendapat tekanan dari H. Djedjen Teteng.

“Yang saya merasa heran, hanya dengan bukti draft jual beli yang tidak terdaftar, PTUN mau menerima laporan tersebut dan memprosesnya. Hingga pada tanggal 5 Februari 2022 kami menerima 2 buah surat panggilan No: 127/G/2021/PTUN.BDG

tentang Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) memanggil Nadya Adilla Putri, disebut Terkait Pihak ketiga, untuk hadir di PTUN Bandung pada tangal 19 Januari 2022, sehubungan dengan gugatan yang diajukan oleh H. Djedjen Teteng melawan Kepala Kantor Pertanahan, ” tutur Syaiful Bachri.

Masih menurut Syaiful Bachri , sidang di PTUN tidak perlu terjadi. Sebab surat yang dijadikan dasar gugatan ke kantor Pertanahan tersebut berupa draft jual beli yang tidak terdaftar. Secara administrasi sudah cacat.

“Tapi sekali lagi, pihak PTUN tetap menggelar sidang. Dan lagi draft Jual beli milik H. Djedjen Teteng itu nomor Girik yang berbeda. Jadi salah obyek juga. Saya membeli tanah tersebut dari Terry Kassen Tanizar sudah pernah diroya di Bank, ” tutur Syaiful Bachri.***

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download samsung firmware
Download Nulled WordPress Themes
online free course
Tags: BogorCisaruaDesa Tugu Selatanmafia tanahSyaiful Bachri

Related Posts

80 Korban Longsor di Cisarua Berhasil Dievakuasi, Proses Identifikasi Masih Berjalan

80 Korban Longsor di Cisarua Berhasil Dievakuasi, Proses Identifikasi Masih Berjalan

by Hidayat Taufik
February 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Hingga hari ke-10 operasi pencarian, tim SAR gabungan telah mengevakuasi 80 jenazah korban bencana tanah longsor yang...

Kawah Ratu, Wajah Liar Gunung Salak yang Menyihir Wisatawan Akhir Pekan

Kawah Ratu, Wajah Liar Gunung Salak yang Menyihir Wisatawan Akhir Pekan

by Hidayat Taufik
January 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kawah Ratu menjadi salah satu destinasi favorit di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Jawa Barat, terutama...

Longsor Cisarua Bandung Barat: 55 Korban Berhasil Dievakuasi, Pencarian Masih Berlanjut

Longsor Cisarua Bandung Barat: 55 Korban Berhasil Dievakuasi, Pencarian Masih Berlanjut

by Hidayat Taufik
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Proses pencarian korban longsor di wilayah Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, terus dilakukan meski cuaca ekstrem...

DPR Dorong Pemanfaatan Radar BRIN untuk Percepat Evakuasi Korban Longsor Cisarua

DPR Dorong Pemanfaatan Radar BRIN untuk Percepat Evakuasi Korban Longsor Cisarua

by Hidayat Taufik
January 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, meminta agar teknologi Ground Penetrating Radar (GPR) hasil...

Kemensos Salurkan Bantuan dan Santunan bagi Korban Longsor Cisarua

Kemensos Salurkan Bantuan dan Santunan bagi Korban Longsor Cisarua

by Hidayat Taufik
January 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan logistik serta menyiapkan santunan dan perbaikan rumah bagi warga terdampak longsor di...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

February 4, 2026
Puan Maharani Soroti Tragedi Siswa SD di NTT, Minta Evaluasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Nasional

Puan Maharani Soroti Tragedi Siswa SD di NTT, Minta Evaluasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Nasional

February 5, 2026
Buyback Rp 3,75 T, Saham Prajogo Pangestu Merangkak Naik

Buyback Rp 3,75 T, Saham Prajogo Pangestu Merangkak Naik

February 4, 2026
Timnas Futsal Indonesia Menang 5-3 atas Jepang dan Lolos ke Final

Timnas Futsal Indonesia Menang 5-3 atas Jepang dan Lolos ke Final

February 5, 2026
Maraknya Kekerasan Debt Collector dan STNK Only Mengancam Industri Pembiayaan

Maraknya Kekerasan Debt Collector dan STNK Only Mengancam Industri Pembiayaan

February 5, 2026
Jamkrindo Bangun 21 Hunian Sementara untuk Korban Bencana di Aceh

Jamkrindo Bangun 21 Hunian Sementara untuk Korban Bencana di Aceh

February 5, 2026
IPO

Multi Makmur Lemindo Mengaku Tak Tahu Kasus IPO PIPA

February 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved