JAKARTA, Cobisnis.com – Berbagai inisiatif diambil oleh Kementerian BUMN untuk meningkatkan implementasi governansi korporat di BUMN. Peluncuran nilai-nilai yang menjadi basis pengelolaan BUMN yaitu AKHLAK menjadi langkah strategis dalam transformasi budaya BUMN, termasuk didalamnya bagaimana menciptakan kesadaran atas resiko.
Sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi penguatan aspek ERM terintegrasi, Klaster
Asuransi dan Dana Pensiun menginisiasi workshop manajemen risiko ‘Penguatan
Implementasi ERM Pada Perusahaan Konglomerasi Keuangan’ pada Kamis, 24
Februari 2022.
PT Jamkrindo merupakan Ketua Workstream GRC Klaster BUMN
Asuransi & Dana Pensiun sekaligus menjadi penyelenggara acara.
Acara tersebut menghadirkan beberapa narasumber kunci untuk melakukan sesi
sharing knowledge antara lain, Asisten Deputi Bidang Manajemen Risiko Dan
Kepatuhan Kementerian BUMN Dwi Ary Purnomo sebagai opening speech, Kepala
Departemen Pengawasan IKNB 1A OJK Dewi Astuti sebagai keynote speech dan
berbagai narasumber lainnya seperti Kepala Departemen Pengawasan Industri
Keuangan Non Bank 2B OJK Bambang W. Budiawan, Founders & principal CRMS
Indonesia Antonius Alijoyo dan Wakil Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau IFG Hexana Tri Sasongko. Kepala Departemen Pengawasan IKNB 1A OJK Dewi Astuti mengapresiasi kegiatan workshop yang telah diinisiasi oleh Klaster Asuransi dan Dana Pensiun.
Ia mengatakan situasi pandemi secara langsung maupun tidak langsung telah memberikan dampak pada peningkatkan exposure risiko baik risiko kredit, risiko pasar, risiko operasional maupun risiko strategik. Sehingga diperlukan kemampuan untuk manajemen risiko dengan baik.
“Peningkatan kegiatan usaha lembaga jasa keuangan non-bank dengan risiko yang
semakin kompleks perlu diimbangi dengan penerapan manajemen risiko yang
memadai, efektif, dan terukur. Penerapan manajemen risiko tersebut tidak hanya
ditujukan bagi kepentingan LJKNB, tetapi juga bagi kepentingan masyarakat yang
menggunakan jasa dan layanannya,” ujarnya. Dia juga memaparkan sejumlah manfaat penerapan manajemen risiko bagi LJKNB, termasuk bagi perusahaan asuransi maupun masyarakat.
Manfaat tersebut antara lain,
perusahaan dapat mengidentifikasi, mengukur, mengendalikan, dan mengendalikan risiko dalam melakukan kegiatan usahanya dengan lebih baik.
Kemudian juga, perusahaan dapat menjalankan kegiatan usaha sesuai peraturan perundang-undangan serta standar, prinsip, dan praktik penyelenggaraan usaha yang
sehat.
Adapun Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank 2B OJK
Bambang W. Budiawan menambahkan bahwa penerapan manajemen risiko dalam konteks konglomerasi perlu dilihat sebagai sebagai sesuatu yang holistik dan
kontekstual. Hal itu mengingat setiap perusahaan di dalam holding memiliki
kompleksitasnya, resiko material berbeda, risiko inheren yang berbeda-beda.
“Hal tersebut memerlukan sebuah analisis dan pemikiran yang holistik, ” ujarnya.
Adapun Asisten Deputi Bidang manajemen Risiko dan Kepatuhan Kementerian BUMN
Dwi Ary Purnomo mengatakan Kementerian BUMN terus melakukan transformasi secara menyeluruh di tubuh BUMN. Ia mengatakan aspek manajemen risiko merupakan salah satu hal yang menjadi prioritas dalam agenda transformasi tersebut.
“Aspek manajemen risiko merupakan aspek yang penting . Kementerian BUMN saat ini sedang menyusun pedoman manajemen risiko, dimana didalamnya aspek penguatan organ dewan komisaris dan organ penunjang menjadi hal yang tidak terpisahkan,” ujarnya.
Wakil Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau IFG Hexana Tri Sasongko mengunpkankan mengatakan ERM Terintegrasi menjadi prioritas IFG di tahun ini dimana perusahaan berusaha membangun tata kelola yang pruden dan risk manajemen yang robust. “Manajemen risiko bukan menjadi stoper tapi business enabler kesadaran risiko, akan membawa kita mengambil keputusan terukur,
pada resiko yang dapat diterima. Manajemen harus diimplementasikan bukan sekedar diukur, tetapi tidak dikontrol,” kata Hexana.