• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, February 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Wamenkeu: UU HPP Dapat Naikkan Penerimaan Negara dan Tax Ratio

Fathi by Fathi
October 8, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
4 Hal Penting yang Jadi Dasar Pemerintah Rumuskan Kebijakan Hasil Tembakau

JAKARTA, Cobisnis.com – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara meminta untuk melihat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) secara komprehensif. Salah satu caranya adalah dengan melihat tax ratio.

Wamenkeu menjelaskan, saat ini tax ratio Indonesia berada di angka 8,4 persen. Kondisi ini bukan kondisi tax ratio yang sehat untuk bisa membuat negara jadi kuat. Untuk membuat negara menjadi kuat, APBN harus sehat dan memiliki penerimaan yang baik, kemudian dibelanjakan untuk belanja-belanja yang diperlukan oleh negara.

“Untuk itulah maka secara komprehensif, kita ingin memastikan APBN kita itu makin lama makin sehat, penerimaannya meningkat, namun nanti belanjanya menjadi lebih baik juga. Meningkatkan penerimaan inilah yang dibuat basisnya di Undang-Undang HPP ini,” ujar Wamenkeu secara daring, Jumat (8/10/2021).

UU HPP mengatur perluasan basis Pajak Pertambahan Nilai (PPN). PPN merupakan pajak atas konsumsi masyarakat dimana konsumsi memiliki proporsi sangat tinggi di dalam produk domestik domestik bruto (PDB).

“Kalau kita menaikkan PPN 11 persen tahun depan dan kita lihat lagi menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025, ini adalah dalam rangka membuat basis pajak yang menjadi lebih luas, menjadi lebih kuat untuk menopang pembangunan. Artinya menopang belanja negara kita,” kata Wamenkeu.

Dengan adanya UU HPP ini, harapannya dapat menaikkan tax ratio dari saat ini 8,4 persen menjadi 9,4 persen pada tahun 2024, bahkan bisa mencapai 10 persen pada tahun 2025.

“Kita akan punya basis penerimaan yang baik dan sambil kita juga mempertajam terus belanja-belanja negara sehingga kemudian mendorong pembangunan. Ini logika yang kita bangun dari keseluruhan Undang-Undang HPP,” ujar Wamenkeu.

Selain PPN, UU HPP juga mengatur perubahan pada pajak penghasilan (PPh). Lapisan penghasilan orang pribadi (bracket) yang dikenai tarif PPh terendah 5 persen dinaikkan menjadi Rp60 juta dari sebelumnya Rp50 juta. Pada saat yang bersamaan, penghasilan kena pajak yang di atas Rp5 miliar, tarifnya dinaikkan dari 30 persen menjadi 35 persen.

Hal tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan menengah bawah dan UMKM untuk mewujudkan rasa keadilan sosial.

“Inilah yang menjadikan pajak menjadi tonggak dari pembangunan kita. Kalau kita mau membangun Indonesia, ya kita biayai bersama-sama lewat pajak yang kita bayarkan. Jadi secara keseluruhan, kita melihat seluruh kombinasi ini akan bisa menaikkan tax ratio,” pungkas Wamenkeu.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
free online course
download micromax firmware
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: Cobisnistax ratiowamenkeu

Related Posts

Purbaya Nilai OTT KPK Jadi Momentum Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Nilai OTT KPK Jadi Momentum Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat pajak...

Satgas Ungkap 10 Daerah di Sumatera Butuh Penanganan Khusus Pascabencana

Satgas Ungkap 10 Daerah di Sumatera Butuh Penanganan Khusus Pascabencana

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah menyampaikan perkembangan terbaru pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera. Dari puluhan daerah terdampak, sebagian besar mulai kembali...

Virus Baru dari Kelelawar Terdeteksi pada Manusia di Bangladesh

Virus Baru dari Kelelawar Terdeteksi pada Manusia di Bangladesh

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Para peneliti penyakit menular mengidentifikasi virus zoonosis baru yang ditularkan dari kelelawar pada manusia di Bangladesh. Virus...

ASN Dilibatkan Jadi Komcad, DPR: Strategi Jangka Panjang Perkuat Pertahanan Nasional

ASN Dilibatkan Jadi Komcad, DPR: Strategi Jangka Panjang Perkuat Pertahanan Nasional

by Hidayat Taufik
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menilai rencana melibatkan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai personel...

Kopi Kenangan Bakal IPO, Buy or Bye?

Kopi Kenangan Bakal IPO, Buy or Bye?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kopi Kenangan mengungkapkan rencana penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

February 4, 2026
Pasar Keuangan Global Kompak Turun, Saham, Emas, dan Crypto Ikut Jatuh

Pasar Keuangan Global Kompak Turun, Saham, Emas, dan Crypto Ikut Jatuh

February 1, 2026
Jeffrey Hendrik Ditunjuk sebagai Pjs Direktur Utama BEI Gantikan Iman Rachman

Ada Aja Gerbrakannya, MBG untuk Lansia 75 Tahun ke Atas

February 4, 2026
Penjualan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 Tembus 435 Ribu Tiket

Penjualan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 Tembus 435 Ribu Tiket

February 5, 2026
Menlu: Iuran Dewan Perdamaian Bisa Dicicil, Indonesia Mulai Bayar Tahun Ini

Menlu: Iuran Dewan Perdamaian Bisa Dicicil, Indonesia Mulai Bayar Tahun Ini

February 5, 2026
Gibran Dorong Pandji Pragiwaksono Tetap Berkarya dan Menyampaikan Kritik Konstruktif

Gibran Dorong Pandji Pragiwaksono Tetap Berkarya dan Menyampaikan Kritik Konstruktif

February 4, 2026
Purbaya Nilai OTT KPK Jadi Momentum Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Nilai OTT KPK Jadi Momentum Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai

February 4, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved