• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, August 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

4 Hal Penting yang Jadi Dasar Pemerintah Rumuskan Kebijakan Hasil Tembakau

Fathi by Fathi
September 11, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
4 Hal Penting yang Jadi Dasar Pemerintah Rumuskan Kebijakan Hasil Tembakau

JAKARTA, Cobisnis.com – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan empat hal yang menjadi dasar pemikiran Pemerintah dalam merumuskan kebijakan mengenai hasil tembakau, termasuk kebijakan cukai hasil tembakau.

Pertama, Industri Hasil Tembakau (IHT). “IHT adalah salah satu sektor di dalam perekonomian Indonesia yang menyumbangkan kepada Produk Domestik Bruto (PDB) dan juga PDB Regional Jawa Timur tentunya,” ungkap Wamenkeu pada saat membuka Webinar Nasional IHT yang diselenggarakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga, belum lama ini.

Oleh karena, Wamenkeu mengatakan bahwa industri ini perlu dikembangkan, termasuk tingkat kesejahteraan tenaga kerja termasuk para petani tembakau yang menjadi perhatian Pemerintah.

Dasar pemikiran kedua adalah pengendalian konsumsi. Konsumsi atas industri hasil tembakau menjadi aspek pemikiran yang sangat mendalam bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan cukai.

Dengan naiknya industri, diharapkan konsumsi meningkat karena naiknya permintaan. Namun disisi lain, menurut para ahli kesehatan, konsumsi IHT dalam jangka menengah dan panjang memiliki dampak pada kesehatan, sehingga akan berpengaruh kepada biaya kesehatan.

“Ini menjadi dimensi yang juga harus kita perhatikan dalam perumusan kebijakan harga dan kebijakan cukai hasil tembakau,” terang Wamenkeu.

Sisi ketiga terkait pengendalian barang IHT yang sifatnya illegal. Wamenkeu menegaskan, Pemerintah mendorong seluruh IHT bisa masuk ke kelas cukai sehingga beroperasi sesuai aturan yang berlaku.

“Karena taat dengan aturan itu lebih enak. Bisa mendapatkan input dengan legal, menjual outputnya dengan legal,” ungkap Wamenkeu.

Terakhir, Wamenkeu menekankan mengenai dimensi penerimaan negara. Kebijakan cukai dimaksudkan untuk penerimaan negara baik APBN pemerintah pusat maupun APBD pemerintah daerah.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
download lenevo firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
Tags: Cobisniscukai tembakautembakauwamenkeu

Related Posts

Jamkrindo Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Masyarakat Terdampak Bencana NTT

Jamkrindo Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Masyarakat Terdampak Bencana NTT

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo menyalurkan bantuan kemanusiaan tahap awal bagi masyarakat terdampak bencana di Nusa...

BNI Pastikan Bantuan dan Layanan Perbankan Tetap Berjalan di Tengah Gempa NTT

BNI Pastikan Bantuan dan Layanan Perbankan Tetap Berjalan di Tengah Gempa NTT

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak gempa bumi di...

BNPB Catat 241 Rumah Rusak Akibat Gempa NTT, Warga Diminta Lapor

BNPB Catat 241 Rumah Rusak Akibat Gempa NTT, Warga Diminta Lapor

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB mencatat 241 rumah mengalami kerusakan akibat gempa berkekuatan magnitudo 7,7 yang...

Rusia Dihujani Ratusan Drone, Sekitar 200 Ditembak Jatuh

Rusia Dihujani Ratusan Drone, Sekitar 200 Ditembak Jatuh

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ratusan drone menyasar wilayah Rusia pada Minggu, 16 Agustus 2026, di tengah serangan rudal Rusia ke Ukraina....

Tak Perlu Simpan Batangan, Begini Cara Kerja ETF Emas

Tak Perlu Simpan Batangan, Begini Cara Kerja ETF Emas

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Emas kini punya cara baru untuk masuk ke kantong investor. Lewat ETF Emas, masyarakat bisa mendapatkan eksposur...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Impact Investment Festival

Impact Investment Festival 2026 Perkuat Kolaborasi Regulator dan Pasar Modal untuk Dorong Impact Investing Indonesia

August 15, 2026
Promo HUT RI ke-81, Naik Whoosh Bisa Mulai Rp8.800

Promo HUT RI ke-81, Naik Whoosh Bisa Mulai Rp8.800

August 16, 2026
CIMB Niaga Hadirkan Kejar Mimpi Rising Start Competition 2026 di Bandung

CIMB Niaga Hadirkan Kejar Mimpi Rising Start Competition 2026 di Bandung

August 16, 2026
Islam Makhachev Tumbangkan Ian Garry dan Kirim Pesan ke Dunia UFC

Islam Makhachev Tumbangkan Ian Garry dan Kirim Pesan ke Dunia UFC

August 16, 2026
Cara Memilih Warna Cat Putih yang Membuat Ruangan Terasa Lebih Cerah Alami

Cara Memilih Warna Cat Putih yang Membuat Ruangan Terasa Lebih Cerah Alami

August 17, 2026
Benarkah Sarapan Tinggi Protein Bikin Kenyang Selama 6 Jam?

Benarkah Sarapan Tinggi Protein Bikin Kenyang Selama 6 Jam?

August 17, 2026
Jamkrindo Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Masyarakat Terdampak Bencana NTT

Jamkrindo Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Masyarakat Terdampak Bencana NTT

August 16, 2026
BNI Pastikan Bantuan dan Layanan Perbankan Tetap Berjalan di Tengah Gempa NTT

BNI Pastikan Bantuan dan Layanan Perbankan Tetap Berjalan di Tengah Gempa NTT

August 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved