• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, September 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

4 Hal Penting yang Jadi Dasar Pemerintah Rumuskan Kebijakan Hasil Tembakau

Fathi by Fathi
September 11, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
4 Hal Penting yang Jadi Dasar Pemerintah Rumuskan Kebijakan Hasil Tembakau

JAKARTA, Cobisnis.com – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan empat hal yang menjadi dasar pemikiran Pemerintah dalam merumuskan kebijakan mengenai hasil tembakau, termasuk kebijakan cukai hasil tembakau.

Pertama, Industri Hasil Tembakau (IHT). “IHT adalah salah satu sektor di dalam perekonomian Indonesia yang menyumbangkan kepada Produk Domestik Bruto (PDB) dan juga PDB Regional Jawa Timur tentunya,” ungkap Wamenkeu pada saat membuka Webinar Nasional IHT yang diselenggarakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga, belum lama ini.

Oleh karena, Wamenkeu mengatakan bahwa industri ini perlu dikembangkan, termasuk tingkat kesejahteraan tenaga kerja termasuk para petani tembakau yang menjadi perhatian Pemerintah.

Dasar pemikiran kedua adalah pengendalian konsumsi. Konsumsi atas industri hasil tembakau menjadi aspek pemikiran yang sangat mendalam bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan cukai.

Dengan naiknya industri, diharapkan konsumsi meningkat karena naiknya permintaan. Namun disisi lain, menurut para ahli kesehatan, konsumsi IHT dalam jangka menengah dan panjang memiliki dampak pada kesehatan, sehingga akan berpengaruh kepada biaya kesehatan.

“Ini menjadi dimensi yang juga harus kita perhatikan dalam perumusan kebijakan harga dan kebijakan cukai hasil tembakau,” terang Wamenkeu.

Sisi ketiga terkait pengendalian barang IHT yang sifatnya illegal. Wamenkeu menegaskan, Pemerintah mendorong seluruh IHT bisa masuk ke kelas cukai sehingga beroperasi sesuai aturan yang berlaku.

“Karena taat dengan aturan itu lebih enak. Bisa mendapatkan input dengan legal, menjual outputnya dengan legal,” ungkap Wamenkeu.

Terakhir, Wamenkeu menekankan mengenai dimensi penerimaan negara. Kebijakan cukai dimaksudkan untuk penerimaan negara baik APBN pemerintah pusat maupun APBD pemerintah daerah.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
download mobile firmware
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: Cobisniscukai tembakautembakauwamenkeu

Related Posts

Harga Emas Berpotensi Terus Menguat, Investor Diminta Waspadai Profit Taking

Belanda Geser 86 Ton Cadangan Emas ke Inggris, Antisipasi Ketidakpastian Global

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bank Sentral Belanda atau DNB memindahkan 86 ton emas dari Amerika Serikat dan Kanada ke Inggris di...

Ekonomi Didorong Tumbuh di Atas 6%, Purbaya Yakin Kelas Menengah Bangkit

Ekonomi Didorong Tumbuh di Atas 6%, Purbaya Yakin Kelas Menengah Bangkit

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis pendapatan masyarakat kelas menengah akan kembali tumbuh dalam 1 sampai 2...

Amran Pecat 13 Pejabat Kementan karena Judi Online

Amran Pecat 13 Pejabat Kementan karena Judi Online

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot 13 pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian karena dinilai tidak disiplin dan...

Kemensos Periksa Data 1,4 Juta Penerima Bansos yang Terindikasi Judi Online

Kemensos Periksa Data 1,4 Juta Penerima Bansos yang Terindikasi Judi Online

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Sosial tengah mendalami data 1,4 juta penerima bantuan sosial yang terindikasi terlibat judi online. Data tersebut...

Api Meluas di Cagar Alam Merapi Ungup Ungup Tim BKSDA Turun Tangan

Api Meluas di Cagar Alam Merapi Ungup Ungup Tim BKSDA Turun Tangan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kebakaran hutan dan lahan melanda kawasan Gunung Ijen, tepatnya di area Cagar Alam Merapi Ungup Ungup. Kobaran...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Melalui "Jelajah Indonesia Wastra Nusantara", Kemenpar Angkat Wastra jadi Daya Tarik Wisata Budaya

Melalui “Jelajah Indonesia Wastra Nusantara”, Kemenpar Angkat Wastra jadi Daya Tarik Wisata Budaya

September 5, 2026
Suhu gurun yang kian ekstrem membuat unta mengalami dehidrasi, gagal ginjal hingga kematian di sejumlah wilayah.

Unta Mulai Tumbang, Suhu Gurun Makin Ekstrem

September 5, 2026
Suara Dentuman di Bandung, BMKG Ungkap Dugaan Penyebab

Suara Dentuman di Bandung, BMKG Ungkap Dugaan Penyebab

September 5, 2026
Serena-Venus Williams Tersingkir Setelah Kalah Dramatis di US Open 2026

Serena-Venus Williams Tersingkir Setelah Kalah Dramatis di US Open 2026

September 5, 2026
Budi Gunadi Sadikin Berebut Kursi Bos WHO, Ini 3 Lawannya

Budi Gunadi Sadikin Berebut Kursi Bos WHO, Ini 3 Lawannya

September 6, 2026
AHY Soroti Beban Ekonomi Rakyat: Harga Naik, Kerja Sulit

AHY Soroti Beban Ekonomi Rakyat: Harga Naik, Kerja Sulit

September 6, 2026
Ini Alasan DPR Ingin Pidana Pajak dan Bank Masuk RUU Perampasan Aset

Ini Alasan DPR Ingin Pidana Pajak dan Bank Masuk RUU Perampasan Aset

September 6, 2026
Penampakan Wilayah Bandar Lampung Imbas Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau

Penampakan Wilayah Bandar Lampung Imbas Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau

September 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved