• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, June 2, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Awasi  E-Commerce, Direktorat Kekayaan Intelektual Incar Pelanggar Paten

H. Fuad by H. Fuad
September 2, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Awasi  E-Commerce, Direktorat Kekayaan Intelektual Incar Pelanggar Paten

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktorat Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas aksi pemalsuan di Indonesia. Kegiatan itu tidak hanya melakukan pengawasan pada aktivitas produksi, tetapi juga menyasar marketplace atuu e-commerce, dengan target penjualan barang yang melanggar paten alias palsu.

Direktur Jenderal, Direktorat Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM RI
Freddy Harris, mengatakan, perlindungan merek di Indonesia telah mengalami perubahan signifikan. “Jika dulu berjalan autopilot, paten jalan sendiri, dan apa yang mau dilakukan hanya follow the wind. Tetapi sekarang clear, kami punya prinsip, penegakan hukum, perlindungan, dan komersialisasi,” ujar Freddy
dalam webinar yang digelar International Trademark Association atau INTA di Jakarta (2/9/2021).

Menurutnya, prinsip yang terstruktur dan terkontrol dalam hal penegakan hukum, perlindungan paten, hingga proses komersial menjadi sangat penting. Sebab jika tidak diatur secara administrasi seperti pencatatan merek, akan sulit dilakukan langkah enforcement.

Dia mengungkapkan, sudah banyak aksi penegakan kekayaan intelektual yang dikaitkan dengan pelanggaran kekayaan intelektual. “Cukup banyak. Saya tidak tahu persis outputnya seperti apa, tetapi kalau edukasi belum baik, maka masyarakat merasa boleh saja pakai paten orang lain,” ujarnya.

Untuk itu, dia menegaskan kampanye memberantas pemalsuan harus terus digencarkan ke seluruh stakeholder. Mulai dari universitas, pemerintah daerah, organisasi-organisasi yang peduli dengan kekayaan intelektual, pelaku ekonomi kreatif, lalu ke sektor terkait komersialisasi dan penegakan hukum. “Dalam penegakan hukum kalau kesadaran belum baik maka tidak mungkin jadi sesuatu yang sukses,” tegasnya.

Kendati demikian, dalam isu penegakan hukum, Direktorat Kekayaan Intelektual, lanjut Freddy, terus berkomitmen melakukan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran kekayaan intelektual. Untuk mendukung proses tersebut, Direktorat Kekayaan Intelektual memperkuat SDM penegak hukum dari kepolisian. “Tahun ini suda ada direktur dari kepolisian. Jadi kita berharap ada dampak pada kesadaran akan HAKI makin besar,” harapnya.

Beberapa aksi bersama dengan Bareskrim Polri dan Ditjen Aptika Kominfo, telah dilakukan Direktorat Kekayaan Intelektual. “Kita takedown beberapa marketplace, kerja sama Ditjen Aptika Kominfo. Kita juga akan undang marketplace lain, kalo ada tas bermerek yang fake, kita akan tindak, kita sudah ke arah penegakkan hukum,” katanya.

Karena konsen pengawasan Direktorat Kekayaan Intelektual dengan online sistem marketplace, e-commerce, Freddy berharap untuk tahun depan akan ada penambahan personil PPNS. “Sekarang sudah ada 33 PPNS baru. Kita kekurangan PPNS, harus ditambah sehingga pengaduan HAKI di wilayah bisa ditangani dengan baik,” harapnya.

Sejalan dengan itu, pemerintah juga menyederhadakan proses pencatatan merek, dari sebelumnya 9 bulan menjadi 3 bulan saja. Tidak hanya itu, dalam UU Merek yang baru, pembeda merek tidak sekedar nama, warna, logo, tetapi memasukan unsur hologram. “Sekarang banyak teknologi digital dan AI (artificial intelegent), saya harap dengan adanya percepatan pendaftaran, semoga bisa gunakan AI sehingga prossnya lebih cepat. Pemeriksaan juga optimal,” pungkas Freddy.

Sebab itu, kepada masyarakat juga terus diedukasi bahwa mendaftarkan dengan mengadopsi AI, maka ada potensi terjadinya penolakan dan kesamaan dengan merek yang sudah terdaftar. Karena menurut Freddy, pemeriksaan persamaan dengan pokok merek terdaftar memerlukan kriteria sensitif yang tinggi. “Harus memenuhi 3 poin, yakni harus ada unsur pembeda, persaingan usaha yang sehat dan perlindungan konsumen. Filosofinya itu.”

Di kesempatan yang sama Managing Partner, K&K Advocates-intellectual property,
Justisiari Perdana Kusumah, mengungkap ada beberapa fakta bahwa tuntutan hukum terhadap produk palsu cukup tinggi di Indonesia karena penegakan hukum kurang efektif, pemahaman minim dan strategi yang kurang baik. Padahal, strategi yang mendetail sangat penting agar ketika melakukan tindakan hukum, dapat melakukannya secara baik.

“Pemilik HAKI harus punya strategi agar terhindar dari pemalsuan. Karena hasil peradilan tidak bisa diprediksi, maka pemilik merek yang sah bisa memiliki bukti yang sesuai ketika kasus ini dibawa ke pengadilan,” jelas Justisiari.

Dia juga mengungkapkan bahwa pemalsuan di Indonesia masih cukup tinggi karena selama pandemi ini, aktivitas masyarakt di rumah menjadi lebih akrab dengan media sosial, salah satunya belanja online. “Maka kita perlu melakukan peningkatan kesadaran karena tidak bisa hanya dilakukan pemerintah sendirian. Tuntutan terhadap produk palsu cukup tinggi maka kesadaran pemilik HAKI harus tinggi untuk tahu tentang ini,” tegasnya.

Dia juga menyebutkan perkembangan kasus terkait kekayaan intelektual dalam dua tahun belakangan yang masih cukup tinggi. Ada sekitar 85-90 kasus yang ditangani Polda Metro Jaya. Lalu ada 20 kasus yang ditangani penyidik dan ada kasus yang ditangani penyidik lembaga pemerintahan.

“Kami di K&K memiliki direktorat investigasi yang berwenang terima pengaduan dari pemilik HAKI dan jika kasusnya harus diangkat maka harus kerja sama dengan kepolisian kemudian ke kejaksaan. Ada 82 kasus di Pengadilan Jakarta. Sebanyak 15 kasus selesai di 2019, 12 kasus selesai di 2020. Kasusnya berdasarkan pelaporan pemilik HAKI,” urai Justisiari.

Dia menambahkan, pelanggaran merek tradisional terus berlangsung, dan banyak terjadi di Jakarta. “Ada 60 juta produk palsu yang tersebar di pasar Indonesia,” imbuhnya.

Wakil Ketua, Indonesian Corporate Counsel Association Yanne Sukmadewi,
sepakat jika aktivitas yang serba online saat ini membuat jumlah seller juga bertambah di e-commerce. Maka dari itu, pemegang merek harus memonitor dengan cermat. “Ini tidak bisa kita lakukan sendri maka harus kerja sama dengan tim pemasaran. Bangun awareness terkait pemalsuan dalam perusahaan. Bisa juga lakukan channel khusus pengaduan produk palsu, Lalu lakukan follow up terhadap pengaduan,” jelasnya di kesempatan yang sama.

Dia mengingatkan barang palsu itu asalnya sulit ditebak, apakah dari dalam negeri atau diimpor dari luar. Maka itu perlu juga memonitor pabrik-pabrik yang dicurigai membuat barang palsu.

Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat harus terus dijalankan. Sebab, kata Yanne, masyarakat kadang lupakan unsur keamanan dalam membeli barang karena lebih tergiur harga yang murah.

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download karbonn firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
Tags: CobisnisecommerceHukum dan HAMKemenkumhamPemalsuanpemalsuan identitas

Related Posts

Suheila Mukhtar Bacakan Al-Qur’an di Wisuda Harvard, Momen Ini Langsung Viral dan Bikin Haru

Suheila Mukhtar Bacakan Al-Qur’an di Wisuda Harvard, Momen Ini Langsung Viral dan Bikin Haru

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Momen tak biasa terjadi dalam rangkaian wisuda Harvard University di Amerika Serikat. Seorang mahasiswi bernama Suheila Mukhtar...

Negara Maju Bukan Karena Ideologinya Paling Keren, tapi Karena Institusinya Paling Kuat

Negara Maju Bukan Karena Ideologinya Paling Keren, tapi Karena Institusinya Paling Kuat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Perdebatan mengenai pentingnya ideologi dan institusi negara terus muncul dalam berbagai diskusi politik. Namun di tengah tantangan...

Terlalu Sering Minum Minuman Manis, Wajah Bisa Keriput Lebih Cepat dari Seharusnya

Terlalu Sering Minum Minuman Manis, Wajah Bisa Keriput Lebih Cepat dari Seharusnya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kebiasaan mengonsumsi minuman tinggi gula seperti teh susu, kopi manis, dan minuman kekinian ternyata tidak hanya berdampak...

Haji Mardud Itu Nyata, Ini 4 Alasan Ibadah Haji Bisa Tertolak dan Tidak Memberi Manfaat Apapun

Haji Mardud Itu Nyata, Ini 4 Alasan Ibadah Haji Bisa Tertolak dan Tidak Memberi Manfaat Apapun

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji tidak otomatis membuat seseorang memperoleh haji yang diterima Allah SWT. Dalam ajaran...

Meal Prep Seminggu Rp 119.800 Saja, 7 Menu Sehat Ini Cocok buat Kamu yang Sibuk dan Mau Hemat

Meal Prep Seminggu Rp 119.800 Saja, 7 Menu Sehat Ini Cocok buat Kamu yang Sibuk dan Mau Hemat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Makan sehat tidak selalu identik dengan biaya mahal. Dengan perencanaan yang tepat, kebutuhan makan selama sepekan bisa...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Haji Mardud Itu Nyata, Ini 4 Alasan Ibadah Haji Bisa Tertolak dan Tidak Memberi Manfaat Apapun

Haji Mardud Itu Nyata, Ini 4 Alasan Ibadah Haji Bisa Tertolak dan Tidak Memberi Manfaat Apapun

June 1, 2026
Meal Prep Seminggu Rp 119.800 Saja, 7 Menu Sehat Ini Cocok buat Kamu yang Sibuk dan Mau Hemat

Meal Prep Seminggu Rp 119.800 Saja, 7 Menu Sehat Ini Cocok buat Kamu yang Sibuk dan Mau Hemat

May 31, 2026
Korsleting Listrik Lahap Motor Sport di Surabaya, Damkar Padamkan Api dalam 6 Menit

Korsleting Listrik Lahap Motor Sport di Surabaya, Damkar Padamkan Api dalam 6 Menit

May 31, 2026
Daftar Harga BBM Pertamina Juni 2026: Dexlite dan Pertamina Dex Lebih Murah

Daftar Harga BBM Pertamina Juni 2026: Dexlite dan Pertamina Dex Lebih Murah

June 1, 2026
AS Pertimbangkan Uang Kertas 250 Dolar Bergambar Donald Trump

Trump Disebut-sebut Netanyahu ‘Gila’, Percakapan Telepon Bocor ke Publik

June 2, 2026
Kebakaran Hebat Hanguskan Permukiman Padat di Kemayoran Jakarta Pusat

Tiga Warga Terluka dalam Kebakaran Hebat di Kemayoran

June 2, 2026
Teddy Jelaskan Mekanisme Biaya Kunjungan Luar Negeri Presiden Prabowo

Teddy Jelaskan Mekanisme Biaya Kunjungan Luar Negeri Presiden Prabowo

June 2, 2026
Sidang Pleidoi Kasus Chromebook Digelar, Nadiem Makarim Tampil dengan Jaket Ojol

Sidang Pleidoi Kasus Chromebook Digelar, Nadiem Makarim Tampil dengan Jaket Ojol

June 2, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved