• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, October 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Mengancam Keselamatan Penerbangan, AirNav Imbau Masyarakat Stop Terbangkan Balon Liar

Fathi by Fathi
July 25, 2021
in Nasional
0
Mengancam Keselamatan Penerbangan, AirNav Imbau Masyarakat Stop Terbangkan Balon Liar

TANGERANG, Cobisnis.com – AirNav Indonesia mengimbau masyarakat menghentikan penerbangan balon udara liar karena dapat mengancam keselamatan penerbangan dan keselamatan masyarakat secara umum.

Direktur Utama AirNav Indonesia, M. Pramintohadi Sukarno, pada Sabtu (24/7) mengatakan, imbauan ini kembali digaungkan AirNav Indonesia setelah sebuah video yang sempat viral menampilkan detik-detik sebuah balon udara rakasasa liar jatuh di Puskesmas Gorang Gareng Taji, Kecamatan Nguntoronadi, Magetan, Jawa Timur pada Kamis (22/7).

“Kami terus mengimbau kepada masyarakat khususnya komunitas balon udara tradisional, untuk menghentikan penerbangan balon udara liar yang tidak ditambatkan. Hal ini dikarenakan balon udara tersebut, selain dapat mengancam keselamatan penerbangan, juga dapat mengancam keselamatan masyarakat secara langsung,” ungkapnya.

Dijelaskannya, hal tersebut terlihat pada video jatuhnya balon udara di Magetan, Jawa Timur. “Bisa dibayangkan, balon udara raksasa yang berbahan bakar asap terisi penuh dan bahkan terlihat membawa mercon yang belum sempat meledak. Balon udara tersebut jatuh di salah satu fasilitas kesehatan, di mana fasilitas kesehatan tersebut saat ini menjadi garda terdepan kita dalam menghadapi pandemi COVID-19 yang melanda Ibu Pertiwi,” ujar Pramintohadi.

Peristiwa tersebut memiliki unsur pidana dan dapat menjerat para pelaku penerbangan balon udara liar. “Aturan teknis penerbangan balon udara terdapat pada PM 40 tahun 2018 tentang penggunaan balon udara pada kegiatan budaya masyarakat. Sedangkan untuk sanksi yang diberikan dapat dilihat pada Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan. Jadi, untuk balon udara liar yang diterbangkan menyalahi aturan-aturan yang ada pada regulasi tersebut, akan diproses secara hukum. Contoh kasusnya sudah ada di Wonosobo, Jawa Tengah, para penerbang balon udara liar pada tahun 2020 lalu telah diproses hukum,” terangnya.

AirNav Indonesia bersama para pemangku kepentingan penerbangan nasional telah gencar melakukan upaya-upaya preventif untuk menekan penerbangan balon udara liar. ”Kami telah melakukan sosialisasi dan menggandeng seluruh pemangku kepentingan untuk turut serta mengedukasi komunitas balon udara tradisional mengenai bahaya balon udara liar baik untuk keselamatan penerbangan maupun keselamatan masyarakat. Beragam platform mulai dari festival, seminar, pendekatan keagamaan, sosialisasi, dan webinar telah kami laksanakan demi menjaga keselamatan penerbangan,” ujar Pramintohadi.

“Kami berharap, masyarakat turut berperan aktif dalam mengamplifikasi dan menyebarluaskan himbauan ini demi keselamatan kita bersama,” pungkasnya.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
online free course
download xiomi firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
Tags: AirNavbalon liarCobisnispenerbangan balon

Related Posts

Houthi memperingatkan serangan lebih luas terhadap infrastruktur Arab Saudi jika konflik Yaman terus meningkat dan negara asing ikut terlibat.

Houthi Ancam Serang Infrastruktur Arab Saudi

by Desti Dwi Natasya
October 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kelompok Houthi Yaman memperingatkan akan memperluas serangan terhadap infrastruktur Arab Saudi jika konflik terus meningkat, termasuk kemungkinan...

Sejumlah miliarder dunia ternyata tidak menyelesaikan pendidikan tinggi, tetapi berhasil membangun bisnis dengan kekayaan hingga ribuan triliun rupiah.

10 Miliarder Dunia yang Putus Kuliah

by Desti Dwi Natasya
October 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pendidikan tinggi kerap dianggap sebagai salah satu jalan menuju karier dan kehidupan yang lebih mapan, tetapi perjalanan...

Messi vs Ronaldo

Messi Ungguli Ronaldo di Google Indonesia

by Desti Dwi Natasya
October 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Lionel Messi kembali mengungguli Cristiano Ronaldo, kali ini dalam persaingan di mesin pencari Google di Indonesia. Berdasarkan...

Panasonic Gobel dan UNSADA Perkuat Kompetensi SDM Industri Tata Udara

Panasonic Gobel dan UNSADA Perkuat Kompetensi SDM Industri Tata Udara

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Panasonic Gobel Indonesia, Asosiasi Profesi Teknisi Tata Udara atau APITU Indonesia, dan Universitas Darma Persada atau...

Harga Telur Makin Anjlok, Peternak Terpaksa Kurangi Isi Kandang

Harga Telur Makin Anjlok, Peternak Terpaksa Kurangi Isi Kandang

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Peternak ayam petelur tengah menghadapi tekanan akibat harga telur yang terus merosot, sementara biaya pakan justru meningkat....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IFG Life dan Bank Sulselbar menjalin kerja sama bancassurance untuk memperluas akses perlindungan asuransi jiwa bagi nasabah.

IFG Life Gandeng Bank Sulselbar Perluas Proteksi

October 7, 2026
Risiko penyakit kritis dapat datang tanpa peringatan. Simak langkah menjaga kesehatan, menyiapkan biaya, dan memahami perlindungan asuransi.

Cara Siapkan Finansial Hadapi Penyakit Kritis

October 7, 2026
Standard Chartered dan Konservasi Indonesia membahas pembiayaan, inovasi, dan kolaborasi untuk mendorong investasi ekonomi biru Indonesia di IISF 2026.

Standard Chartered Dorong Investasi Ekonomi Biru

October 7, 2026
Rupiah Hari Ini Menguat, Dibuka di Level Rp17.866 per Dolar AS

Rupiah Hari Ini Menguat, Dibuka di Level Rp17.866 per Dolar AS

October 7, 2026
Putusan MK soal Gibran, PDIP Minta Komisioner KPU Mundur

Putusan MK soal Gibran, PDIP Minta Komisioner KPU Mundur

October 8, 2026
Jamkrindo Syariah dan Privy Perkuat Sinergi Digital Penjaminan

Jamkrindo Syariah dan Privy Perkuat Sinergi Digital Penjaminan

October 8, 2026
Houthi memperingatkan serangan lebih luas terhadap infrastruktur Arab Saudi jika konflik Yaman terus meningkat dan negara asing ikut terlibat.

Houthi Ancam Serang Infrastruktur Arab Saudi

October 8, 2026
Sejumlah miliarder dunia ternyata tidak menyelesaikan pendidikan tinggi, tetapi berhasil membangun bisnis dengan kekayaan hingga ribuan triliun rupiah.

10 Miliarder Dunia yang Putus Kuliah

October 8, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved