• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, August 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

RUPST KPEI Setujui Sejumlah Egenda, Ini Detailnya

Fathi by Fathi
June 22, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
IHSG Terus Longsor, Analis Ini Antusias Rekomendasikan Saham

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun 2021, Senin (21/6/2021). RUPST dilaksanakan menggunakan mekanisme video konferensi sebagai upaya menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.

RUPST dipimpin Ronald Waas (Komisaris Utama), didampingi Abraham Bastari, Margeret Tang (Komisaris), Sunandar (Direktur Utama), Umi Kulsum serta Iding Pardi (Direktur), dan dihadiri oleh pemegang saham tunggal Perseroan yaitu PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang diwakili oleh Hasan Fawzi dan Risa E. Rustam (Direktur BEI) serta Notaris Ashoya Ratam, SH, Mkn.

RUPS membahas dan menyetujui beberapa hal yang diagendakan, antara lain:

1) Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2020

RUPS menyetujui Laporan Tahunan Direksi tentang jalannya Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2020 serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2020.

Dari sisi kinerja keuangan, di tahun 2020 KPEI berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp122,85 miliar atau meningkat 18% dari laba bersih tahun 2019 yakni Rp104,33 miliar.

Selama tahun 2020, berbagai inisiatif yang ditetapkan dalam rencana strategis Perusahaan telah berhasil dilaksanakan. Inisiatif tersebut mencakup aspek bisnis dan operasional, sistem teknologi informasi, serta kualitas mutu pelayanan Perusahaan.

Selain itu, untuk mendukung perluasan peran Lembaga Kliring dan Penjaminan dalam transaksi pasar keuangan, BEI selaku pemegang saham KPEI telah melakukan peningkatan modal ditempatkan/disetor KPEI dari semula Rp165 miliar menjadi Rp200 miliar.

Selanjutnya, pada tanggal 13 Agustus 2020, KPEI telah mendapatkan persetujuan prinsip dari Bank Indonesia untuk menjadi lembaga Central Counterparty (CCP) untuk transaksi Derivatif Suku Bunga dan Nilai Tukar Over-the-Counter di Indonesia.

2) Persetujuan Penyisihan Cadangan Jaminan Tahun Buku 2020

Agenda ini merupakan amanat dari Peraturan OJK No. 26 tahun 2014 tentang Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa terkait fungsi KPEI selaku Lembaga Kliring dan Penjaminan.

RUPS menyetujui besarnya penyisihan dari laba bersih Perseroan yang dialokasikan ke Cadangan Jaminan untuk tahun buku 2020 sebesar 5% (lima persen) dari laba bersih Perseroan atau senilai Rp6.142.570.748,-.

3) Penunjukan Kantor Akuntan Publik

RUPS menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja, afiliasi dengan Ernst & Young (EY) yang akan mengaudit buku-buku Perseroan dan Laporan Keuangan Dana Jaminan untuk Tahun Buku 2021.

4) Persetujuan atas Perubahan Anggaran Dasar Perseroan

RUPS menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan guna menyesuaikan dengan peraturan-peraturan terkait kegiatan usaha KPEI dengan mempertimbangkan fungsi KPEI selaku Lembaga Kliring dan Penjaminan serta rencana perluasan fungsi KPEI selaku Central Counterparty untuk transaksi derivatif Suku Bunga dan Nilai Tukar Over-the-Counter.

5) Persetujuan atas Perpanjangan Masa Jabatan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan serta Penunjukan Komisaris Independen dan Direktur yang Membidangi Central Counterparty Suku Bunga Dan Nilai Tukar (CCP SBNT)

RUPST menyetujui perpanjangan masa jabatan Direksi dan Dewan Komisaris sesuai POJK No. 03 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal.

Adapun penunjukan Komisaris Independen dan Direktur yang membidangi CCP SBNT dilakukan dalam rangka pengajuan izin usaha Perseroan sebagai CCP SBNT ke Bank Indonesia guna pemenuhan ketentuan Peraturan Bank Indonesia No. 21 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Central Counterparty untuk Transaksi Derivatif Suku Bunga dan Nilai Tukar Over-the-Counter.

RUPST juga menyetujui pengangkatan Ronald Waas selaku Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen dan Iding Pardi selaku Direktur yang membidangi CCP SBNT.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
download lava firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
Tags: CobisnisKPEIrupstrupst kpei

Related Posts

Pemerintah Naikkan Margin Bulog Jadi 7% agar Kualitas Beras Meningkat

Pemerintah Naikkan Margin Bulog Jadi 7% agar Kualitas Beras Meningkat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Perum Bulog memastikan akan meningkatkan kualitas beras yang disalurkan kepada masyarakat setelah pemerintah menaikkan margin fee penugasan...

Indonesia Incar Posisi Pemimpin Industri Protein ASEAN

Indonesia Incar Posisi Pemimpin Industri Protein ASEAN

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Indonesia dinilai memiliki peluang besar menjadi pusat produksi dan distribusi protein di Asia Tenggara. Besarnya pasar domestik,...

Final Piala Presiden Elite 2026

AFC Setujui Jadwal Final Piala Presiden Elite 2026, Persib vs Persebaya Digelar Sesuai Agenda

by Desti Dwi Natasya
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) resmi menyetujui jadwal semifinal dan final Piala Presiden Elite 2026. Persetujuan tersebut...

Eks Menkeu Sri Mulyani Dipercaya Bank Dunia Pimpin IDA22

Eks Menkeu Sri Mulyani Dipercaya Bank Dunia Pimpin IDA22

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ditunjuk sebagai Independent Co Chair atau Ketua Bersama Independen untuk penggalangan...

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Hampir 1 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Bandara Juanda

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Hampir 1 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Bandara Juanda

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bea Cukai kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Bandara Internasional Juanda, Surabaya. Seorang penumpang pesawat rute Kuala...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Tips untuk Si Kecil yang Susah Sarapan

6 Tips untuk Si Kecil yang Susah Sarapan

August 6, 2026
Usai Pencarian Intensif, Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Dievakuasi Tim SAR

Usai Pencarian Intensif, Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Dievakuasi Tim SAR

August 6, 2026
Ingin Tidur Lebih Berkualitas? Ini 7 Makanan yang Direkomendasikan Ahli

Ingin Tidur Lebih Berkualitas? Ini 7 Makanan yang Direkomendasikan Ahli

August 6, 2026
LIXIL

LIXIL Day of Architecture & Design (LDAD) 2026 Jadi Kesempatan Dialog Eksklusif Bersama Para Maestro Arsitektur Dunia

August 6, 2026
Nama Purbaya Ramai Dikaitkan dengan Reshuffle, Begini Rekam Jejaknya saat Baru Jadi Menkeu

Nama Purbaya Ramai Dikaitkan dengan Reshuffle, Begini Rekam Jejaknya saat Baru Jadi Menkeu

August 7, 2026

Prabowo Dukung Riset BRIN, Genteng dari Limbah hingga Teknologi Sampah Curi Perhatian

August 7, 2026
Persebaya Angkat Trofi Piala Presiden 2026 usai Tundukkan Persib di Adu Penalti

Persebaya Angkat Trofi Piala Presiden 2026 usai Tundukkan Persib di Adu Penalti

August 7, 2026
Sidang Tahunan MPR 2026 Tinggalkan Tradisi Baju Adat Era Jokowi

Sidang Tahunan MPR 2026 Tinggalkan Tradisi Baju Adat Era Jokowi

August 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved